Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Kamuflase Narkoba Jadi Beras India

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan modus penyamaran yang tergolong baru. Kali ini, barang haram jenis etomidate dan ekstasi disamarkan menjadi beras b

Jul 08, 2026 - 05:37
0 0
Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Kamuflase Narkoba Jadi Beras India

Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan modus penyamaran yang tergolong baru. Kali ini, barang haram jenis etomidate dan ekstasi disamarkan menjadi beras basmati asal India. Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkoba melalui jalur distribusi yang kian kreatif dan sulit terdeteksi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Dua pria berinisial T (26) dan Y (29) diringkus tanpa perlawanan. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba yang dioperasikan dari Malaysia. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 94 pieces etomidate dan 102 butir pil ekstasi yang dikemas rapi menyerupai kemasan beras basmati.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai alternatif narkotika karena efek euforia dan halusinasinya. Jenis ini mulai marak digunakan di kalangan pengguna kelas menengah ke atas dan sering dipadukan dengan ekstasi untuk meningkatkan efek saat berpesta. Harga etomidate di pasar gelap bisa mencapai jutaan rupiah per pieces, menjadikannya komoditas yang sangat menguntungkan bagi jaringan pengedar internasional.

"Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat," ungkap Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup cerdik. Mereka memanfaatkan kemasan beras impor premium asal India untuk mengelabui petugas bea cukai dan aparat penegak hukum. Kemasan tersebut dilengkapi segel dan label yang tampak meyakinkan, sehingga sekilas sulit dibedakan dengan produk beras biasa yang beredar di pasaran. Penelusuran Beritadua.com mengungkap, T dan Y memiliki peran sebagai perantara yang menerima paket dari jaringan di Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi kini tengah mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan narkoba Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama. Jalur pengiriman dari negara tetangga itu cukup rawan karena menggunakan modus serupa melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan jasa pengiriman udara. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan sediaan farmasi. Ancaman hukuman yang menanti kedua pelaku tidaklah ringan, paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau bahkan pidana mati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User