Pagi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kerap dimulai dengan kesibukan di dapur-dapur penyedia bahan pangan lokal. Puluhan ribu porsi makanan disiapkan untuk mendistribusikan asupan gizi bagi anak-anak sekolah dan kelompok sasaran program nasional. Namun, di balik rantai pasok masif tersebut, potensi penyimpangan anggaran hingga penurunan kualitas menu menjadi celah rawan yang patut diwaspadai. Menanggapi potensi risiko tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi mengambil langkah proaktif dengan mengawasi secara ketat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah hukum mereka.
Langkah pengawasan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan upaya preventif guna memastikan program strategis nasional yang menyerap anggaran negara tersebut benar-benar tepat sasaran. Kejari Parigi menekankan bahwa setiap rupiah alokasi dana harus terkonversi menjadi nutrisi berkualitas tinggi tanpa dipangkas oleh praktik koruptif atau kongkalikong pengadaan.
Mencegah Kebocoran Anggaran dan Penyelewengan Vendor
Dalam penelusuran tata kelola di lapangan, celah kerawanan utama program bantuan pangan berskala besar kerap bermula dari proses penetapan penyedia jasa (vendor), praktik mark-up harga bahan baku, hingga penyusunan data penerima manfaat yang tidak akurat. Kejari Parigi melalui fungsi intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) secara berkala melakukan verifikasi faktual terhadap alur distribusi dan transparansi penetapan harga pasar.
"Pengawasan ini bersifat lintas sektor. Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administratif, tetapi memastikan langsung bahwa makanan yang diterima siswa memenuhi standar gizi dan kebersihan yang ditentukan. Jangan sampai hak anak-anak terkurangi akibat manipulasi anggaran," tegas perwakilan tim pengawas Kejari Parigi saat ditemui di lokasi peninjauan.
Sebagai bentuk mitigasi risiko sejak dini, kejaksaan memberikan pendampingan hukum (legal assistance) kepada instansi teknis dan pelaksana program. Langkah pencegahan menjadi prioritas utama guna menghentikan potensi penyelewengan sebelum berdampak pada kerugian keuangan negara.
Fokus Pengawasan dan Mitigasi Risiko Program MBG
Untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Parigi Moutong, Kejari Parigi memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi fokus pemantauan berkala:
| Area Pengawasan | Indikator Risiko | Tindakan Pencegahan Kejari |
|---|---|---|
| Verifikasi Data Penerima | Data siswa ganda atau fiktif | Uji petik dan verifikasi silang data sekolah |
| Kualitas & Keamanan Pangan | Bahan baku tidak segar / menu tak memenuhi standar gizi | Inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas dapur umum |
| Akuntabilitas Anggaran | Mark-up nota belanja dan pemotongan alokasi vendor | Audit kelayakan HPS dan pemeriksaan bukti transaksi |
Memastikan Kualitas Nutrisi Hingga ke Wilayah Pelosok
Kondisi geografis Kabupaten Parigi Moutong yang membentang panjang di pesisir pantai hingga kawasan pegunungan menghadirkan tantangan logistik tersendiri. Rute distribusi yang jauh berpotensi memicu kerusakan bahan baku atau keterlambatan pengiriman makanan ke sekolah-sekolah terpencil. Karena itu, skema pengawasan kejaksaan turut menyasar ketepatan waktu pengiriman dan moda transportasi yang digunakan penyedia jasa.
Kejari Parigi menegaskan bahwa kelalaian dalam menjaga mutu makanan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan demi meraup keuntungan sepihak. Selain pengawasan internal aparat penegak hukum, keterlibatan masyarakat umum serta pengurus sekolah dalam melaporkan kejanggalan menjadi instrumen penting demi menjamin keberlanjutan program ini.
Dengan hadirnya korps adhyaksa dalam memantau setiap tahapan distribusi, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Parigi Moutong diharapkan mampu mewujudkan tata kelola bantuan pemerintah yang bersih, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.
Comments (0)