Oct 14, 2026
Bisnis

Kontrak Kacang Hijau dan Rumput Laut RI-China Capai Rp326 Miliar

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia per awal 2026, nilai kontrak perdagangan komoditas kacang hijau dan rumput laut antara Indonesia dan China menembus 19,59 juta dolar AS atau...

Kontrak Kacang Hijau dan Rumput Laut RI-China Capai Rp326 Miliar

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia per awal 2026, nilai kontrak perdagangan komoditas kacang hijau dan rumput laut antara Indonesia dan China menembus 19,59 juta dolar AS atau setara sekitar Rp326 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup 14 kontrak dagang yang melibatkan sejumlah eksportir dalam negeri dan mitra importir dari Negeri Tiongkok. Angka ini menjadi salah satu capaian transaksi komoditas pertanian dan hasil laut yang cukup signifikan di tengah dinamika perdagangan global.

Kacang hijau dan rumput laut merupakan dua komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor non-migas Indonesia. Keduanya menyasar pasar Asia Timur yang memiliki permintaan tinggi, baik untuk konsumsi pangan maupun bahan baku industri olahan. Nilai kontrak yang tercatat pada 2026 itu menunjukkan tren kenaikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, meski skalanya masih relatif kecil dibanding total ekspor nasional.

Di Satu Sisi: Sentimen Positif bagi Neraca Dagang

Dari kacamata makroekonomi, penandatanganan kontrak senilai Rp326 miliar ini memberikan sentimen pasar yang positif. Nilai itu setara dengan sekitar 0,001 persen dari total ekspor nasional, namun dampaknya bukan semata angka absolut. Kontrak dagang semacam ini memperkuat fundamental sektor pertanian dan perikanan, terutama dalam hal kepastian pasar bagi petani dan pembudidaya rumput laut.

Kacang hijau, misalnya, menjadi komoditas yang permintaannya cukup stabil di pasar China. Sementara rumput laut, baik jenis kering maupun olahan, memiliki valuasi yang menarik sebagai bahan baku kosmetik, pangan, hingga industri farmasi. Keberlanjutan kontrak ini berpotensi menjaga likuiditas pelaku usaha kecil dan menengah di daerah sentra produksi, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Dari sisi proyeksi, nilai transaksi yang terus tumbuh dapat mendorong perbaikan indeks daya saing komoditas Indonesia di pasar global. Apabila tren ini berlanjut, kontribusi subsektor perkebunan dan hasil laut terhadap penerimaan devisa berpeluang menguat, meski tetap bergantung pada kapasitas produksi domestik dan kualitas pascapanen.

Di Sisi Lain: Skala Kecil dan Risiko Ketergantungan Pasar

Namun, perspektif lain perlu dicermati. Nilai Rp326 miliar memang terlihat besar jika dibandingkan transaksi usaha mikro, tetapi sebagai bagian dari total perdagangan bilateral Indonesia-China yang menembus ratusan miliar dolar AS, porsinya sangat kecil. Artinya, capaian ini belum cukup mengubah struktur ekspor secara signifikan. Rasio ketergantungan pada satu negara tujuan juga menjadi catatan penting.

Jika permintaan dari China mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi atau perubahan kebijakan impor, maka risiko capital outflow dan melemahnya harga komoditas dapat terjadi. Diversifikasi pasar tetap menjadi kata kunci. Selain itu, kualitas produk yang tidak konsisten sering menjadi kendala di lapangan, sehingga kontrak yang telah disepakati belum tentu terserap seluruhnya dalam jangka panjang.

Fundamental dan Tantangan Hilirisasi

Secara fundamental, peluang dari komoditas kacang hijau dan rumput laut masih terbuka lebar. Permintaan global terhadap produk ramah lingkungan dan berbasis sumber daya alam terus meningkat. Namun, tanpa hilirisasi yang kuat, Indonesia berisiko hanya menjadi pemasok bahan mentah dengan nilai tambah rendah. Pemerintah perlu mendorong pengolahan dalam negeri agar margin keuntungan tidak dinikmati pihak lain.

Dari perspektif pelaku usaha, kepastian regulasi dan kemudahan ekspor menjadi faktor penentu. Biaya logistik antarpulau, standar karantina, hingga fluktuasi nilai tukar turut memengaruhi daya saing. Kolaborasi antara pemerintah, eksportir, dan pembudidaya menjadi kunci agar kontrak dagang seperti ini tidak sekadar seremonial, tetapi berdampak nyata pada kesejahteraan petani dan nelayan.

Kesimpulannya, capaian kontrak senilai Rp326 miliar perlu diapresiasi sebagai langkah awal. Di satu sisi, ini memperkuat sentimen pasar dan fundamental komoditas; di sisi lain, skalanya masih kecil dan rentan terhadap guncangan eksternal. Pemerintah dan pelaku usaha mesti menjaga momentum dengan memperluas akses pasar, meningkatkan mutu, serta mendorong hilirisasi agar nilai tambah ekonomi tetap berada di dalam negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User