KUR Beragunan HAKI untuk Ekonomi Kreatif Tembus Rp 5,85 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir Juni 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema agunan hak kekayaan intelektual (HAKI) tercatat menembus Rp 5,85 tri...

Aug 12, 2026 - 09:39
0 0
KUR Beragunan HAKI untuk Ekonomi Kreatif Tembus Rp 5,85 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir Juni 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema agunan hak kekayaan intelektual (HAKI) tercatat menembus Rp 5,85 triliun sepanjang semester I-2026. Capaian ini menandai perubahan fundamental dalam pola pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pada sektor ekonomi kreatif yang selama ini kerap terkendala akses perbankan akibat minimnya aset fisik untuk dijadikan jaminan.

Sebagai konteks, KUR merupakan kredit program pemerintah dengan subsidi bunga yang ditujukan bagi UMKM yang layak dibiayai namun belum memenuhi syarat agunan konvensional seperti tanah atau bangunan. Sementara itu, HAKI mencakup merek, hak cipta, paten, dan desain industri, yakni aset tak berwujud yang nilainya bersumber dari karya intelektual. Landasan hukum skema ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang membuka ruang kekayaan intelektual menjadi objek jaminan utang, sekaligus mendorong lahirnya ekosistem penilaian atau valuasi HAKI di dalam negeri.

Tren Kenaikan dan Fundamental Sektor Kreatif

Secara tren, penyaluran pembiayaan berbasis HAKI mengalami kenaikan yang konsisten secara year-on-year sejak skema ini diperkenalkan. Fundamental sektor ekonomi kreatif sendiri relatif kuat: kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan berada di kisaran 7 hingga 8 persen dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai tambah yang telah melampaui Rp 1.000 triliun. Subsektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi penopang utama, disusul aplikasi digital, gim, serta konten kreatif yang tumbuh pesat seiring tren digitalisasi. Sektor ini juga menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga perluasan akses kredit dipandang strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang ditopang konsumsi domestik.

Di Satu Sisi: Keran Likuiditas Kian Terbuka

Di satu sisi, capaian Rp 5,85 triliun dalam enam bulan menunjukkan skema ini mulai diterima pasar. Bagi pelaku usaha kreatif, kehadiran KUR beragunan HAKI membuka keran likuiditas yang sebelumnya tertutup, karena bank umumnya hanya menerima jaminan berwujud. Suku bunga KUR yang disubsidi, berada di kisaran 6 persen per tahun, juga jauh lebih rendah dibanding kredit komersial, sehingga memperkuat daya saing debitur. Dari sisi perbankan, portofolio KUR menjadi lebih terdiversifikasi ke sektor berbasis pengetahuan. Skema ini turut mendorong formalisasi aset intelektual, tercermin dari meningkatnya pendaftaran merek dan hak cipta, serta menumbuhkan profesi penilai HAKI yang menjadi prasyarat matangnya pasar pembiayaan berbasis aset tak berwujud.

Di Sisi Lain: Risiko Valuasi dan Kualitas Kredit

Di sisi lain, sejumlah tantangan struktural belum terselesaikan. Pertama, valuasi HAKI belum memiliki standar yang seragam, sehingga nilai jaminan bisa berbeda jauh antarpenilai. Kedua, pasar sekunder untuk HAKI yang dieksekusi praktis belum terbentuk, membuat agunan ini lemah dari sisi likuiditas: bila debitur gagal bayar, bank akan kesulitan mengonversi jaminan menjadi uang tunai. Kondisi tersebut berpotensi menekan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada segmen KUR, yang perlu dipantau secara berkala oleh otoritas. Ketiga, porsi KUR beragunan HAKI sebenarnya masih sangat kecil dibanding total penyaluran KUR nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sehingga dampak agregatnya terhadap ekonomi masih terbatas. Ada pula risiko moral hazard dan beban fiskal dari subsidi bunga bila penyaluran mengejar target tanpa seleksi yang ketat.

Proyeksi Semester II dan Sentimen Pasar

Ke depan, bila tren semester I berlanjut, penyaluran setahun penuh berpotensi menembus Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun. Proyeksi tersebut ditopang sentimen pasar yang membaik terhadap sektor kreatif, sejalan dengan indeks kepercayaan konsumen yang terjaga dan permintaan domestik yang stabil. Meski demikian, sejumlah risiko eksternal tetap perlu dicermati, mulai dari potensi capital outflow akibat ketidakpastian kebijakan moneter global hingga pergerakan suku bunga acuan yang dapat memengaruhi likuiditas perbankan penyalur. Perbankan diprediksi tetap selektif, mengutamakan debitur dengan arus kas terverifikasi dan HAKI yang telah terdaftar resmi.

Pada akhirnya, tembusnya angka Rp 5,85 triliun layak dibaca sebagai sinyal positif sekaligus ujian. Keberhasilan skema ini tidak semata diukur dari nominal penyaluran, melainkan dari kualitas tata kelola, standardisasi penilaian HAKI, serta pendampingan debitur agar kredit benar-benar produktif. Tanpa fondasi tersebut, ekspansi pembiayaan berbasis aset intelektual berisiko berhenti sebagai program, alih-alih tumbuh menjadi pasar yang matang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User