Oct 08, 2026
Bisnis

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Berskala Besar di Indonesia

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2025, industri perbankan syariah nasional masih menunjukkan konsentrasi yang sangat tinggi pada satu pemain utama. Bank Syariah Indonesia (BSI) m...

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Berskala Besar di Indonesia

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2025, industri perbankan syariah nasional masih menunjukkan konsentrasi yang sangat tinggi pada satu pemain utama. Bank Syariah Indonesia (BSI) menguasai pangsa pasar di atas 60 persen dari total aset perbankan syariah, sementara puluhan bank syariah lain—baik Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)—beroperasi dengan skala yang jauh lebih kecil. Kondisi ini mendorong regulator untuk mendorong lahirnya setidaknya lima bank syariah besar dengan skala usaha yang mendekati BSI.

Konsentrasi Aset dan Fundamental Industri

Total aset perbankan syariah nasional per akhir 2024 tercatat sekitar Rp 700 triliun, dengan pertumbuhan year-on-year berkisar 10–13 persen. Angka ini memang positif, tetapi pangsa perbankan syariah terhadap total aset perbankan nasional baru sekitar 7–8 persen, jauh di bawah target inklusi keuangan syariah. Artinya, pertumbuhan industri masih bertumpu pada satu entitas besar, bukan pada pemerataan skala usaha di antara para pemain.

Dari sisi likuiditas, rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (FDR) industri syariah berada di kisaran 75–80 persen, sementara rasio kecukupan modal (CAR) relatif tinggi. Kondisi ini menandakan masih ada ruang ekspansi, namun kapasitas bank kecil untuk menyerap pembiayaan besar masih terbatas. Tanpa konsolidasi atau penambahan modal, kesenjangan skala usaha akan sulit dipersempit.

Pro: Konsolidasi Dorong Efisiensi dan Daya Saing

Di satu sisi, rencana OJK untuk membentuk lima bank syariah besar dinilai logis dari perspektif fundamental. Konsolidasi antar-BUS maupun penggabungan UUS ke dalam entitas yang lebih besar dapat menciptakan skala ekonomi (economies of scale), menekan biaya operasional, dan memperkuat kapasitas permodalan. Bank dengan skala lebih besar juga lebih mampu membiayai proyek infrastruktur syariah, sukuk korporasi, serta pembiayaan sindikasi yang selama ini didominasi bank konvensional.

“Penguatan struktur industri syariah memerlukan langkah strategis agar tidak bergantung pada satu pemain. Konsolidasi adalah salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati,” demikian pandangan yang kerap disampaikan kalangan regulator dalam forum industri keuangan syariah.

Dari sisi sentimen pasar, ekspektasi lahirnya bank syariah besar kedua dan seterusnya dapat meningkatkan minat investor institusi, termasuk dana dari Timur Tengah dan Malaysia, yang selama ini melihat valuasi bank syariah nasional menarik namun terbentur pada keterbatasan likuiditas saham dan skala bisnis.

Kontra: Tantangan Modal, Tata Kelola, dan Kapasitas SDM

Di sisi lain, jalan menuju lima bank syariah besar tidak mulus. Pertama, masalah permodalan. Untuk menyaingi skala BSI yang asetnya menembus ratusan triliun rupiah, bank-bank syariah menengah membutuhkan suntikan modal besar, baik dari pemegang saham existing, investor strategis, maupun penawaran umum perdana (IPO). Dalam kondisi suku bunga global yang masih tinggi, biaya modal (cost of capital) menjadi mahal, dan capital outflow dari pasar negara berkembang dapat mempersempit ruang pendanaan.

Kedua, tata kelola dan manajemen risiko. Penggabungan entitas sering kali menghadapi tantangan integrasi sistem teknologi informasi, budaya kerja, serta penyelarasan portofolio pembiayaan yang berbeda kualitasnya. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) industri syariah berada di kisaran 2–3 persen, dan pada beberapa bank kecil angkanya lebih tinggi. Konsolidasi tanpa perbaikan fundamental justru berpotensi memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Ketiga, kapasitas sumber daya manusia syariah. Jumlah praktisi perbankan syariah yang memiliki kompetensi di pasar modal, treasury, dan manajemen risiko masih terbatas. Tanpa penguatan SDM, bank syariah besar hanya akan besar dari sisi aset, tetapi lemah dalam inovasi produk dan efisiensi.

Proyeksi dan Sikap Pasar

Ke depan, proyeksi OJK menargetkan pangsa perbankan syariah terhadap total aset perbankan nasional dapat menembus dua digit dalam beberapa tahun. Untuk mencapai itu, diperlukan kombinasi antara pertumbuhan organik dan aksi korporasi. Pasar tampaknya menanti kejelasan kerangka regulasi, termasuk insentif fiskal dan kemudahan perizinan konsolidasi, sebelum mengambil posisi portofolio yang lebih agresif di sektor ini.

Secara keseluruhan, wacana lima bank syariah besar merupakan sinyal positif bagi penguatan struktur industri. Namun, tanpa eksekusi yang disiplin pada aspek modal, tata kelola, dan SDM, target tersebut berisiko hanya menjadi narasi tanpa dampak signifikan terhadap fundamental industri keuangan syariah nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User