Sep 18, 2026
Hukum

MANILA — UP Diliman Kecam Polisi atas Pembubaran Keras Aksi Demo

Ketegangan antara aparat penegak hukum dan elemen akademisi kembali memuncak di Filipina. Komite Hak Asasi Manusia dari University of the Philippines (UP)

MANILA — UP Diliman Kecam Polisi atas Pembubaran Keras Aksi Demo

Ketegangan antara aparat penegak hukum dan elemen akademisi kembali memuncak di Filipina. Komite Hak Asasi Manusia dari University of the Philippines (UP) Diliman secara terbuka mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh Kepolisian Nasional Filipina (PNP) saat membubarkan aksi unjuk rasa damai menentang inisiatif Pax Silica.

Aparat kepolisian dilaporkan menggunakan kekerasan fisik untuk membubarkan barisan massa aksi yang sebagian besar terdiri dari mahasiswa, aktivis HAM, dan akademisi di Manila. Tindakan tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi masa depan demokrasi dan kebebasan sipil di negara tersebut.

Kronologi Pembubaran Paksa Demonstrasi

Berdasarkan laporan investigatif dan keterangan para saksi mata di lapangan, eskalasi kekerasan terjadi secara bertahap dalam rangkaian waktu berikut:

  1. Pukul 09.30 PHT — Mobilisasi Massa: Ratusan demonstran mulai memadati area titik kumpul dengan membawa spanduk penolakan terhadap agenda Pax Silica, menyuarakan kritik terhadap pengaruh geopolitik teknologi dan militerisasi di kawasan.
  2. Pukul 11.00 PHT — Pemblokiran oleh Barikade Polisi: Aparat PNP bersenjata lengkap dan tameng anti-huru-hara menghadang laju demonstran tanpa adanya ruang negosiasi yang memadai.
  3. Pukul 11.45 PHT — Tindakan Represif Dimulai: Polisi mulai merangsek maju, merampas atribut demonstrasi, serta menggunakan tongkat pemukul dan dorongan fisik secara agresif terhadap peserta aksi tanpa peringatan formal.
  4. Pukul 12.30 PHT — Penyisiran dan Pembubaran Total: Massa terpecah setelah aparat melakukan pengejaran hingga ke area jalan protokol, mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka dan sebagian lainnya ditahan secara sepihak.

Kecaman Keras dari Pihak Akademisi

Menanggapi aksi kekerasan aparat di lapangan, komite universitas mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta pertanggungjawaban penuh dari pemerintah pusat dan institusi kepolisian atas pelanggaran hak konstitusional warga negara.

"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah Filipina dan PNP atas pelanggaran terang-terangan terhadap hak kebebasan berkumpul dan berbicara ini," tegas perwakilan komite resmi UP Diliman dalam rilis tertulisnya.

Pihak kampus menilai bahwa aparat penegak hukum telah mengabaikan prinsip tindakan terukur dan justru mempertontonkan arogansi kekuasaan untuk membungkam kritik masyarakat terhadap kebijakan luar negeri dan teknologi pemerintah.

Poin Penting Sorotan Pelanggaran HAM

Investigasi internal independen dan advokasi hukum mahasiswa mencatat beberapa indikasi pelanggaran serius dalam insiden ini:

  • Pelanggaran Hak Asasi Dasar: Penindasan terhadap hak berpendapat yang dijamin dalam konstitusi Filipina.
  • Kekerasan Fisik yang Tidak Proporsional: Penggunaan kekuatan berlebih terhadap peserta aksi yang tidak bersenjata.
  • Penangkapan Arbitrer: Penahanan demonstran tanpa prosedur hukum dan akses pendampingan hukum yang transparan.

UP Diliman mendesak komisi independen segera dibentuk guna menyelidiki rantai komando aparat yang bertanggung jawab di lapangan, serta memastikan seluruh peserta aksi yang terluka mendapatkan pemulihan medis dan keadilan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User