Pengusaha Angkutan Penyeberangan Minta Kemenhub Revisi Tarif
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) secara resmi menyampaikan permintaan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untu
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) secara resmi menyampaikan permintaan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pembenahan ulang terhadap sistem tarif angkutan penyeberangan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan industri yang menjadi urat nadi konektivitas di Tanah Air.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, dalam pernyataannya yang diterima media kami, menekankan bahwa sektor penyeberangan mengemban peran yang jauh lebih vital dari sekadar moda transportasi. Ia menjelaskan bahwa industri ini merupakan tulang punggung yang menghubungkan antar wilayah terpisah lautan, sekaligus menjadi motor penggerak utama dalam rantai distribusi logistik nasional. Lebih dari itu, sektor ini menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah dan menyediakan sarana mobilitas yang esensial bagi masyarakat, terutama di negara kepulauan sebesar Indonesia.
Peran Strategis yang Terbebani Biaya Operasional
Menurut laporan yang dihimpun Beritadua.com, Khoiri Soetomo menyoroti adanya ketidakseimbangan antara pendapatan yang diatur melalui tarif resmi dengan realitas biaya operasional di lapangan yang terus merangkak naik. Ia menilai, sistem penetapan tarif yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan dinamika ekonomi terkini, sehingga perlu segera disempurnakan. Tanpa penyesuaian, para pengusaha dikhawatirkan akan kesulitan mempertahankan standar keselamatan dan kualitas pelayanan yang prima.
Kami melihat sistem tarif yang berlaku sekarang sudah saatnya untuk disempurnakan agar mampu mengikuti perkembangan biaya operasional yang terus mengalami kenaikan. Jangan sampai industri yang strategis ini justru tergerus karena formulasi tarif yang tidak lagi relevan,
DPP Gapasdap menekankan bahwa permintaan revisi ini bukan semata-mata demi kepentingan bisnis pengusaha, melainkan untuk memastikan ekosistem transportasi penyeberangan tetap sehat dan berkelanjutan. Mereka berharap Kemenhub dapat segera membuka ruang dialog dan melakukan kajian mendalam terhadap struktur biaya terkini, sehingga dapat dirumuskan formula tarif baru yang adil bagi operator sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Comments (0)