Sep 15, 2026
Nasional

Komisi IX DPR Desak Percepatan Pemulihan Faskes Rusak Gempa NTT

JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah untuk mengambil langkah p

Komisi IX DPR Desak Percepatan Pemulihan Faskes Rusak Gempa NTT

JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah untuk mengambil langkah progresif dalam memacu percepatan perbaikan fasilitas kesehatan (faskes) yang hancur akibat guncangan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelumpuhan infrastruktur medis mendasar di wilayah terdampak tidak hanya memicu krisis pelayanan kesehatan darurat, tetapi juga memperbesar risiko penyebaran penyakit menular di lingkungan pengungsian.

Penelusuran analitis *Beritadua.com* mengindikasikan bahwa kerusakan fasilitas medis publik melingkupi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Kondisi fisik bangunan yang runtuh dan retak struktur memaksa para tenaga medis memberikan pertolongan pertama di dalam tenda-tenda darurat yang minim sanitasi, alat pembedahan, dan perlindungan privasi pasien.

Kronologi dan Dampak Eskalasi Krisis Medis

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi bencana, kerusakan infrastruktur kesehatan terjadi secara sistematis sesaat setelah gempa tektonik melanda. Urutan dampak teknis dan operasional pelayanan kesehatan pasca-bencana dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Fase Tanggap Darurat Utama: Terjadi keretakan struktur vital pada gedung RSUD dan Puskesmas, yang memicu evakuasi massal pasien rawat inap ke lahan terbuka di bawah ancaman gempa susulan.
  2. Fase Paralisis Operasional: Penghentian total aktivitas ruang operasi, unit perawatan intensif (ICU), serta laboratorium akibat rusaknya sistem kelistrikan utama dan instalasi air bersih.
  3. Fase Ancaman Kesehatan Sekunder: Penumpukan penanganan korban cedera trauma yang tidak berimbang dengan kapasitas tenda darurat, disusul lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gastroenteritis di penampungan warga.
"Kondisi kelumpuhan fasilitas kesehatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan medis adalah pilar utama pertahanan jiwa masyarakat pasca-bencana. Pemerintah pusat dan daerah harus segera memangkas kerumitan birokrasi anggaran agar rekonstruksi fisik faskes di NTT berjalan serentak," tegas Dr. Sugeng Rahardjo, pengamat kebijakan publik kesehatan masyarakat.

Analisis Kerusakan dan Estimasi Kebutuhan Rekonstruksi

Dalam rapat kerja pengawasan bersama pihak kementerian, Komisi IX DPR RI menekankan urgensi alokasi dana darurat yang responsif. Pemetaan data kerusakan fisik menunjukkan betapa rentannya bangunan fasilitas publik di wilayah berisiko seismik tinggi.

Kategori Faskes Jumlah Terdampak Tingkat Kerusakan Est. Kebutuhan Alokasi (Rp)
RSUD Kabupaten/Kota 5 Unit Rusak Sedang - Berat 45 Miliar
Puskesmas Induk 18 Unit** Rusak Berat 30 Miliar
Puskesmas Pembantu (Pustu) 24 Unit Rusak Ringan - Sedang 10 Miliar
Total Keseluruhan 47 Unit - 85 Miliar

Besaran angka Rp 85 miliar tersebut mencerminkan tantangan finansial serta pemulihan logistik yang cukup kompleks. DPR menggarisbawahi bahwa rekonstruksi tidak boleh sekadar membangun ulang dinding yang roboh, tetapi wajib menerapkan standar rancangan tahan gempa (*earthquake-resistant engineering*) guna meminimalisasi risiko pada masa mendatang.

Hambatan Birokrasi dan Langkah Solutif

Salah satu hambatan utama yang memperlambat pemulihan infrastruktur medis pasca-bencana adalah tumpang tindih kewenangan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat. Proses verifikasi fisik untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan sering kali terbentur prosedur administratif yang berbelit-belit.

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Komisi IX DPR RI mendesak pembentukan satuan tugas (*task force*) lintas lembaga yang berfokus penuh pada pemulihan sarana kesehatan NTT. Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa "Keselamatan jiwa pasien dan keberlanjutan layanan medis darurat harus diprioritaskan di atas kerumitan formulir administrasi."

Pengawasan intensif dari parlemen serta pengawalan dari masyarakat sipil diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan dan mempercepat penyelesaian fisik bangunan sebelum musim cuaca ekstrem melanda. Langkah cepat ini menjadi kunci utama dalam memulihkan jaminan perlindungan kesehatan dasar bagi warga terdampak bencana di NTT.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User