Dukungan politik terhadap upaya pembersihan sektor pangan dari praktik perburuan rente kian menguat. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, secara terbuka menyatakan sokongannya terhadap langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar sindikat dan mafia beras fortifikasi yang dinilai merugikan negara serta mengorbankan pemenuhan gizi masyarakat rentan.
Investigasi internal dan pengawasan rantai pasok pangan mengungkap adanya indikasi penyimpangan serius dalam program beras fortifikasi—beras yang diperkaya mikronutrien esensial untuk pengentasan stunting dan peningkatan gizi nasional. Praktik lancung tersebut diduga melibatkan manipulasi spesifikasi mutu, penggelembungan harga, hingga kartelisasi distribusi.
Jejak Permainan Distribusi Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi sejatinya ditujukan sebagai intervensi strategis pemerintah untuk menekan angka gagal tumbuh pada anak melalui penambahan zat besi, seng, asam folat, dan vitamin. Namun, komoditas bernilai tambah ini justru menjadi ladang basah bagi mafia pangan yang memanfaatkan celah pengadaan dan subsidi.
"Langkah Menteri Pertanian sangat tepat dan harus didukung penuh. Kita tidak boleh menoleransi siapapun yang mempermainkan urusan perut rakyat, apalagi komoditas beras fortifikasi yang ditujukan untuk kelompok rentan," tegas Firman Soebagyo dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Firman, tata kelola beras fortifikasi selama ini memerlukan audit menyeluruh. Celah pengawasan kerap dimanfaatkan oleh oknum distributor nakal untuk mengoplos beras biasa atau memangkas takaran premiks mikronutrien, sementara penagihan ke negara tetap menggunakan tarif beras fortifikasi kualitas premium.
Kronologi dan Langkah Penindakan Satgas Pangan
Dalam menindaklanjuti temuan tersebut, parlemen mendesak Kementerian Pertanian mengonsolidasikan aparat penegak hukum dan Satgas Pangan guna menelusuri alur logistik dari hulu hingga hilir. Berikut tahapan eskalasi penanganan yang disorot Komisi IV DPR:
- Audit Mutu Laboratorium: Kementan mengumpulkan sampel beras fortifikasi di sejumlah pasar dan gudang daerah untuk menguji kadar mikronutrien aktual versus klaim kemasan.
- Identifikasi Jalur Distribusi: Melacak aliran rantai pasok yang memonopoli pasokan bahan baku premiks serta distributor beras berlisensi khusus.
- Pelimpahan ke Penegak Hukum: DPR meminta bukti temuan lapangan segera diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung demi penegakan sanksi pidana tanpa pandang bulu.
Dampak Buruk terhadap Program Gizi Nasional
Firman Soebagyo mengingatkan bahwa dampak dari kejahatan mafia pangan ini tidak sebatas kerugian finansial negara, melainkan menyasar langsung masa depan generasi penerus bangsa. Ketiadaan zat gizi mikro yang semestinya diterima masyarakat miskin berpotensi menggagalkan target penurunan prevalensi stunting nasional.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI berjanji akan mengawal proses penegakan hukum ini melalui fungsi pengawasan legislatif. Kementerian Pertanian didorong untuk menyempurnakan sistem ketertelusuran (traceability) komoditas pangan bersubsidi dengan teknologi digital guna mencegah celah korupsi serupa terulang kembali di masa mendatang.
Comments (0)