Menhut Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Bilang Begini

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengakui adanya amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singi

Jul 08, 2026 - 04:36
0 0
Menhut Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Bilang Begini

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengakui adanya amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Menhut menegaskan bahwa amplop tersebut langsung dikembalikan.

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,"

Demikian disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada Jumat (3/7/2026). Pernyataan ini muncul setelah Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya buka suara mengenai amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing tersebut.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, pengakuan dari Menhut Raja Juli Antoni ini menjadi sorotan publik karena menyangkut potensi gratifikasi di lingkungan kementerian. Raja Juli sendiri telah menjelaskan bahwa ia menerima amplop tersebut namun segera mengembalikannya, menunjukkan sikap kooperatif dan transparan dalam menangani situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pihak KPK menyambut baik keterbukaan yang ditunjukkan oleh Menhut dan menekankan bahwa informasi semacam ini sangat penting untuk memperdalam investigasi. Lembaga antirasuah ini terus mendalami dugaan praktik suap yang mungkin terkait dengan penerbitan izin pelepasan kawasan hutan. Proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap indikasi pelanggaran hukum.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum memberikan pernyataan resmi menanggapi pengakuan Menhut tersebut. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam menelusuri kronologi dan motif di balik pemberian amplop itu, serta apakah ada kaitannya dengan sejumlah proyek atau izin yang tengah diproses di Kementerian Kehutanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User