Aug 24, 2026
Bisnis

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ambil Alih Bank Indonesia

Jakarta - Perry Warjiyo secara mengejutkan mengakhiri masa baktinya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) lebih awal. Keputusan tersebut langsung direspons dengan penunjukan Destry Damayanti, Deputi Gu...

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ambil Alih Bank Indonesia

Jakarta - Perry Warjiyo secara mengejutkan mengakhiri masa baktinya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) lebih awal. Keputusan tersebut langsung direspons dengan penunjukan Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur hingga pengganti definitif ditetapkan. Dunia usaha dan pasar keuangan kini mencermati setiap sinyal di balik peristiwa yang jarang terjadi di bank sentral tersebut.

Teka-teki di Balik Pengunduran Diri

Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan sebab pengunduran diri Perry Warjiyo. Sejumlah pihak menduga faktor kesehatan menjadi pemicu, mengingat intensitas kerja Gubernur BI yang sangat tinggi di tengah tekanan inflasi global dan pelemahan nilai tukar. Namun, spekulasi lain mengarah pada dinamika politik. Dalam beberapa bulan terakhir, suara-suara yang meminta BI lebih akomodatif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama memasuki tahun politik, semakin mengemuka. Di sisi lain, Perry Warjiyo dikenal teguh menjaga independensi moneter dengan kebijakan suku bunga yang cenderung ketat. Perbedaan pandangan ini, menurut beberapa analis, bisa menjadi salah satu pemicu pergeseran di pucuk pimpinan BI.

Meski begitu, sejumlah ekonom menilai langkah mundur ini justru menunjukkan kedewasaan institusional. Dengan memberikan ruang bagi transisi yang tertib, BI dapat meminimalkan risiko ketidakpastian. Perry Warjiyo sendiri telah memimpin BI sejak 2018 dan sukses membawa bank sentral melewati masa pandemi dengan berbagai kebijakan tidak konvensional, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui skema burden sharing.

Destry Damayanti: Arsitek Stabilitas Moneter yang Naik Kelas

Sosok yang kini memegang kendali sementara bukanlah pendatang baru. Destry Damayanti merupakan ekonom moneter berpengalaman dengan jejak karir panjang di BI dan pernah menjabat sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sebagai Deputi Gubernur Senior, ia telah mendalami seluruh lini kebijakan BI, mulai dari moneter, sistem pembayaran, hingga makroprudensial. Penunjukannya sebagai Plt. Gubernur memberikan kepastian bahwa arah kebijakan BI tidak akan mengalami perubahan drastis dalam jangka pendek.

Tantangan yang menanti Destry tidak ringan. Suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate saat ini bertengger di level 6,25 persen, diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur bulan lalu untuk menahan laju inflasi dan menjaga stabilitas rupiah. Inflasi inti tercatat 2,1 persen secara tahunan per Mei 2025, masih dalam kisaran sasaran, namun tekanan dari harga pangan dan energi global terus membayangi. Di pasar keuangan, aliran modal asing keluar (capital outflow) masih menjadi risiko yang harus dimitigasi.

Dampak Langsung ke Pasar dan Respons Pelaku Usaha

Pasar keuangan Indonesia sempat bergejolak saat kabar pengunduran diri ini mencuat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,8 persen pada sesi pembukaan, namun berhasil memangkas pelemahan setelah pernyataan resmi BI bahwa transisi berjalan mulus. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah tipis ke level Rp15.780, melemah 0,3 persen dibanding penutupan sebelumnya. Di pasar obligasi, imbal hasil SBN tenor 10 tahun naik 5 basis poin menjadi 6,9 persen, mencerminkan adanya sedikit premi risiko jangka pendek.

Di satu sisi, pelaku usaha mengkhawatirkan potensi perubahan kebijakan di tengah transisi. Kepastian suku bunga dan likuiditas menjadi kunci bagi dunia usaha yang tengah memacu ekspansi. Di sisi lain, banyak analis melihat bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat untuk menyerap guncangan ini. Cadangan devisa per akhir Mei 2025 sebesar US$148,2 miliar, setara dengan 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, menjadi bantalan yang solid. "Stabilitas moneter tidak akan terganggu selama Plt. Gubernur tetap menjalankan bauran kebijakan yang telah teruji," ujar seorang ekonom senior dari lembaga riset independen.

Proses Pemilihan Gubernur Definitif dan Ekspektasi ke Depan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengusulkan satu calon Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Calon tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum resmi menjabat untuk periode yang tersisa hingga 2028. Nama-nama seperti Deputi Gubernur BI lainnya, mantan pejabat Kementerian Keuangan, serta akademisi terkemuka mulai disebut-sebut sebagai kandidat potensial.

Yang pasti, siapa pun yang terpilih akan menghadapi tugas berat. Bank Indonesia harus terus mengawal inflasi menuju sasaran 2,5 plus minus 1 persen, mendukung stabilitas nilai tukar, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 5,2 persen pada 2025. Transisi ini juga menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi ekonomi Indonesia, di mana independensi bank sentral harus tetap terjaga di tengah siklus politik.

Dengan ditunjuknya Destry Damayanti, pelaku pasar setidaknya bisa bernapas lega karena sosok yang memahami seluk-beluk institusi langsung mengambil alih. Fokus kini tertuju pada Rapat Dewan Gubernur bulanan BI yang akan datang, di mana arah kebijakan suku bunga dan pernyataan resmi akan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai strategi bank sentral ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User