Aug 28, 2026
Hukum

Legislator PDIP Soroti Mahasiswa Unpad dan Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

Jakarta — Banyaknya keluhan masyarakat terkait penentuan kelompok desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual kini mendapat sorotan serius dari

Legislator PDIP Soroti Mahasiswa Unpad dan Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

Jakarta — Banyaknya keluhan masyarakat terkait penentuan kelompok desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual kini mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti sejumlah kasus janggal, seperti 130 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tercatat masuk Desil 9, kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi, hingga anak seorang tukang becak yang juga terdata dalam kelompok yang sama.

Temuan ini mencuat di tengah derasnya aduan warga yang merasa data kemiskinan yang digunakan pemerintah tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Alih-alih menerima bantuan sosial, banyak keluarga prasejahtera justru tersingkir karena data menempatkan mereka pada desil yang lebih tinggi dari keadaan sebenarnya.

Data Desil Dinilai Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Desil merupakan pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh lapisan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari desil 1 yang paling miskin hingga desil 10 yang paling kaya. Data ini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah, mulai dari bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga subsidi energi.

“Ini kan ada keluhan-keluhan, ya, terkait dengan penentuan desil yang memang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Ada 130 mahasiswa Unpad yang masuk desil 9, bahkan anak tukang becak juga masuk desil 9,” ujar Esti Wijayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul masuknya laporan dari masyarakat yang merasa haknya sebagai penerima bantuan terancam akibat kesalahan klasifikasi data. Padahal, akurasi data desil menjadi penentu utama tepat sasaran atau tidaknya program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.

Risiko Kesalahan Data terhadap Warga Prasejahtera

Ketika data desil keliru, konsekuensinya nyata dan langsung dirasakan warga. Keluarga yang seharusnya masuk desil 1 hingga 4 — kelompok yang berhak menerima bantuan — bisa kehilangan akses karena tercatat di desil yang lebih tinggi. Sebaliknya, warga yang sebenarnya mampu bisa saja lolos menerima bantuan karena datanya tercatat lebih rendah.

Kasus anak tukang becak yang masuk desil 9 menjadi contoh paling gamblang betapa data yang tidak diperbarui bisa mencederai rasa keadilan sosial. Bagaimana mungkin anak seorang tukang becak dengan penghasilan harian yang tidak menentu dikategorikan setara dengan kelompok 10 persen terkaya di Indonesia? Pertanyaan semacam ini terus mengemuka dari masyarakat.

Legislator Dorong Perbaikan dan Verifikasi Data

Menanggapi persoalan tersebut, Esti mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan data secara menyeluruh. Ia menilai pembaruan data tidak bisa hanya mengandalkan data lama yang sudah usang, melainkan harus melalui verifikasi dan validasi langsung di lapangan.

  • Mendorong pemutakhiran data desil secara berkala melalui verifikasi faktual ke rumah-rumah warga.
  • Meminta pemerintah membuka ruang aduan yang mudah diakses bagi warga yang datanya keliru.
  • Mengusulkan koordinasi lintas kementerian agar data bantuan sosial dan data kependudukan saling terhubung.
  • Menekankan pentingnya transparansi kriteria penentuan desil kepada publik.
“Ke depan, kami akan dorong agar data ini diperbaiki. Verifikasi lapangan itu penting supaya bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Esti.

Perlunya Sinergi Antara Pusat dan Daerah

Persoalan data desil yang tidak akurat sebenarnya bukan persoalan baru. Sejumlah daerah kerap mengeluhkan ketidaksesuaian antara Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data yang dimiliki pemerintah daerah setempat. Perbedaan angka ini kerap memicu konflik sosial, di mana warga yang merasa berhak justru tidak menerima bantuan.

Karena itu, perbaikan tidak cukup dilakukan di tingkat pusat. Pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam proses verifikasi karena merekalah yang paling memahami kondisi riil warganya. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar program bantuan sosial dapat berjalan adil dan tepat sasaran.

Sorotan dari Komisi X DPR ini menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka statistik terdapat wajah-wajah nyata masyarakat yang menanti kehadiran negara. Akurasi data bukan sekadar urusan administratif, melainkan persoalan keadilan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User