Aug 29, 2026
Bisnis

Narsun, Agen BRILink, Bawa 7.215 Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, sekitar 59 persen dari total angkatan kerja nasional—atau lebih dari 80 juta orang—masih bekerja di sektor informal, mulai dari peda...

Narsun, Agen BRILink, Bawa 7.215 Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, sekitar 59 persen dari total angkatan kerja nasional—atau lebih dari 80 juta orang—masih bekerja di sektor informal, mulai dari pedagang kaki lima, ojek daring, hingga buruh harian lepas. Kelompok ini paling rentan karena umumnya tidak memiliki jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, maupun jaminan kematian. Perbandingannya, data penyelenggara program menunjukkan kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan baru menjangkau sekitar 40 persen dari total angkatan kerja, dengan kesenjangan terbesar justru terjadi pada pekerja informal. Di tengah kesenjangan itu, muncul kabar dari Kota Bandung yang menarik perhatian: Narsun, seorang pemuda, berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat perannya sebagai agen BRILink. Capaian tersebut sekaligus menghantarnya meraih penghargaan berupa mobil dari bank penyalur layanan keagenan.

Langkah Kecil dari Keagenan, Dampak yang Berlipat

Narsun memulai usaha keagenan BRILink dengan modal layanan transaksi perbankan di lingkungan sekitar. Lambat laun, ia memperluas portofolio jasanya dengan menjadi penghubung pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di sekitarnya. Dari data internal yang disampaikan, angka 7.215 peserta terkumpul secara bertahap, mencerminkan tren kenaikan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial. Bagi kalangan pekerja informal, kehadiran agen seperti Narsun memangkas hambatan jarak dan biaya administrasi yang selama ini menjadi alasan utama enggannya mereka terdaftar.

Penghargaan berupa mobil yang ia terima menjadi simbol bahwa layanan keagenan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berdampak sosial. Dengan estimasi iuran pada kelas terendah, total dana yang terkumpul dari ribuan peserta itu memberikan tambahan likuiditas bagi penyelenggara program, sekaligus memperluas basis kepesertaan yang selama ini didominasi pekerja formal.

Dua Sisi Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

Di satu sisi, perluasan kepesertaan ini patut diapresiasi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal memperoleh jaring pengaman berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga tabungan hari tua yang dapat dicairkan saat pensiun. Secara makro, peningkatan rasio kepesertaan turut memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga dan mengurangi beban fiskal negara ketika terjadi guncangan, seperti yang terlihat pada masa pandemi saat klaim jaminan sosial meningkat tajam.

Di sisi lain, perlu dicermati persoalan keberlanjutan. Iuran pekerja informal bersifat sukarela dan kerap tidak rutin, sehingga berpotensi menciptakan kesenjangan antara dana masuk dan klaim keluar. Tanpa disiplin pembayaran, program dapat menghadapi tekanan likuiditas jangka panjang. Selain itu, rendahnya literasi keuangan membuat sebagian peserta baru belum memahami manfaat penuh kepesertaan, sehingga jumlah peserta aktif yang rutin membayar iuran bisa lebih kecil dari angka yang terdaftar. Para pengamat mengingatkan bahwa keberhasilan pendaftaran harus diikuti edukasi dan kemudahan pembayaran agar angka tersebut tidak sekadar menjadi statistik.

Model Keagenan sebagai Jembatan Inklusi

Kisah Narsun merepresentasikan model keagenan yang kini menjadi salah satu kanal utama inklusi keuangan di daerah. Melalui jaringan agen, layanan perbankan dan jaminan sosial dapat menjangkau wilayah yang belum terlayani kantor cabang, dengan biaya operasional jauh lebih rendah dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik. Sentimen pasar terhadap model ini pun positif, tercermin dari pertumbuhan jumlah agen yang terus mengalami kenaikan year-on-year di berbagai daerah.

Namun, model ini juga membawa risiko reputasi dan kepatuhan. Kualitas layanan sangat bergantung pada kapabilitas masing-masing agen, sehingga dibutuhkan pengawasan dan pelatihan berkelanjutan agar tidak terjadi misinformasi produk di lapangan. Regulator dan penyelenggara program perlu memastikan insentif agen tidak mendorong praktik pendaftaran yang mengabaikan kesesuaian manfaat dengan kebutuhan peserta.

Proyeksi ke Depan

Jika tren ini berlanjut, proyeksi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal berpotensi tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan, sejalan dengan target pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial nasional. Kendati demikian, pertumbuhan harus diimbangi penguatan tata kelola dana dan mekanisme pengawasan agar fundamental program tetap sehat. Keberhasilan Narsun menjadi pengingat bahwa transformasi perlindungan sosial tidak selalu dimulai dari kebijakan besar, tetapi bisa berakar dari inisiatif individu di tingkat komunitas—selama ekosistem pendukungnya berjalan sehat dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User