Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2024, industri perbankan syariah nasional mencatatkan total aset sekitar Rp 894 triliun atau baru berkisar 7,3 persen dari total aset perbankan nasional yang menembus Rp 12.200 triliun. Angka ini menunjukkan pangsa pasar keuangan syariah masih relatif kecil dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang telah melampaui 30 persen. Dalam konteks itulah, muncul kabar mengenai satu bank konvensional yang berpotensi melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), dengan Maybank Indonesia (kode saham BNII) disebut sebagai kandidat terkuat.
OJK mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani proses pengajuan konversi satu bank konvensional menjadi BUS. Jika terealisasi, entitas hasil konversi tersebut berpotensi menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia berdasarkan total aset, di bawah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat ini menguasai aset sekitar Rp 350 triliun.
Fundamental Maybank Indonesia dan Peta Persaingan
Maybank Indonesia merupakan salah satu bank swasta nasional dengan total aset mencapai sekitar Rp 175 triliun per kuartal III 2024. Bank ini tercatat sebagai anak usaha Malayan Banking Berhad (Maybank Group) asal Malaysia, yang memiliki jaringan regional cukup luas di ASEAN. Unit usaha syariahnya, Maybank Syariah, sejauh ini memiliki aset relatif kecil dibandingkan induknya.
Di satu sisi, konversi penuh menjadi BUS memberikan sejumlah keuntungan strategis. Pertama, bank dapat mengonsolidasikan seluruh portofolio ke dalam satu entitas syariah, sehingga efisiensi modal dan likuiditas lebih optimal. Kedua, pangsa pasar bank syariah berpotensi melonjak signifikan, mengingat basis nasabah Maybank Indonesia yang telah mapan. Ketiga, hal ini sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan fundamental yang tidak bisa diabaikan. Konversi berarti seluruh produk konvensional harus dihentikan atau dimigrasikan, termasuk kredit korporasi dan ritel yang menjadi tulang punggung pendapatan bunga. Proses migrasi ini berisiko menekan pertumbuhan kredit dalam jangka pendek, meningkatkan biaya operasional, serta memicu sentimen pasar yang beragam. Belum lagi kebutuhan penyesuaian sistem teknologi informasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan syariah yang membutuhkan investasi besar.
Pro dan Kontra Prospek Konversi
Pro: Konversi menciptakan skala ekonomi baru bagi perbankan syariah nasional. Dengan tambahan aset puluhan triliun rupiah, pangsa pasar syariah bisa naik ke kisaran 8–9 persen dalam dua hingga tiga tahun. Hal ini memperkuat daya saing industri dalam menarik dana investor global yang mencari instrumen berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) serta sukuk.
"Konversi bank konvensional menjadi bank syariah merupakan salah satu strategi percepatan pertumbuhan keuangan syariah yang telah terbukti di beberapa negara," ungkap seorang pejabat OJK dalam keterangan resminya, menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan korporasi dan pemenuhan aspek regulasi.
Kontra: Risiko eksekusi cukup tinggi. Beberapa analis menilai bahwa konversi bank berskala menengah hingga besar jarang menghasilkan lonjakan kinerja dalam waktu singkat. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) biasanya mengalami kenaikan sementara, sementara rasio profitabilitas seperti Return on Equity (ROE) berpotensi terkoreksi akibat biaya transisi.
Dari kacamata valuasi, harga saham BNII diperdagangkan pada kisaran Price-to-Book Value (PBV) sekitar 0,5–0,7 kali, menunjukkan pasar masih memberikan diskon terhadap prospek pertumbuhan bank ini. Capital outflow dari investor asing juga menjadi risiko tersendiri apabila aksi korporasi tersebut dianggap mengganggu arus kas jangka pendek.
Proyeksi dan Sentimen Pasar ke Depan
Jika konversi berjalan sesuai rencana, proyeksi aset bank syariah hasil konversi dapat menyentuh angka Rp 200 triliun dalam lima tahun, dengan pertumbuhan tahunan year-on-year berkisar 10–15 persen. Namun, proyeksi ini sangat bergantung pada kemampuan manajemen mempertahankan nasabah eksisting, memperluas jaringan, serta menjaga likuiditas di tengah persaingan dengan BSI dan unit usaha syariah bank besar lain seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah pasca-merger, serta CIMB Niaga Syariah.
Secara fundamental, langkah ini dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional yang diproyeksikan bernilai lebih dari Rp 4.500 triliun pada 2025. Namun, investor perlu mencermati bahwa konversi bukan sekadar perubahan label; diperlukan transformasi menyeluruh pada model bisnis, tata kelola, hingga budaya kerja. Sentimen pasar jangka pendek kemungkinan fluktuatif, sementara dampak positifnya baru terasa dalam siklus menengah hingga panjang.
Dengan demikian, potensi konversi ini menjadi ujian bagi keseriusan industri keuangan nasional dalam membangun fundamental syariah yang kokoh, bukan sekadar mengejar target pangsa pasar semata.
Comments (0)