Oct 14, 2026
Bisnis

Pasar Karbon RI dan Tarik Investasi Hijau di COP31

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Otoritas Jasa Keuangan per awal 2026, nilai transaksi perdagangan karbon domestik masih tercatat di kisaran Rp100–150 miliar sejak b...

Pasar Karbon RI dan Tarik Investasi Hijau di COP31

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Otoritas Jasa Keuangan per awal 2026, nilai transaksi perdagangan karbon domestik masih tercatat di kisaran Rp100–150 miliar sejak bursa karbon diluncurkan September 2023. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan potensi pasar global yang diproyeksikan menembus USD50 miliar pada 2030. Pemerintah kini mendorong penguatan pasar karbon sebagai instrumen untuk menarik pembiayaan internasional menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP31.

Fundamental Pasar Karbon dan Nilai Ekonominya

Pasar karbon adalah mekanisme jual-beli unit kredit karbon, di mana perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah batas dapat menjual kelebihan kuotanya kepada pihak yang melampaui batas. Secara fundamental, instrumen ini menjadi jembatan antara target iklim dan kebutuhan likuiditas sektor hijau. Indonesia memiliki modal besar: potensi penyerapan karbon hutan tropis dan mangrove yang mencapai 113 gigaton cadangan karbon, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di satu sisi, pemerintah menilai penguatan pasar karbon dapat membuka keran capital inflow, menciptakan lapangan kerja hijau, dan menambah penerimaan negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa pembiayaan internasional menjadi kunci transisi energi. "Aksi iklim tidak bisa berjalan tanpa dukungan pendanaan global," ujarnya dalam sebuah forum menjelang COP31.

Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa pasar karbon domestik masih menghadapi masalah likuiditas, tata kelola, dan valuasi yang belum stabil. Tanpa regulasi yang jelas soal kepemilikan kredit dan pengakuan internasional, risiko capital outflow justru bisa meningkat. Rasio likuiditas perdagangan karbon domestik dinilai masih rendah dibanding bursa karbon regional seperti Singapura dan Malaysia.

Pro dan Kontra Pembiayaan Iklim di COP31

Pro: Indonesia dapat memanfaatkan momentum COP31 untuk memperkenalkan skema pembiayaan iklim yang lebih beragam, mulai dari green bond, blended finance, hingga carbon credit internasional. Proyeksi BANK Indonesia menunjukkan kebutuhan investasi transisi energi mencapai USD 1,1 triliun hingga 2060. Pasar karbon yang matang dapat menutup sebagian gap pendanaan tersebut.

Kontra: sejumlah pengamat menilai fokus pada pembiayaan internasional berisiko menciptakan ketergantungan dan menegasikan tanggung jawab negara maju. Mereka juga menyoroti praktik greenwashing dan kekhawatiran bahwa kredit karbon hanya menjadi komoditas spekulatif tanpa penurunan emisi riil. "Kita perlu memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan benar-benar terverifikasi," kata seorang analis pasar modal.

"Pasar karbon bukan sekadar instrumen finansial, tetapi alat akuntabilitas iklim. Integritas data menjadi prasyarat sebelum bicara valuasi dan portofolio," ujar seorang pakar kebijakan iklim.

Sentimen Pasar dan Proyeksi ke Depan

Sentimen pasar terhadap sektor hijau cenderung positif, tercermin dari indeks saham energi terbarukan yang mengalami kenaikan year-on-year meski volatil. Namun, fundamental emiten masih menjadi penentu utama. Pemerintah menargetkan perluasan cakupan perdagangan karbon ke sektor pembangkit batu bara dan industri pada 2026–2027, yang diperkirakan meningkatkan volume transaksi hingga tiga kali lipat.

Dalam jangka menengah, penguatan pasar karbon berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok karbon global. Namun, tanpa perbaikan rasio transparansi dan standar verifikasi, proyeksi pertumbuhan pasar bisa berhenti sebagai wacana. Investor global menuntut kepastian hukum dan pengakuan kredit karbon lintas negara sebelum menempatkan portofolio jangka panjang.

Dengan demikian, COP31 menjadi ujian bagi konsistensi kebijakan iklim Indonesia. Di satu sisi, peluang investasi hijau terbuka lebar. Di sisi lain, risiko tata kelola dan ketidakpastian regulasi tetap membayangi. Keseimbangan antara ambisi iklim dan realisme pasar akan menentukan apakah pasar karbon nasional mampu menjadi mesin pembiayaan yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User