Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Pemanfaatannya Masih Kalah dari AS
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 2026, Indonesia memegang posisi pertama dunia dalam hal sumber daya panas bumi, dengan potensi mencapai sekitar 23,9 gigawatt (GW...
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 2026, Indonesia memegang posisi pertama dunia dalam hal sumber daya panas bumi, dengan potensi mencapai sekitar 23,9 gigawatt (GW). Namun, capaian itu belum berbanding lurus dengan realisasi pembangkit di lapangan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kekayaan sumber daya tersebut belum diimbangi eksekusi proyek, dan pemanfaatan panas bumi Indonesia justru berada di bawah Amerika Serikat (AS) yang potensinya lebih kecil. Energi panas bumi sendiri adalah listrik yang dihasilkan dari uap panas perut bumi; bagi pembaca awam, cara kerjanya mirip ketel raksasa yang memanfaatkan panas alami bumi untuk memutar turbin.
Kesenjangan itu terlihat dari angka. Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dalam negeri baru sekitar 2.418 MW per akhir 2024, atau hanya sekitar 10 persen dari potensi yang tersedia. Sebagai pembanding, AS telah memasang kapasitas sekitar 3.900 MW, menjadikannya produsen listrik panas bumi terbesar secara terpasang di dunia. Dengan kata lain, rasio pemanfaatan Indonesia terhadap potensinya masih di kisaran satu digit, jauh di bawah negara-negara seperti Selandia Baru dan Filipina yang menggenjot sumber serupa.
Kesenjangan Antara Sumber Daya dan Realisasi
Keterlambatan eksekusi bukan hal baru. Sepanjang satu dekade terakhir, kapasitas PLTP nasional hanya tumbuh rata-rata di bawah 150 MW per tahun, sementara target yang dicanangkan pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencapai 9,5 GW pada 2030. Untuk mengejar angka tersebut, dibutuhkan tambahan sekitar 700 MW setiap tahun, lebih dari empat kali lipat laju realisasi saat ini. Jika tren ini bertahan, target 2030 hampir mustahil tercapai tanpa percepatan yang luar biasa.
Perbandingan dengan AS menunjukkan apa yang hilang. Negeri Paman Sam membangun kapasitas panas buminya melalui kombinasi insentif pajak federal, riset teknologi pengeboran yang masif, dan regulasi yang lebih ramping. Indonesia, sebaliknya, masih bergulat dengan tumpang tindih izin antara pemerintah pusat dan daerah, pembebasan lahan di kawasan hutan lindung, serta risiko eksplorasi pengeboran yang mahal namun tidak selalu berhasil menemukan reservoir panas yang layak.
Di Satu Sisi: Fundamental Energi yang Menjanjikan
Dari sisi fundamental, panas bumi adalah aset strategis yang sulit ditandingi. Berbeda dengan tenaga surya dan angin yang bergantung pada cuaca, PLTP dapat beroperasi 24 jam dengan faktor kapasitas di atas 85 persen, sehingga mampu menjadi penopang beban dasar (baseload) jaringan listrik nasional. Energi ini juga tidak mengalami kenaikan biaya bahan bakar karena memanfaatkan uap alami, membuat biaya operasionalnya rendah dan stabil dalam jangka panjang.
Di satu sisi, daya tarik investasi sektor ini tengah naik. Sentimen pasar global terhadap energi hijau masih positif, dan banyak dana global sedang menambah portofolio aset transisi energi di negara berkembang. Indonesia, dengan potensi 23,9 GW, menjadi magnet alami bagi investor yang mencari proyek berskala besar. Bank Dunia dan lembaga multilateral lain juga tercatat menyalurkan dukungan pembiayaan untuk eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah seperti Sumatera dan Sulawesi.
Di Sisi Lain: Hambatan Struktural yang Menahun
Di sisi lain, realitas di lapangan menahan laju investasi. Siklus pengembangan proyek panas bumi memakan waktu 7 hingga 10 tahun dari eksplorasi hingga operasi komersial, jauh lebih lama dibandingkan pembangkit gas. Biaya awal (capital expenditure) juga besar, sementara penetapan tarif listrik dari PLTP kerap dinilai belum memberikan tingkat pengembalian yang menarik bagi pengembang. Ketidakpastian regulasi membuat valuasi proyek sulit dihitung, dan risiko tersebut berujung pada lambatnya keputusan investasi.
Kondisi makro global menambah tekanan. Suku bunga tinggi di AS mendorong capital outflow dari pasar negara berkembang, menekan likuiditas pendanaan proyek infrastruktur di Indonesia. Akibatnya, sejumlah pengembang memilih menunda ekspansi dan menunggu kondisi pembiayaan membaik. Ini menjadi kontra yang tak bisa diabaikan: potensi sebesar apa pun tidak otomatis berubah menjadi listrik tanpa dukungan pembiayaan yang murah dan stabil.
"Panas bumi bukan soal teknologi, melainkan soal kepastian: kepastian izin, kepastian harga, dan kepastian pasar. Selama tiga hal itu belum rapi, potensi 23,9 GW hanya akan menjadi angka di atas kertas," ujar seorang analis energi di Jakarta yang enggan disebutkan namanya.
Proyeksi dan Catatan untuk Pemerintah
Proyeksi jangka menengah masih menyisakan ruang optimisme yang hati-hati. Permintaan listrik nasional mengalami kenaikan sekitar 5 hingga 6 persen year-on-year, didorong pertumbuhan industri dan elektrifikasi kendaraan. Dalam indeks daya saing energi terbarukan yang dirilis lembaga internasional, Indonesia menempati peringkat menengah, dengan catatan perbaikan regulasi berpotensi mengerek posisinya secara signifikan.
Catatan bagi pemerintah setidaknya mencakup tiga hal. Pertama, menyederhanakan perizinan dan menetapkan satu pintu koordinasi agar masa pengembangan proyek bisa dipangkas. Kedua, merancang skema harga yang mencerminkan risiko eksplorasi, misalnya melalui kontrak berbagi risiko atau penjaminan pemerintah pada tahap pengeboran. Ketiga, menjaga konsistensi kebijakan lintas rezim, karena investor menghitung pengembalian dalam horizon 20 hingga 30 tahun.
Kesimpulannya, status "terbesar di dunia" adalah modal awal yang mengesankan, tetapi bukan prestasi final. Selama eksekusi masih berjalan lambat, Indonesia akan terus melihat potensi panas buminya dimanfaatkan lebih dulu oleh negara lain, baik melalui teknologi maupun investasi. Di satu sisi fundamentalnya kuat; di sisi lain hambatan eksekusinya nyata. Masa depan energi panas bumi nasional, pada akhirnya, ditentukan oleh seberapa cepat birokrasi berubah, bukan oleh seberapa besar angka potensi di atas kertas.
Comments (0)