Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian per akhir 2024, sektor pangan masih menghadapi persoalan klasik yang berulang setiap musim: disparitas harga antara petani produsen dan konsumen akhir. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap praktik yang ia sebut sebagai mafia pangan, sebuah istilah yang merujuk pada jaringan perantara yang mengendalikan rantai distribusi komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, dan jagung. Kegelisahan ini bukan tanpa dasar. Sepanjang 2023-2024, inflasi pangan bergejolak (volatile food) tercatat beberapa kali menembus angka 5% year-on-year, jauh di atas inflasi umum yang berada di kisaran 2,5-3%. Artinya, gejolak harga pangan menjadi penyumbang utama tekanan inflasi nasional.
Siapa Sebenarnya Mafia Pangan dan Bagaimana Modusnya?
Istilah mafia pangan kerap dipakai untuk menggambarkan aktor-aktor yang memanfaatkan asimetri informasi, akses gudang, dan jaringan distribusi untuk menciptakan kelangkaan artifisial. Modusnya beragam: mulai dari penimbunan (hoarding) saat panen raya agar harga naik di luar musim, permainan kualitas dan grading, hingga penguasaan jalur logistik antarwilayah. Dampaknya terasa nyata. Petani sering menerima harga di bawah harga pokok produksi, sementara konsumen di kota besar membayar jauh lebih mahal. Selisih harga cabai antara sentra produksi di Jawa Tengah dan pasar retail di Jakarta, misalnya, bisa mencapai 200-300% pada periode tertentu.
Di satu sisi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan: operasi pasar, penugasan Badan Pangan Nasional, hingga penyerapan gabah oleh Bulog. Program bantuan pangan non-tunai dan stabilisasi pasokan juga digelontorkan dengan anggaran yang tidak kecil. Klaimnya, intervensi ini mampu menekan lonjakan harga pada momen-momen kritis seperti Ramadan dan Natal.
Di sisi lain, para ekonom menilai pendekatan operasi pasar bersifat jangka pendek dan cenderung mengobati gejala, bukan akar masalah. Efektivitasnya sangat bergantung pada ketepatan waktu dan cakupan distribusi. Ketika data stok tidak akurat dan koordinasi antarkelembagaan lemah, operasi pasar justru bisa menciptakan distorsi baru. Di sinilah mafia pangan punya ruang bermain: memanfaatkan celah tata kelola.
"Persoalan pangan ini bukan sekadar ada atau tidak ada mafia. Ini persoalan struktural: rantai pasok kita panjang, jumlah pelaku tidak efisien, dan data produksi tidak pernah akurat. Selama itu tidak dibenahi, mafia akan selalu menemukan celah," ujar seorang ekonom pertanian dari sebuah lembaga riset independen, yang meminta identitasnya tidak disebut.
Fundamental versus Sentimen Pasar
Dari kacamata fundamental, produksi beras nasional sebenarnya menunjukkan tren positif. BPS mencatat produksi gabah kering giling (GKG) pada 2024 berada di kisaran 53-55 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik bila dikelola dengan baik. Namun, masalahnya bukan pada volume, melainkan pada distribusi dan likuiditas pasar. Stok yang menumpuk di gudang spekulan menciptakan kelangkaan semu, sementara petani yang membutuhkan uang tunai segera setelah panen terpaksa menjual dengan harga rendah.
Sentimen pasar turut diperkeruh oleh kebijakan impor yang kerap berubah. Ketika importasi dibuka, harga di pasar domestik bisa turun tajam, tapi petani merugi. Ketika impor ditutup, harga konsumen melonjak. Ketidakpastian ini menciptakan apa yang disebut sebagai "moral hazard" di kalangan pedagang besar, yang cenderung bermain aman dengan menahan stok untuk spekulasi.
Dari perspektif valuasi, sektor pertanian Indonesia masih underinvested. Rasio kredit pertanian terhadap total kredit perbankan hanya sekitar 3-4%, sangat kecil dibandingkan kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 13%. Akibatnya, modernisasi rantai pasok berjalan lambat, dan ruang bagi praktik tidak sehat tetap terbuka lebar.
Solusi Struktural dan Proyeksi ke Depan
Para pengamat menyarankan tiga langkah kunci. Pertama, perbaikan data produksi dan stok secara real-time melalui digitalisasi. Kedua, pemangkasan rantai distribusi dengan mendorong koperasi petani dan model kemitraan langsung dengan ritel modern. Ketiga, penegakan hukum yang konsisten terhadap penimbun dan pelaku kartel pangan.
Proyeksinya, tanpa pembenahan struktural, gejolak harga pangan akan terus berulang setiap tahun, dengan magnitudo yang cenderung meningkat seiring perubahan iklim dan ketidakpastian global. Capital outflow dari sektor pertanian ke sektor lain juga berpotensi berlanjut, melemahkan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.
Di satu sisi, kegelisahan Menteri Pertanian bisa dibaca sebagai sinyal keseriusan pemerintah memberantas praktik curang. Di sisi lain, tanpa reformasi tata kelola yang mendasar, pernyataan itu berisiko berhenti sebagai retorika musiman. Publik tentu menunggu bukti konkret: harga yang stabil, petani yang sejahtera, dan konsumen yang tidak terus-menerus menanggung beban kenaikan harga.
Comments (0)