Nadiem Makarim Kembali Disidang dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengad

Nadiem Makarim Kembali Disidang dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program Merdeka Belajar, Senin (2/2/2026). Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ini memasuki agenda pemeriksaan saksi dari kalangan pejabat kementerian dan vendor pelaksana proyek.

Puluhan pengunjung sidang memadati ruang utama sejak pagi, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun.

Kronologi Kasus dan Dugaan Markup Harga

Perkara berawal dari pengadaan 1,8 juta unit laptop Chromebook yang direncanakan Kemendikbudristek pada 2023 untuk mendukung digitalisasi 35.000 sekolah di daerah terpencil. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penggelembungan harga per unit hingga 40 persen dari harga pasar wajar. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini mengungkap bahwa nilai proyek yang disepakati menyentuh angka Rp 3,8 triliun, padahal estimasi riil hanya sekitar Rp 2,7 triliun.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menjerat Nadiem Makarim dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Nadiem disebut turut menyetujui kontrak tanpa verifikasi teknis yang memadai, meski sejumlah bawahannya telah menyuarakan keberatan.

Kesaksian Kunci dari Eks Pejabat Kemendikbudristek

Pada sidang hari ini, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Andi Sutrisno, menjadi saksi yang dihadirkan jaksa. Di bawah sumpah, ia mengaku mendapat tekanan tidak langsung untuk mempercepat proses lelang. “Kami diinstruksikan agar tender selesai dalam dua bulan, padahal biasanya untuk proyek sebesar ini perlu waktu setidaknya lima bulan untuk uji kelayakan vendor,” ujar Andi dengan nada rendah.

“Saya sempat mengirim memo keberatan lewat email, tapi tidak pernah ditanggapi. Akhirnya kami hanya bisa mengikuti alur yang sudah digariskan pimpinan.”

Kesaksian ini memperkuat dugaan adanya intervensi kebijakan dari level menteri. Di sisi lain, kuasa hukum Nadiem, Hotma Sitompul, membantah kliennya terlibat langsung dalam teknis pengadaan. “Pak Nadiem hanya menandatangani dokumen final yang sudah melalui berlapis verifikasi di bawahnya. Tidak ada satu pun bukti ia mengarahkan vendor tertentu,” tegas Hotma usai sidang.

Dampak pada Dunia Pendidikan dan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra reformasi pendidikan yang digaungkan Nadiem selama menjabat. Program Merdeka Belajar yang semula dipuji kini tercoreng oleh skandal yang justru merampas hak belajar siswa di daerah terpencil. Dari total 1,8 juta unit yang direncanakan, baru 600 ribu unit yang terdistribusi—sebagian besar dilaporkan mengalami kerusakan perangkat lunak dan minim pelatihan bagi guru.

“Ini ironi yang menyakitkan. Anak-anak di pedalaman berharap teknologi bisa membuka jendela dunia, tapi yang datang justru laptop yang tak terpakai dan korupsi berjemaah,” ujar Dewi Lestari, pengamat pendidikan dari Universitas Indonesia.

Agenda Sidang Berikutnya dan Potensi Tersangka Baru

Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Subarjo menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari BPKP. Sementara itu, KPK mengisyaratkan kemungkinan penetapan tersangka baru dari pihak rekanan, termasuk Direktur PT Teknologi Nusantara, vendor utama proyek, yang diduga kuat mengalirkan dana fee ke sejumlah pejabat kementerian.

Sidang ini menjadi pengingat pahit bagaimana tata kelola anggaran pendidikan masih rapuh—dan bagaimana satu tanda tangan menteri dapat bernilai triliunan rupiah.

[SOCIAL_TWEET]: Sidang lanjutan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook kembali digelar. Kesaksian eks pejabat ungkap tekanan dan markup harga hingga 40 persen. Kerugian negara ditaksir capai Rp 1,1 T. #KorupsiPendidikan #NadiemMakarim #KPK[SOCIAL_TG]: ⚖️ Sidang Nadiem Makarim: Saksi ungkap tekanan percepat proyek Chromebook. Kerugian negara capai Rp1,1T. Baca kesaksian eks pejabat Kemendikbudristek yang menyebut memo keberatan tak digubris.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User