Oct 10, 2026
Bisnis

Perpres Ojol Terbit, Pendapatan Pengemudi Diuji di Lapangan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perhubungan per awal 2025, sektor transportasi daring menopang lebih dari 2,5 juta pengemudi di seluruh Indonesia, dengan kontribusi terhad...

Perpres Ojol Terbit, Pendapatan Pengemudi Diuji di Lapangan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perhubungan per awal 2025, sektor transportasi daring menopang lebih dari 2,5 juta pengemudi di seluruh Indonesia, dengan kontribusi terhadap ekonomi digital nasional yang diproyeksikan menembus Rp 500 triliun pada 2025. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema kerja sama platform ojek online dan pengemudi menjadi titik balik penting bagi industri yang selama satu dekade terakhir tumbuh tanpa payung regulasi khusus.

Kebijakan ini mengatur ulang pembagian pendapatan, skema bonus, hingga jaminan sosial bagi pengemudi. Pemerintah berargumen, kehadiran aturan ini memberi ruang lebih besar bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang layak. Namun, apakah regulasi ini benar-benar akan menyejahterakan pengemudi, atau justru memindahkan beban baru ke ekosistem platform?

Pro: Skema Bagi Hasil dan Jaminan Sosial Lebih Pasti

Di satu sisi, Perpres ini dipandang sebagai terobosan karena untuk pertama kalinya menetapkan batas minimal persentase bagi hasil yang diterima pengemudi. Sebelumnya, potongan aplikasi berkisar antara 15 hingga 30 persen dari total tarif perjalanan, bergantung pada platform dan jenis layanan. Dengan aturan anyar, proporsi pendapatan pengemudi diharapkan lebih konsisten dan transparan.

Selain itu, kebijakan ini mendorong kepesertaan pengemudi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data OJK dan BPJS Ketenagakerjaan, cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal masih rendah, yakni di bawah 40 persen dari total pekerja di sektor tersebut. Dengan masuknya pengemudi ojol ke dalam skema iuran yang lebih terstruktur, risiko finansial akibat kecelakaan kerja atau kehilangan pendapatan bisa ditekan.

"Regulasi ini memberikan kepastian hukum dan memperkuat posisi tawar pengemudi terhadap platform. Ini langkah fundamental menuju hubungan kemitraan yang lebih seimbang," ujar seorang pengamat kebijakan publik yang meneliti ekonomi platform.

Dari sisi konsumen, tarif yang diatur bisa mencegah perang harga yang tidak sehat. Praktik banting harga yang agresif dalam beberapa tahun terakhir memang menguntungkan pengguna jangka pendek, tetapi menekan margin pengemudi hingga ke titik yang tidak berkelanjutan. Dengan tarif yang lebih tertata, kualitas layanan dan keselamatan perjalanan berpeluang membaik.

Kontra: Beban Biaya dan Risiko Capital Outflow

Di sisi lain, kalangan pelaku industri mengingatkan bahwa kenaikan komponen biaya kepatuhan dapat mengubah peta ekonomi platform secara signifikan. Jika bagi hasil naik dan iuran jaminan sosial dibebankan sebagian kepada operator, struktur biaya perusahaan aplikasi akan mengalami kenaikan. Dalam jangka menengah, hal ini berpotensi menekan valuasi perusahaan dan memicu penyesuaian strategi bisnis.

Risiko lain adalah capital outflow. Sebagian besar pemain utama di sektor ini adalah perusahaan dengan modal asing. Ketika proyeksi keuntungan menurun akibat regulasi yang lebih ketat, investor dapat mengalihkan portofolio ke sektor yang dianggap lebih ramah secara fiskal. Bagi Indonesia, ini bisa mengurangi likuiditas investasi di ekosistem ekonomi digital yang selama ini menjadi motor pertumbuhan.

Yang tak kalah penting, ada kekhawatiran bahwa kenaikan tarif akan menurunkan permintaan. Berdasarkan tren historis, permintaan jasa transportasi daring bersifat cukup elastis terhadap harga. Ketika tarif naik 10 hingga 20 persen, jumlah pesanan berpotensi turun, sehingga total pendapatan pengemudi belum tentu meningkat secara year-on-year. Jika order menurun, kesejahteraan yang dijanjikan bisa jadi ilusi angka di atas kertas.

"Regulasi yang baik harus memperhitungkan elastisitas permintaan dan daya beli masyarakat. Tanpa itu, kebijakan yang niatnya melindungi pengemudi bisa berujung pada berkurangnya lapangan kerja informal," catat seorang ekonom transportasi dalam sebuah diskusi panel.

Fundamental vs Sentimen Pasar Jangka Pendek

Dari kacamata analisis ekonomi, dampak Perpres ini sangat bergantung pada implementasi teknis di lapangan. Apabila pengawasan lemah, platform dapat mencari celah dengan menyesuaikan skema bonus tidak langsung, sehingga efek bersihnya bagi pendapatan pengemudi menjadi minim. Sebaliknya, jika penegakan aturan konsisten, perbaikan kesejahteraan bisa terukur.

Indeks kepercayaan pelaku usaha di sektor jasa transportasi juga perlu dicermati. Sentimen pasar dalam beberapa bulan pertama pasca-terbitnya aturan biasanya fluktuatif, sebelum pelaku usaha menyesuaikan model bisnisnya. Pemerintah perlu menjaga komunikasi dengan semua pemangku kepentingan agar transisi berjalan mulus.

Pada akhirnya, Perpres ini bukan obat tunggal. Kesejahteraan pengemudi ditentukan oleh kombinasi tarif yang wajar, volume order yang stabil, perlindungan sosial yang nyata, dan iklim investasi yang tetap sehat. Tanpa keseimbangan itu, regulasi sebagus apa pun hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak riil bagi jutaan pengemudi di jalanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User