Dukun Jakarta Raup Miliaran: Cermin Kesenjangan Literasi Keuangan

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 49,68 pers...

Aug 11, 2026 - 22:31
0 0
Dukun Jakarta Raup Miliaran: Cermin Kesenjangan Literasi Keuangan

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 49,68 persen, jauh tertinggal dari indeks inklusi keuangan yang telah menembus 85,10 persen. Kesenjangan lebih dari 35 poin persentase antara akses terhadap layanan keuangan dan kemampuan memahaminya ini menjadi celah yang kerap dieksploitasi pelaku kejahatan finansial, termasuk penipuan berkedok jasa spiritual yang kembali mencuat di Jakarta.

Dalam kasus terbaru, seorang perempuan yang menjalankan praktik perdukunan di wilayah Jakarta dilaporkan berhasil memperdaya sejumlah korban dengan mengklaim mengenal figur konglomerat yang kerap hilir mudik di lingkungan Istana Negara. Modus menyebut nama besar demi membangun kredibilitas terbukti ampuh meraup dana korban hingga miliaran rupiah. Kasus ini bukan yang pertama; pola serupa berulang hampir setiap tahun dengan tren nominal kerugian yang mengalami kenaikan secara year-on-year.

Ekonomi Kepercayaan: Ketika Aset Tak Berwujud Dikapitalisasi

Dalam kerangka analisis ekonomi perilaku (behavioral economics), kasus semacam ini merepresentasikan apa yang disebut sebagai ekonomi kepercayaan atau trust economy. Pelaku membangun valuasi dirinya bukan dari fundamental berupa aset atau rekam jejak yang terverifikasi, melainkan dari persepsi kedekatan dengan pusat kekuasaan dan kekayaan. Klaim mengenal tokoh yang beraktivitas di Istana Negara berfungsi sebagai sinyal palsu yang menurunkan kewaspadaan calon korban.

Data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menunjukkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama periode 2017 hingga 2022 menembus Rp117,4 triliun. Meski penipuan berkedok spiritual tidak selalu tercatat dalam kategori tersebut, pola psikologisnya serupa: janji solusi instan, tekanan waktu, serta rekayasa otoritas. Rasio kerugian yang dilaporkan terhadap kejadian sebenarnya diyakini masih sangat kecil karena banyak korban enggan melapor akibat rasa malu, sebuah fenomena yang dalam literatur dikenal sebagai underreporting bias.

"Penipuan berbasis kepercayaan selalu berpindah mengikuti tren. Ketika masyarakat ramai berinvestasi, modusnya investasi bodong. Ketika akses ke tokoh penting dianggap bernilai, modusnya bergeser menjadi klaim relasi. Akar persoalannya sama: literasi keuangan yang belum merata," ujar seorang pengamat ekonomi perilaku dari kalangan akademisi di Jakarta.

Di Satu Sisi Kerugian, di Sisi Lain Cermin Ketimpangan Akses

Di satu sisi, praktik penipuan semacam ini menimbulkan kerugian riil terhadap perekonomian rumah tangga. Dana miliaran rupiah yang mengalir ke kantong pelaku sesungguhnya adalah likuiditas yang seharusnya dapat terserap ke dalam portofolio produktif, mulai dari tabungan, deposito, reksa dana, hingga modal usaha. Setiap rupiah yang lenyap akibat penipuan berarti penurunan daya beli dan potensi konsumsi rumah tangga, yang pada skala masif dapat menekan permintaan agregat.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai maraknya jasa perdukunan dan konsultan spiritual informal merupakan gejala struktural, bukan sekadar persoalan kriminalitas individu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024 mencatat sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia masih beraktivitas di sektor informal. Ketika layanan konseling keuangan, akses pembiayaan mikro yang cepat, hingga layanan kesehatan mental belum terjangkau secara merata, sebagian masyarakat mencari jalan pintas, dan di situlah pasar gelap jasa spiritual menemukan permintaannya. Sentimen pasar terhadap janji solusi instan, ironisnya, justru tumbuh ketika tekanan ekonomi meningkat.

Proyeksi dan Implikasi Kebijakan

Dari sisi fundamental, tren penipuan berbasis relasi dan spiritual diproyeksikan masih akan berulang selama tiga prasyarat belum terpenuhi. Pertama, peningkatan indeks literasi keuangan yang mampu menyamai laju inklusi. Kedua, percepatan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera. Ketiga, perluasan layanan keuangan dan sosial formal yang menjangkau kelompok rentan. OJK sendiri menargetkan literasi keuangan terus mengalami kenaikan dalam survei berikutnya, namun menutup kesenjangan 35 poin persentase jelas bukan pekerjaan satu atau dua tahun.

Bagi pembaca, pelajaran ekonomis dari kasus ini sederhana namun fundamental: setiap klaim yang menjanjikan akses istimewa, baik ke lingkar kekuasaan maupun ke keuntungan luar biasa, patut diverifikasi secara independen sebelum dana berpindah tangan. Dalam tata kelola keuangan yang sehat, kepercayaan bukanlah pengganti uji tuntas, dan kedekatan dengan kekuasaan bukanlah jaminan pengembalian. Tanpa kewaspadaan tersebut, capital outflow dari kantong rumah tangga ke kantong penipu akan terus berulang, berpindah dari satu modus ke modus berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User