Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dirilis pada awal Oktober 2026, sebuah terobosan teknologi penyerap karbon berbasis mikroalga diklaim mampu mengikat 5,5 ton karbon dioksida (CO2) per tahun hanya dengan memanfaatkan lahan seluas 25 meter persegi. Angka tersebut setara dengan kemampuan serapan sekitar 110 pohon mahoni dewasa yang biasanya membutuhkan ruang jauh lebih luas. Di tengah tekanan urbanisasi dan target penurunan emisi nasional, inovasi ini menawarkan pendekatan baru yang layak dicermati secara kritis.
Membaca Angka: 5,5 Ton CO2 dan Setara 110 Pohon Mahoni
Secara fundamental, klaim 5,5 ton CO2 per tahun untuk unit seluas 25 meter persegi mengindikasikan laju serapan sekitar 220 kilogram CO2 per meter persegi per tahun. Sebagai pembanding, satu pohon mahoni dewasa secara umum diperkirakan menyerap 20–25 kilogram CO2 per tahun, sehingga 110 pohon setara dengan 2,2–2,75 ton. Dengan demikian, sistem mikroalga yang dinamai Olimpus FCCUS ini diklaim memiliki efektivitas dua kali lipat dari perhitungan konservatif tersebut, atau bahkan lebih bila dibandingkan dengan pohon pada fase pertumbuhan awal.
Dalam konteks makro, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, merujuk pada dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC). Emisi nasional dari sektor energi diperkirakan berada di kisaran 600–700 juta ton CO2e per tahun. Artinya, unit mikroalga berskala 25 meter persegi ini menyumbang porsi yang sangat kecil terhadap total emisi nasional, namun signifikansinya terletak pada potensi replikasi di ruang-ruang terbatas perkotaan.
Pro: Solusi Likuid untuk Ruang Urban Terbatas
Di satu sisi, teknologi mikroalga menawarkan beberapa keunggulan struktural. Pertama, efisiensi lahan. Di kawasan perkantoran, gedung pemerintah, atau kampus yang memiliki footprint terbatas, sistem ini dapat ditempatkan secara modular tanpa memerlukan lahan hijau besar. Kedua, mikroalga memiliki laju fotosintesis yang jauh lebih tinggi per satuan luas dibanding vegetasi darat, sehingga secara teoritis mampu menjadi penyerap karbon yang kompetitif.
Ketiga, dari perspektif sirkularitas, biomassa mikroalga yang dihasilkan berpotensi diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, seperti bahan baku bioenergi, pakan ternak, atau pupuk organik. Ini membuka peluang monetisasi yang dapat memperbaiki valuasi proyek secara jangka panjang. Jika biaya operasional per unit dapat ditekan di bawah Rp50 juta per tahun, maka biaya penyerapan karbon (carbon abatement cost) berpotensi bersaing dengan teknologi penangkapan karbon konvensional yang saat ini masih berkisar USD 50–100 per ton CO2.
“Teknologi mikroalga bukan pengganti solusi berbasis alam, melainkan komplemen yang memungkinkan penyerapan karbon terjadi di lokasi yang tidak mungkin ditanami pohon besar,” demikian catatan para peneliti dalam pengembangan sistem ini.
Kontra: Tantangan Skalabilitas dan Validasi Independen
Di sisi lain, terdapat sejumlah catatan yang perlu diajukan. Pertama, klaim 5,5 ton per 25 meter persegi masih memerlukan verifikasi oleh pihak ketiga yang independen. Metodologi pengukuran serapan karbon pada sistem mikroalga sangat bergantung pada intensitas cahaya, suhu, ketersediaan nutrisi, dan kontinuitas operasional. Fluktuasi cuaca di Indonesia yang cenderung mendung pada musim hujan dapat menurunkan produktivitas fotosintesis secara signifikan, sehingga angka tahunan berpotensi mengalami penurunan dibanding proyeksi awal.
Kedua, tantangan likuiditas dan pembiayaan. Investasi awal untuk sistem tertutup seperti fotobioreaktor atau kolam terbuka terkontrol tidak murah. Tanpa dukungan anggaran riset yang berkelanjutan atau kemitraan dengan sektor swasta, adopsi massal berisiko stagnan. Ketiga, aspek pemeliharaan. Kontaminasi bakteri, fluktuasi pH, dan pembersihan biofilm memerlukan tenaga terlatih, sehingga biaya operasional jangka panjang tidak dapat diabaikan.
Keempat, dari perspektif kebijakan iklim, efektivitas kredit karbon bergantung pada kerangka regulasi yang jelas, termasuk nilai ekonomi karbon (NEK) yang berlaku di Indonesia. Tanpa harga karbon yang memadai, insentif untuk mereplikasi teknologi ini secara masif akan tetap lemah.
Proyeksi dan Sentimen Pasar Hijau
Ke depan, jika sistem ini mampu divalidasi secara ilmiah dan biaya produksinya turun mengikuti kurva pembelajaran teknologi, potensi penerapannya cukup luas, mulai dari atap gedung pemerintah, area industri, hingga ruang publik kota besar. Pasar teknologi iklim domestik diperkirakan tumbuh dengan CAGR 8–12 persen hingga 2030, didorong oleh komitmen dekarbonisasi korporasi dan meningkatnya permintaan akan instrumen offset karbon berkualitas tinggi.
Namun, investor dan pembuat kebijakan sebaiknya tidak terjebak pada euforia angka tunggal. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem riset yang transparan, pengukuran yang terstandardisasi, serta integrasi dengan strategi penurunan emisi nasional secara menyeluruh. Mikroalga bisa menjadi salah satu pilar, tetapi bukan solusi tunggal. Fundamental iklim tetap menuntut kombinasi antara transisi energi, efisiensi, dan solusi berbasis alam maupun teknologi yang tervalidasi.
Comments (0)