Di tengah hiruk-pikuk Bandar Lampung yang mulai disibukkan oleh agenda besar pembangunan dan pelestarian, dua entitas berbeda — militer dan akademisi — justru mengambil langkah serupa: menjaga masa depan Indonesia dari sisi lingkungan dan energi. Pada pekan yang sama, Kodam XXI/Radin Inten mengumumkan aksi massal bersih pesisir, sementara Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan naskah akademik penting terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI. Keduanya bukan kebetulan; ini adalah sinyal bahwa transformasi di Bumi Ruwa Jurai sedang berlangsung dari dua garda depan: gotong royong di lapangan dan gagasan di meja kebijakan.
Gerakan Radin Inten Asri: Ketika Prajurit dan Rakyat Bersatu Melawan Sampah
Langkah Kodam XXI/Radin Inten bukan sekadar aksi seremonial. Pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 06.00 WIB, ribuan personel TNI bersama pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, dan warga biasa akan turun serempak di pesisir Lampung dan Bengkulu. Sasaran mereka tajam: laut, pantai, dan permukiman yang selama ini menjadi titik akumulasi sampah kiriman maupun domestik. Gerakan yang diberi nama Radin Inten Asri ini lahir dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya penanganan sampah secara masif, terutama di kawasan wisata bahari.
Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf. Ranoviandy Chairul, menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar bersih-bersih.
“Gerakan Radin Inten Asri merupakan tindak lanjut nyata atas arahan Presiden untuk mengatasi persoalan sampah, sekaligus membangun budaya gotong royong yang berkelanjutan di masyarakat. Kami ingin mengajak seluruh elemen bahwa kebersihan pesisir adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.
Menariknya, kolaborasi yang digalang Kodam tidak terbatas pada seragam hijau. Keterlibatan OPD di dua provinsi, kelompok relawan sungai, hingga siswa sekolah diharapkan mampu menciptakan efek domino. Dengan titik pusat di sejumlah lokasi strategis — kawasan wisata Teluk Lampung hingga muara Sungai Bengkulu — gerakan ini direncanakan berlangsung secara periodik. Lampung dan Bengkulu sendiri memiliki garis pantai lebih dari 1.000 kilometer yang rentan terhadap pencemaran plastik dan limbah rumah tangga, sehingga aksi ini menjadi oase di tengah krisis sampah laut nasional.
Itera dan Peta Jalan Energi Bersih: Suara Kampus untuk Undang-Undang
Di sisi lain, Institut Teknologi Sumatera mengambil peran yang tak kalah krusial. Pada Rabu, 8 Juli 2026, Rektor Itera Prof. Dr. Apt. Elfahmi, M.Si. secara resmi menyerahkan kajian akademik terhadap RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Penyerahan dilakukan di Kantor PLN UID Lampung di hadapan Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, beserta jajaran PLN Nusantara Power.
Kajian ini bukan sekadar dokumen formal. Di dalamnya termuat analisis mendalam tentang percepatan transisi energi bersih, integrasi energi terbarukan ke dalam jaringan, serta mekanisme tarif yang berkeadilan. Itera yang sejak awal memposisikan diri sebagai kampus berbasis riset keteknikan, mencoba menjembatani kebutuhan industri dengan kepentingan publik.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam mengawal regulasi strategis nasional. RUU Ketenagalistrikan ini akan menentukan arah kebijakan energi kita puluhan tahun ke depan, sehingga masukan berbasis bukti ilmiah sangat diperlukan,” tegas Prof. Elfahmi.
Langkah Itera disambut positif oleh Komisi XII. Kehadiran Unila melalui Rektor Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A. juga menambah bobot akademis pertemuan itu. Kolaborasi dua kampus negeri terbesar di Lampung ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menyusun masukan legislasi yang berbasis riset lokal.
Benang Merah: Dari Pesisir Bersih ke Energi Berkelanjutan
Sekilas, aksi bersih pantai Kodam dan kajian RUU Itera tampak berjalan di rel yang berbeda. Namun sesungguhnya keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama: perlindungan lingkungan hidup secara holistik. Sampah laut yang dibersihkan pada 10 Juli nanti sebagian besar adalah plastik yang berasal dari produk turunan energi fosil. Sementara, dorongan Itera pada regulasi ketenagalistrikan bertujuan mempercepat adopsi energi terbarukan yang lebih minim limbah, termasuk mengurangi ketergantungan pada batubara—bahan bakar yang rantai pasoknya turut menyumbang polusi di perairan.
Data Dinas Lingkungan Hidup Lampung menunjukkan volume sampah pesisir meningkat 12% setiap tahun, sebagian besar berjenis plastik sekali pakai. Jika dibiarkan, bukan hanya ekosistem mangrove dan terumbu karang yang terancam, tapi juga mata pencaharian nelayan tradisional. Di saat yang sama, transisi energi bersih membuka potensi ekonomi baru — mulai dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di waduk hingga potensi panas bumi di zona Sesar Semangko yang membentang di Sumatera. Gerakan Radin Inten Asri bisa menjadi pintu masuk untuk mengedukasi masyarakat pesisir tentang koneksi antara gaya hidup, energi, dan sampah.
Katalisator untuk Gerakan Lebih Luas
Baik Kodam maupun Itera sama-sama menunjukkan bahwa strategi perubahan harus bergerak di tingkat tapak dan kebijakan secara simultan. Pelibatan mahasiswa dalam aksi bersih-bersih, misalnya, membuka peluang program KKN tematik bertema energi bersih dan pengelolaan sampah. Sementara itu, jika RUU Ketenagalistrikan kelak disahkan, Lampung dapat menjadi proyek percontohan pengembangan energi terbarukan skala regional yang diintegrasikan dengan konservasi pesisir. Kombinasi sinergis ini menjawab kegelisahan banyak pihak: Indonesia membutuhkan aksi nyata yang tidak berhenti di seremoni, dan regulasi yang tidak berhenti di kertas.
Pada akhirnya, semangat Radin Inten — pahlawan lokal yang namanya kini diabadikan — seakan bangkit kembali. Bukan dalam bentuk perlawanan fisik, melainkan perjuangan mempertahankan lingkungan dan kedaulatan energi. Dari lapangan hingga ruang sidang, Lampung memberi contoh bahwa perubahan besar bisa dimulai dari kesadaran satu provinsi.
[SOCIAL_TWEET]: Kodam XXI/Radin Inten gelar gerakan bersih laut masif di Lampung & Bengkulu 10 Juli. Di sisi lain, Itera serahkan kajian RUU Ketenagalistrikan ke DPR. Dua garda perubahan: aksi lapangan dan gagasan kebijakan. #LampungBersih #EnergiBersih #RadinIntenAsri[SOCIAL_TG]: Sinergi Hijau dari Lampung: Kodam XXI/Radin Inten akan gelar aksi bersih laut dan pesisir pada 10 Juli 2026. Di saat bersamaan, Itera sumbang naskah akademik RUU Ketenagalistrikan kepada DPR RI. Dari gotong royong hingga regulasi, semua bersatu demi Indonesia bersih dan berenergi bersih. #Lampung #TNI #Itera
Comments (0)