Oct 02, 2026
Bisnis

Menimbang Strategi Hilirisasi dan Transisi Energi

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Agustus 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap komoditas primer. Data ekspor BPS mencatat bahwa ekspor ...

Menimbang Strategi Hilirisasi dan Transisi Energi

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Agustus 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap komoditas primer. Data ekspor BPS mencatat bahwa ekspor bahan bakar mineral dan bijih logam masih menyumbang 26,7% dari total ekspor nasional, meski telah mengalami penurunan sebesar 7,9% year-on-year dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Kondisi ini menjadi salah satu landasan makro yang dapat menjelaskan tren pembentukan koordinasi kebijakan baru, khususnya terkait hilirisasi dan transisi energi. (Hilirisasi sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah suatu komoditas, yaitu mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi sebelum diekspor, sehingga tidak hanya menjual volume, namun juga nilai jualnya.)

Urgensi Struktural Terhadap Perekonomian

Sejak satu dekade terakhir, fundamental perekonomian Indonesia telah didorong oleh tren kenaikan harga komoditas global. Namun, tren tersebut kerap bersifat siklus, atau berputar dalam periode naik dan turun. Berdasarkan indeks harga komoditas Bank Indonesia, volatilitas (perubahan harga yang cepat dan tidak menentu) pada sektor energi dan logam mengalami kenaikan signifikan sepanjang tahun 2023 hingga 2024, dengan rata-rata fluktuasi bulanan mencapai 8,5%. Hal ini secara langsung berdampak terhadap sentimen pasar, khususnya terhadap portofolio investasi yang berbasis pada ekspor komoditas. Selain itu, rasio ketergantungan terhadap komoditas primer turut memengaruhi likuiditas negara, dikarenakan penerimaan negara dapat mengalami penurunan secara drastis ketika harga komoditas sedang melemah. Data BPS mencatat bahwa ketika indeks harga batubara global mengalami penurunan sebesar 32,4% pada tahun 2023 dibandingkan puncaknya pada tahun 2022, penerimaan dari sektor pertambangan dan energi mengalami penurunan sebesar Rp112,5 triliun secara year-on-year. Kondisi ini menegaskan bahwa diversifikasi nilai tambah merupakan kebutuhan struktural, bukan hanya ambisi jangka pendek.

Dua Perspektif Terhadap Koordinasi Kebijakan

Di satu sisi, pembentukan sebuah wadah koordinasi yang berfokus terhadap hilirisasi dan transisi energi dapat menjadi katalisator bagi perbaikan struktur ekspor Indonesia. Pro: Dengan adanya koordinasi terpusat, proyeksi pembangunan smelter (pabrik pengolahan mineral) dan infrastruktur energi dapat diselaraskan, sehingga mengurangi tumpang tindih kebijakan antar sektor. Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM, kapasitas pengolahan nikel nasional diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga 300% pada tahun 2027 apabila proyek yang telah berjalan dapat terealisasikan secara bertahap. Peningkatan ini berpotensi memperkuat valuasi sektor manufaktur berbasis sumber daya alam, serta menahan capital outflow yang kerap terjadi akibat rendahnya nilai tambah ekspor. Tak hanya itu, transisi energi turut berperan penting. Data International Energy Agency (IEA) yang dikontextualisasikan terhadap kebutuhan domestik, menunjukkan bahwa permintaan listrik Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 5,8% per tahun hingga tahun 2040. Dengan memadukan transisi energi dan hilirisasi, kebutuhan energi bersih untuk industri dapat diantisipasi sejak awal, sehingga tidak membebani subsidi energi yang saat ini masih memiliki rasio yang cukup besar terhadap belanja negara.

Di sisi lain, terdapat tantangan yang tidak dapat diabaikan terhadap kebijakan ini. Kontra: Pertama, biaya transisi merupakan beban ekonomi yang besar. Pembangunan infrastruktur energi terbarukan, jaringan transmisi, serta penyesuaian teknologi industri membutuhkan investasi jangka panjang. Bank Indonesia melalui laporannya menilai bahwa kebutuhan pembiayaan hijau (pembiayaan untuk proyek ramah lingkungan) Indonesia masih memiliki gap atau kesenjangan pembiayaan sebesar kurang lebih Rp1.000 triliun hingga tahun 2030. Kedua, sentimen pasar dapat mengalami tekanan jangka menengah, dikarenakan investor cenderung menilai risiko pelaksanaan (execution risk) sebelum melihat hasilnya. Hal ini dapat memengaruhi indeks saham sektor energi konvensional, serta menekan likuiditas pada portofolio yang masih berbasis pada energi fosil. Terakhir, terdapat trade-off terhadap ketahanan energi. Transisi energi tidak dapat dilakukan secara instan, sehingga diperlukan keseimbangan antara pasokan energi yang stabil untuk industri, dengan target penurunan emisi. Tanpa manajemen yang terukur, fundamental industri pengolahan dapat tertekan akibat lonjakan biaya energi.

"Setiap upaya transformasi struktural ekonomi akan selalu dihadapkan pada dua biaya, yaitu biaya untuk bertindak, ataupun biaya yang jauh lebih besar akibat tidak bertindak sama sekali."

Implikasi Jangka Menengah dan Pengawasan Kebijakan

Berdasarkan seluruh data makro yang telah diuraikan, proyeksi terhadap kebijakan ini dapat dibagi kedalam dua horizon waktu. Untuk jangka pendek (1 hingga 2 tahun), sentimen pasar berpotensi masih berhati-hati, sehingga diperlukan konsistensi regulasi guna menjaga stabilitas. Untuk jangka menengah (3 hingga 5 tahun), apabila koordinasi kebijakan berjalan efektif, Indonesia berpotensi memperbaiki rasio nilai tambah ekspor. Berdasarkan simulasi sederhana terhadap data BPS, apabila 30% dari ekspor bijih mineral yang saat ini masih dalam bentuk mentah dapat diolah domestik menjadi produk dengan nilai tambah menengah, maka estimasi kenaikan nilai ekspor sektor tersebut dapat mencapai lebih dari Rp150 triliun secara tahunan. Namun, angka ini akan sangat bergantung terhadap harga global, ketersediaan energi bersih, serta tingkat utilisasi industri pengolahan itu sendiri.

Yang terpenting dari seluruh tren ini adalah akuntabilitas terhadap target yang terukur. Mengingat skala kebijakan yang bersifat lintas sektor, indikator keberhasilan tidak dapat hanya dilihat melalui nilai investasi semata. Indikator tersebut perlu meliputi rasio ekspor olahan terhadap total ekspor, indeks intensitas energi per unit produk manufaktur, jumlah kapasitas energi terbarukan yang terintegrasi dengan industri, hingga stabilitas likuiditas sektor riil. Dengan adanya tolok ukur yang kuantitatif, fundamental perekonomian dapat terjaga, tanpa harus mengorbankan stabilitas makro demi percepatan semata. Hal inilah yang menjadi poin penyeimbang dalam menilai kebijakan koordinasi hilirisasi dan transisi energi bagi perekonomian Indonesia ke depannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User