Pemerintah Tugaskan Dua Lembaga Perkuat Kepercayaan Simpanan Emas Masyarakat
Berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis pada Agustus 2026, cadangan devisa nasional bertahan di kisaran USD 150 miliar, sementara posisi emas moneter resmi tercatat sekitar 80 ton dan mengalami k...
Berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis pada Agustus 2026, cadangan devisa nasional bertahan di kisaran USD 150 miliar, sementara posisi emas moneter resmi tercatat sekitar 80 ton dan mengalami kenaikan year-on-year seiring reli harga logam mulia global yang sempat menembus level historis di atas USD 4.000 per troy ounce pada akhir 2025. Di tengah tren tersebut, pemerintah menempuh langkah baru dengan menugaskan dua lembaga jasa keuangan untuk merancang strategi yang mendorong masyarakat mengalihkan kebiasaan menyimpan emas secara fisik — yang kerap dijuluki "emas di bawah bantal" — ke dalam sistem keuangan formal. Mandat itu menyasar kepemilikan emas rumah tangga yang menurut sejumlah estimasi lembaga riset mencapai sekitar 1.800 ton, lebih dari dua puluh kali lipat cadangan emas resmi negara.
Mengapa Simpanan Fisik Menjadi Perhatian Regulator
Kebiasaan menyimpan emas batangan di rumah sebenarnya bukan fenomena baru. Emas dianggap aset riil yang nilainya relatif tahan terhadap tekanan inflasi dan gejolak sentimen pasar, sehingga menjadi instrumen penyimpan nilai favorit lintas generasi. Namun dari sudut pandang sistem keuangan, emas fisik yang mengendap di luar lembaga formal adalah aset "tidur": tidak menghasilkan imbal hasil, tidak tercatat dalam rasio inklusi keuangan, dan rawan terhadap risiko kehilangan maupun pencurian.
Bagi perekonomian makro, potensi yang belum tergarap itu cukup signifikan. Jika hanya sebagian dari 1.800 ton emas rumah tangga berpindah ke instrumen formal — misalnya rekening emas, gadai syariah, atau simpanan berbasis logam mulia — bank dan lembaga keuangan akan memperoleh tambahan basis likuiditas domestik tanpa harus bergantung pada aliran modal asing. Di saat bersamaan, penguatan basis simpanan dalam negeri berpotensi menahan risiko capital outflow ketika ketidakpastian global meningkat, sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.
Pro: Formalitas Emas Memperkuat Fundamental Sistem Keuangan
Di satu sisi, kebijakan ini memiliki logika fundamental yang kuat. Pertama, emas yang masuk sistem keuangan bisa menjadi agunan pembiayaan produktif, sehingga nilai aset tidak lagi menganggur dan memberi alternatif diversifikasi portofolio bagi masyarakat. Kedua, kepemilikan emas yang tercatat memungkinkan valuasi yang transparan karena mengikuti indeks harga harian, memudahkan pemilik memantau nilai aset secara real-time. Ketiga, pengelolaan emas terpusat oleh lembaga berizin dapat menekan biaya penyimpanan dan risiko keamanan yang selama ini ditanggung sendiri oleh pemiliknya.
"Dari sisi arsitektur keuangan, langkah ini masuk akal. Emas yang selama ini mengendap di luar sistem bisa menjadi bantalan likuiditas tambahan, terutama ketika likuiditas global sedang ketat. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada desain produk dan insentif yang ditawarkan," ujar seorang ekonom yang dihubungi Beritadua.
Pengalaman negara lain memberi gambaran bahwa jalur ini realistis, meski tidak instan. India, misalnya, meluncurkan skema monetisasi emas pada 2015 dan hanya berhasil mengumpulkan puluhan ton dalam beberapa tahun pertama — jauh di bawah potensi kepemilikan emas rumah tangganya yang mencapai ribuan ton. Artinya, perubahan perilaku membutuhkan waktu dan insentif yang konsisten.
Kontra: Kepercayaan, Biaya, dan Kepraktisan Menjadi Ujian
Di sisi lain, skeptisisme juga beralasan. Secara historis, sebagian masyarakat memilih emas fisik justru karena sifatnya yang bebas dari intervensi pihak ketiga. Kekhawatiran soal biaya administrasi, skema perpajakan, serta pengalaman layanan yang belum memadai dapat membuat minat masyarakat tetap rendah. Sejumlah riset menunjukkan bahwa alasan utama menyimpan emas di rumah bukan sekadar imbal hasil, melainkan kepercayaan — sesuatu yang tidak bisa dibangun hanya melalui regulasi.
Ada pula risiko bahwa program ini dipersepsikan sebagai upaya pemerintah mengeruk aset masyarakat untuk menambal kebutuhan pendanaan. Tanpa komunikasi yang jernih dan skema yang menguntungkan pemilik emas, mandat dua lembaga itu bisa berakhir seperti program serupa sebelumnya yang hasilnya minim. Perlu diingat, minat terhadap produk simpanan berbasis emas juga pernah mengalami penurunan ketika harga acuan bergerak volatil, menandakan bahwa animo pasar tidak bisa dipaksakan.
Proyeksi: Jalan Panjang Menggeser Kebiasaan Lama
Ke depan, keberhasilan mandat ini akan diukur dari tiga indikator: pertumbuhan jumlah rekening emas, kenaikan volume emas yang dikelola lembaga formal, dan stabilitas harga di pasar domestik. Proyeksi konservatif menunjukkan bahwa pergeseran perilaku akan berlangsung bertahap, seiring edukasi keuangan dan inovasi produk yang menekan biaya serta menawarkan fleksibilitas setor-tarik.
Pada akhirnya, kebijakan ini berada di persimpangan antara efisiensi sistemik dan preferensi kultural. Selama emas fisik tetap dianggap sebagai jaring pengaman paling aman oleh masyarakat, selama itu pula target 1.800 ton hanyalah angka potensi — bukan kepastian. Yang dibutuhkan bukan sekadar instruksi kepada dua lembaga, melainkan desain produk yang benar-benar menjawab kebutuhan pemilik emas: aman, likuid, transparan, dan menguntungkan.
Comments (0)