Pencopotan Kapolri Hoegeng: Integritas Penegak Hukum dan Kepercayaan Ekonomi
Berdasarkan data Transparency International per Januari 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat di skor 34 dari 100, menempatkan Tanah Air di peringkat 115 dari 180 negara. Angka ini me...
Berdasarkan data Transparency International per Januari 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat di skor 34 dari 100, menempatkan Tanah Air di peringkat 115 dari 180 negara. Angka ini menegaskan bahwa kualitas penegakan hukum masih menjadi tantangan struktural bagi perekonomian. Satu episode sejarah yang kerap dijadikan cermin adalah berakhirnya kepemimpinan Hoegeng Iman Santoso sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Oktober 1971, tepat ketika korpsnya tengah menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
Hoegeng memegang tongkat komando kepolisian sejak Mei 1968, sehingga masa jabatannya hanya sekitar tiga tahun—tergolong singkat dibandingkan sejumlah pendahulu maupun penerusnya. Pemberhentian oleh Presiden Soeharto berlangsung mendadak, tidak lama sebelum Hoegeng genap berusia 50 tahun, dan kursi Kapolri kemudian diserahkan kepada Jenderal Moh. Hasan. Tidak ada penjelasan rinci kepada publik mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Perkara Besar yang Sedang Ditangani
Ketika keputusan pemberhentian itu turun, kepolisian sedang menangani sedikitnya dua perkara berprofil tinggi. Pertama, dugaan penyelundupan mobil mewah yang menyeret nama pengusaha Robby Tjahjadi dan disebut-sebut melibatkan figur berpengaruh di lingkar kekuasaan. Kedua, perkara kekerasan seksual yang dikenal sebagai kasus Sum Kuning di Yogyakarta pada September 1970, yang memicu aksi mahasiswa serta desakan agar aparat bekerja secara transparan dan bebas intervensi.
Di satu sisi, pergantian pimpinan kepolisian adalah hak prerogatif presiden selaku kepala negara, dan rotasi jabatan merupakan kelaziman dalam birokrasi. Pemerintah saat itu juga tengah memprioritaskan stabilitas politik untuk menopang Repelita I—program pembangunan lima tahun yang dimulai April 1969. Di sisi lain, banyak pengamat menilai momentumnya janggal: pemberhentian terjadi persis ketika penyidikan menyentuh pihak-pihak kuat. Kesan bahwa penegak hukum dapat kehilangan jabatan saat mengusut elite berisiko membuat kepercayaan publik terhadap independensi institusi mengalami penurunan.
Mengapa Integritas Aparat Hukum Penting bagi Ekonomi
Dari sudut pandang ekonomi, kualitas institusi penegak hukum adalah bagian dari fundamental sebuah negara. Investor, baik domestik maupun asing, menakar kepastian hukum sebelum menanamkan modal karena kepastian hukum menekan risiko dan biaya transaksi. Ketika Indonesia membuka pintu investasi melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967, kredibilitas aparat hukum menjadi salah satu modal untuk meyakinkan dunia usaha.
Konteks makroekonomi awal 1970-an menunjukkan Indonesia berada di fase pemulihan. Inflasi yang sempat menembus lebih dari 600 persen pada 1966 berhasil ditekan ke kisaran 10 persen menjelang akhir dekade, sementara pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan stabil di atas 6 persen per tahun. Namun stabilitas makro semacam itu rapuh bila tidak ditopang tata kelola yang baik. Sentimen pasar sangat peka terhadap persepsi korupsi dan intervensi politik terhadap hukum; dalam jangka pendek, ketidakpastian dapat memicu capital outflow—keluarnya dana asing dari portofolio domestik—yang menekan nilai tukar, likuiditas, dan valuasi aset.
Hoegeng sendiri hingga kini dikenang sebagai simbol integritas. Ia menolak fasilitas berlebih, meminta istrinya menutup usaha toko bunga demi menghindari benturan kepentingan, dan tetap hidup sederhana hingga wafat pada 2004. Dalam kerangka ekonomi kelembagaan, keteladanan pemimpin bukan sekadar urusan moral personal: perilaku di puncak organisasi membentuk budaya kerja, kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat.
Dua Sisi Perdebatan dan Relevansinya Kini
Pro: pencopotan pada 1971 dapat dibaca sebagai bagian dari konsolidasi kepemimpinan nasional di awal Orde Baru, ketika stabilitas dianggap prasyarat pertumbuhan. Kontra: bila pemberhentian dipicu perkara yang tengah diusut, presedennya buruk. Aparat akan berhitung ulang sebelum menyentuh kasus yang melibatkan pihak kuat, dan tren semacam itu menggerus kepercayaan dunia usaha terhadap supremasi hukum.
Relevansinya terasa hingga hari ini. Realisasi investasi Indonesia sepanjang 2023 mencapai sekitar Rp1.418,9 triliun, tumbuh sekitar 17,5 persen year-on-year, dan pemerintah terus memasang proyeksi kenaikan. Meski demikian, berbagai survei tata kelola menempatkan kepastian hukum sebagai keluhan utama pelaku usaha. Pada indikator supremasi hukum (rule of law) dalam Worldwide Governance Indicators terbitan Bank Dunia, posisi Indonesia masih berkutat di persentil 40-an, tertinggal dari Malaysia dan Singapura.
Kisah berakhirnya karier Hoegeng di kursi Kapolri pada akhirnya bukan sekadar catatan sejarah kepolisian, melainkan pelajaran ekonomi-politik yang lintas zaman: pertumbuhan berkelanjutan membutuhkan institusi penegak hukum yang independen dan pemimpin berintegritas. Tanpa keduanya, fundamental ekonomi sekuat apa pun akan terus dibayangi diskon kepercayaan dari pasar maupun masyarakat.
Comments (0)