Modal UMKM Mengalir, Mengapa Pasar Domestik Masih Becek?

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2026, kredit perbankan ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 7,6 persen year-on-year dengan nilai outstanding menembus Rp 1.480 triliun. Rea...

Aug 12, 2026 - 08:16
0 0
Modal UMKM Mengalir, Mengapa Pasar Domestik Masih Becek?

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2026, kredit perbankan ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 7,6 persen year-on-year dengan nilai outstanding menembus Rp 1.480 triliun. Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah mencapai Rp 205 triliun atau sekitar 68 persen dari target nasional Rp 300 triliun tahun ini. Kendati aliran pembiayaan kian deras, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti paradoks yang terjadi di lapangan: banyak pelaku usaha yang sudah menerima modal justru kesulitan bertahan karena produknya tidak terserap pasar dalam negeri. Ia menggambarkan kondisi pasar domestik sebagai medan yang 'becek' — licin, berlumpur, dan sulit ditaklukkan meski pelaku usaha sudah dibekali dana.

Pernyataan itu merujuk pada kesenjangan antara sisi penawaran dan sisi permintaan. Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sekitar 30 persen penerima pembiayaan produktif mengalami stagnasi omzet dalam dua tahun pertama setelah pinjaman cair. Dengan kontribusi UMKM mencapai 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja sekitar 97 persen dari total angkatan kerja, persoalan ini bukan sekadar urusan segmen kecil, melainkan menyangkut fundamental ekonomi nasional.

Sisi Pembiayaan: Fundamental Akses Modal Membaik

Di satu sisi, capaian pembiayaan patut diapresiasi. Suku bunga KUR yang disubsidi pemerintah kini efektif di level 6 persen per tahun, bahkan 3 persen untuk skema super mikro, jauh di bawah bunga kredit komersial yang berkisar 10 hingga 14 persen. Tingkat inklusi keuangan berdasarkan survei OJK 2025 juga mengalami kenaikan menjadi 80,5 persen, dari 76,1 persen pada 2022. Artinya, dari sisi likuiditas, pasokan dana untuk sektor riil kecil relatif longgar dan merata.

Dukungan juga datang dari jalur nonbank. Outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat tumbuh dua digit, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) segmen UMKM terjaga di kisaran 3,2 persen, masih di bawah batas aman 5 persen. Dari kacamata penyalur, portofolio pembiayaan UMKM dinilai tetap sehat dan layak dibiayai.

Sisi Pasar: Daya Beli Lemah dan Tekanan Produk Impor

Di sisi lain, persoalan sisi permintaan jauh lebih pelik. Data BPS menunjukkan jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024. Penyusutan ini tercermin pada indeks keyakinan konsumen yang bergerak mendatar serta tren inflasi inti yang rendah — sinyal bahwa belanja masyarakat belum sepenuhnya pulih. Bagi UMKM yang sebagian besar pasarnya berada di dalam negeri, lemahnya daya beli berarti omzet yang tertahan.

Tekanan juga datang dari banjir produk impor murah melalui perdagangan elektronik lintas batas. Pada komoditas tekstil, alas kaki, hingga barang elektronik, harga produk impor bisa lebih murah 30 hingga 50 persen dibanding buatan lokal. Sentimen pasar yang cenderung memprioritaskan harga termurah membuat produk UMKM kalah bersaing dari sisi valuasi harga, bukan kualitas. Ditambah biaya logistik domestik yang masih tinggi — sekitar 14 persen dari PDB dibanding rata-rata negara maju di bawah 10 persen — daya saing produk lokal kian tergerus.

Analisis: Modal Bukan Variabel Tunggal

Pro: penguatan permodalan tetap menjadi prasyarat utama. Tanpa akses kredit murah, UMKM tidak memiliki ruang untuk memperbesar kapasitas produksi, memperbaiki kemasan, maupun mengurus sertifikasi standar. Kontra: kucuran dana tanpa kepastian pasar berisiko menciptakan beban utang baru. Ketika penjualan rendah sementara cicilan terus berjalan, rasio utang terhadap pendapatan pelaku usaha memburuk dan potensi gagal bayar meningkat.

'Persoalan UMKM hari ini bukan lagi semata ketersediaan modal, melainkan kepastian pasar. Memberi pinjaman tanpa membuka akses pasar ibarat memberi perahu tanpa menunjukkan lautnya,' ujar Maman.

Pandangan senada disampaikan sejumlah pengamat yang menilai kebijakan pemberdayaan perlu bergeser dari pendekatan kredit-sentris menjadi pasar-sentris: mengutamakan kurasi produk, pendampingan mutu, serta pengamanan pasar domestik dari gempuran barang impor ilegal.

Proyeksi dan Arah Kebijakan

Ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 di kisaran 5,1 hingga 5,4 persen, ruang pemulihan permintaan domestik masih terbuka. Pemerintah memiliki sejumlah instrumen, mulai dari kewajiban belanja produk UMKM minimal 40 persen dalam pengadaan barang pemerintah melalui e-katalog, pengetatan pengawasan impor ilegal, hingga hilirisasi yang menyerap produk lokal sebagai bahan baku industri.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak cukup diukur dari berapa triliun rupiah kredit yang tersalurkan, melainkan dari berapa banyak usaha yang naik kelas dan bertahan. Modal memang bahan bakar, tetapi pasar yang sehat adalah jalannya. Tanpa keduanya berjalan beriringan, medan becek itu akan terus menelan korban dari kalangan usaha kecil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User