Jakarta — Perry Warjiyo resmi melepas jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 25 Juli 2026, setelah hampir delapan tahun mengarahkan kebijakan moneter nasional. Keputusan pengunduran diri ini mengejutkan banyak kalangan, meskipun sejumlah pihak sebelumnya telah menduga adanya dinamika internal di bank sentral. Perry sendiri belum memberikan keterangan langsung kepada media, namun BI dan Pemerintah menyampaikan pernyataan resmi atas transisi ini.
Selama masa kepemimpinannya sejak dilantik pada 24 Mei 2018 menggantikan Agus Martowardojo, Perry menghadapi berbagai gelombang ekonomi: mulai dari perang dagang AS-China, pandemi COVID-19, normalisasi suku bunga global, hingga gejolak geopolitik akibat konflik Ukraina dan Timur Tengah. Salah satu capaian paling krusial adalah menjaga inflasi inti tetap terkendali di kisaran 3% ± 1% meski tekanan global melonjak. Pada 2022, ia sempat menaikkan suku bunga acuan secara bertahap hingga ke level 6,25% pada awal 2025 untuk meredam depresiasi rupiah yang sempat menyentuh Rp16.500 per dolar AS.
Warisan Kebijakan dan Digitalisasi Sistem Pembayaran
Di bawah Perry, BI tidak hanya berfokus pada stabilitas harga dan nilai tukar, tetapi juga mempercepat transformasi digital. Inisiatif Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang diluncurkan pada 2019 berhasil mendorong terciptanya standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang kini digunakan oleh lebih dari 30 juta merchant di seluruh Tanah Air. Integrasi pembayaran lintas negara juga mulai dijajaki ke Thailand, Malaysia, dan Filipina lewat kerangka kerja ASEAN Payment Connectivity.
Di sisi kebijakan makroprudensial, Perry dikenal sebagai arsitek bauran Quantitative Easing domestik saat pandemi, melalui skema burden sharing dengan pemerintah. Langkah ini menuai pro-kontra, namun dianggap berhasil mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Pernyataan Presiden Prabowo menekankan apresiasi penuh atas dedikasi Perry: “Selama tujuh tahun terakhir, Pak Perry telah menunjukkan komitmen luar biasa menjaga stabilitas moneter di tengah krisis demi krisis. Kami berterima kasih atas baktinya.” Presiden juga menambahkan bahwa proses pemilihan gubernur baru akan segera dimulai sesuai mekanisme yang berlaku.
Respons Pasar dan Sentimen Investor
Kabar pengunduran diri ini sempat memicu fluktuasi di pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 1,2% pada sesi pagi, namun pulih di akhir perdagangan. Rupiah bergerak volatile di kisaran Rp15.800–Rp15.950 per dolar AS, mencerminkan kekhawatiran akan ketidakpastian transisi. Di satu sisi, investor asing membukukan net sell senilai Rp1,7 triliun di pasar obligasi dan saham, terutama dari sektor perbankan dan properti. Di sisi lain, analis menilai reaksi ini bersifat temporer selama sosok pengganti memiliki kredibilitas dan pengalaman yang mumpuni.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyampaikan bahwa pasar akan mencermati rekam jejak calon Gubernur BI baru, khususnya dalam menjaga kemandirian bank sentral. “Pasar ingin jaminan bahwa BI tidak akan kehilangan independensinya di tengah tekanan fiskal ke depan. Pengunduran diri ini bisa menjadi momen penuh risiko sekaligus peluang untuk menyegarkan arah kebijakan,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual. Ia menambahkan, siapa pun yang terpilih harus segera menyusun respons terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga Bank Sentral AS, The Fed, yang diprediksi akan terjadi pada kuartal keempat 2026.
Proses Suksesi dan Nama-Nama Kandidat
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, presiden mengajukan satu calon gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hingga saat ini, nama-nama yang santer disebut di antaranya adalah Deputi Gubernur Senior BI saat ini, Destry Damayanti, serta mantan Deputi Gubernur Dody Budi Waluyo. Keduanya memiliki pengalaman panjang di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Selain itu, sejumlah nama dari kalangan profesional seperti Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan) dan Mahendra Siregar (Ketua OJK) juga menjadi perbincangan di kalangan pengamat. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari istana.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam keterangan pers menyampaikan bahwa seluruh jajaran dewan gubernur menjalankan tugas seperti biasa dan siap memastikan kelancaran transisi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR untuk mengisi jabatan yang lowong. Program kerja BI tetap berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan,” ujarnya. Sementara itu, per 25 Juli 2026, tugas harian Gubernur BI dijalankan oleh deputi gubernur senior sesuai ketentuan yang berlaku hingga terpilih gubernur definitif.
Pengunduran diri Perry Warjiyo menutup satu babak penting dalam sejarah Bank Indonesia. Ujian sesungguhnya kini ada pada kemampuan institusi untuk mempertahankan kredibilitas dan stabilitas di tengah transisi. Pelaku pasar, pelaku usaha, dan masyarakat luas berharap bahwa siapa pun yang nanti menduduki kursi Gubernur BI akan membawa visi yang adaptif terhadap dinamika global tanpa mengorbankan stabilitas domestik.
Comments (0)