Literasi Keuangan RI Capai 69,57%, Papua Pegunungan Masih Tertinggal
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2026, Indeks Literasi Keuangan nasional tercatat mengalami kenaikan ke level 69,57%, melanjutkan tren perbaikan yang berlangsung dalam satu dekad...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal 2026, Indeks Literasi Keuangan nasional tercatat mengalami kenaikan ke level 69,57%, melanjutkan tren perbaikan yang berlangsung dalam satu dekade terakhir. Angka ini berarti hampir tujuh dari sepuluh penduduk Indonesia kini memiliki pemahaman dasar mengenai produk dan layanan keuangan. DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas secara nasional, sementara Papua Pegunungan masih berada di peringkat terbawah dengan capaian yang jauh tertinggal dari provinsi lainnya.
Sebagai konteks, literasi keuangan adalah kemampuan seseorang memahami konsep, produk, serta risiko keuangan sehingga mampu mengambil keputusan tepat dalam mengelola anggaran, menabung, berinvestasi, maupun berutang. Indeks ini diukur melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang digelar OJK secara berkala. Sebagai pembanding, pada survei 2019 indeks nasional baru berada di kisaran 38,03%, lalu naik ke 49,68% pada 2022, dan berlanjut ke 65,43% pada 2024. Dengan demikian, capaian 2026 menunjukkan akselerasi yang konsisten, meski laju kenaikannya mulai melambat dibanding lonjakan 2019–2022 yang menembus lebih dari 11 poin persentase.
Di Satu Sisi: Fundamental Keuangan Rumah Tangga Menguat
Di satu sisi, kenaikan indeks literasi keuangan menjadi sinyal positif bagi fundamental ekonomi rumah tangga. Masyarakat yang melek keuangan cenderung lebih disiplin mengelola arus kas, lebih selektif memilih instrumen investasi, dan lebih sadar risiko ketika mengakses pembiayaan. Kondisi ini pada gilirannya memperkuat stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan karena menekan potensi gagal bayar serta penyalahgunaan produk keuangan.
Setidaknya ada tiga faktor pendorong tren kenaikan ini. Pertama, digitalisasi layanan keuangan melalui dompet digital, bank digital, dan aplikasi investasi ritel membuat masyarakat lebih sering berinteraksi dengan produk keuangan. Kedua, program edukasi yang digalakkan OJK bersama industri jasa keuangan dan kementerian terkait mulai membuahkan hasil. Ketiga, pertumbuhan kelas menengah serta penetrasi internet yang menurut data APJII telah menembus 79% turut memperluas akses terhadap informasi keuangan.
"Kenaikan literasi keuangan yang konsisten mencerminkan keberhasilan kolaborasi regulator, industri, dan pemerintah daerah. Namun, capaian agregat nasional tidak boleh menutup mata terhadap disparitas antarwilayah yang masih sangat lebar," ujar seorang pengamat ekonomi dari lembaga riset keuangan di Jakarta.
Di Sisi Lain: Timpangnya Capaian di Wilayah Timur
Di sisi lain, data per provinsi menunjukkan persoalan struktural yang belum terselesaikan. Dominasi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan indeks tertinggi sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat konsentrasi kantor pusat lembaga keuangan, ketersediaan infrastruktur digital, dan pendapatan per kapita yang jauh di atas rata-rata nasional. Persoalannya, sejumlah provinsi di kawasan Indonesia timur masih tertinggal jauh, dengan Papua Pegunungan menempati posisi paling bawah.
Kesenjangan tersebut mencerminkan kendala klasik: keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan jaringan internet, minimnya kantor cabang bank serta agen laku pandai, tingkat pendidikan formal yang lebih rendah, hingga kondisi geografis pegunungan yang menyulitkan mobilitas petugas edukasi keuangan. Akibatnya, masyarakat di wilayah tersebut lebih rentan terhadap praktik keuangan informal yang tidak transparan, rentenir, maupun penipuan berkedok investasi.
Dari sudut pandang makroekonomi, kesenjangan literasi berpotensi memperlebar ketimpangan inklusi keuangan, yakni akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal seperti rekening tabungan, kredit, dan asuransi. Padahal, inklusi keuangan yang merata merupakan prasyarat pemerataan ekonomi. Jika dibiarkan, wilayah timur berisiko semakin tertinggal dalam mengakses pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Proyeksi dan Agenda Kebijakan ke Depan
Ke depan, proyeksi kenaikan indeks literasi keuangan masih terbuka, mengingat pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 98% dalam jangka menengah. Namun, kenaikan indeks secara nasional tidak akan banyak berarti apabila tidak dibarengi pemerataan kualitas edukasi keuangan hingga ke pelosok. Strategi yang dibutuhkan antara lain penguatan agen literasi daerah, pemanfaatan teknologi digital berbasis bahasa lokal, serta integrasi materi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan di wilayah tertinggal.
Bagi pelaku pasar dan industri jasa keuangan, tren ini membawa dua pesan sekaligus. Pertama, pasar keuangan ritel di wilayah berpenduduk melek finansial akan semakin kompetitif sehingga inovasi produk menjadi kunci. Kedua, kawasan timur Indonesia sesungguhnya menyimpan potensi pasar besar apabila hambatan literasi dan infrastruktur dapat diatasi. Sentimen pasar terhadap sektor keuangan digital dan perbankan berjaringan luas diperkirakan tetap positif seiring membaiknya kualitas konsumen keuangan nasional.
Pada akhirnya, capaian indeks 69,57% patut diapresiasi sebagai kemajuan, tetapi bukan garis akhir. Tantangan terbesar justru terletak pada upaya memastikan kenaikan literasi keuangan tidak hanya dinikmati wilayah barat dan perkotaan, melainkan juga menjangkau masyarakat Papua Pegunungan dan provinsi timur lainnya. Tanpa pemerataan tersebut, tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif akan sulit terwujud.
Comments (0)