Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan proyeksi industri peternakan per 2025, Indonesia menghadapi ancaman serius dalam pemenuhan kebutuhan susu nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kekhawatiran bahwa dalam tiga tahun ke depan, seluruh kebutuhan susu dalam negeri berpotensi dipenuhi dari impor jika tidak ada intervensi struktural yang signifikan. Situasi ini menjadi alarm bagi ketahanan pangan nasional, mengingat susu merupakan komoditas strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya generasi muda.
Produksi Domestik versus Kebutuhan Nasional
Data menunjukkan bahwa produksi susu segar dalam negeri saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 20-22% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Artinya, lebih dari 78% kebutuhan susu masih dipasok melalui impor, baik dalam bentuk susu bubuk, skim milk powder, maupun produk olahan lainnya. Tren ini mengalami kenaikan impor secara year-on-year, dengan volume impor susu pada 2024 mencapai sekitar 3,5 juta ton atau senilai lebih dari USD 2,8 miliar.
Di satu sisi, lonjakan impor ini mencerminkan permintaan domestik yang terus tumbuh seiring meningkatnya kesadaran gizi dan pertambahan kelas menengah. Konsumsi susu per kapita Indonesia masih relatif rendah, sekitar 16-17 liter per tahun, jauh di bawah Malaysia yang mencapai 50 liter dan Vietnam sekitar 28 liter. Peningkatan konsumsi ini seharusnya menjadi peluang bagi peternak lokal untuk menggenjot produksi.
Di sisi lain, kapasitas produksi dalam negeri tidak mampu mengikuti laju permintaan. Populasi sapi perah nasional stagnan di kisaran 580.000-600.000 ekor dengan produktivitas rata-rata hanya 10-12 liter per ekor per hari, jauh di bawah standar negara produsen seperti Selandia Baru yang mampu mencapai 20-25 liter per ekor per hari. Faktor fundamental seperti kualitas pakan, manajemen peternakan, skala usaha yang kecil, serta keterbatasan lahan hijauan menjadi penghambat utama.
Ancaman Ketergantungan dan Kerentanan Ekonomi
Jika tren ini berlanjut tanpa perubahan kebijakan mendasar, proyeksi ketergantungan 100% pada susu impor bukanlah skenario yang mustahil. Kondisi ini menciptakan kerentanan ganda: pertama, dari sisi likuiditas devisa karena impor susu menyerap cadangan valuta asing yang signifikan; kedua, dari sisi sentimen pasar dan stabilitas harga domestik yang sangat dipengaruhi fluktuasi harga global dan nilai tukar rupiah.
"Ketergantungan pada impor pangan strategis seperti susu adalah risiko sistemik bagi perekonomian. Kita tidak hanya kehilangan nilai tambah di dalam negeri, tetapi juga kehilangan kendali atas rantai pasok gizi nasional," ujar seorang ekonom pertanian dari IPB University dalam sebuah diskusi panel beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, defisit neraca perdagangan produk peternakan terus melebar. Pada 2024, neraca perdagangan subsektor peternakan mencatat defisit sekitar USD 3,1 miliar, dengan susu sebagai penyumbang defisit terbesar. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2023 yang tercatat USD 2,7 miliar. Dalam konteks capital outflow, pengeluaran devisa untuk impor susu setara dengan sekitar 0,25% dari PDB nasional, sebuah angka yang tidak kecil bagi negara berkembang.
Upaya Intervensi dan Tantangan Struktural
Pemerintah sebenarnya telah meluncurkan berbagai program untuk mendorong produksi susu domestik, termasuk impor sapi perah dalam jumlah besar, pengembangan kawasan peternakan terintegrasi, serta insentif bagi koperasi susu. Namun, hasilnya belum signifikan. Populasi sapi perah hanya tumbuh sekitar 2-3% per tahun, sementara kebutuhan susu tumbuh 6-8% per tahun. Selisih ini yang terus memperlebar ketergantungan impor.
Pro: percepatan impor sapi perah dan teknologi peternakan dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengejar ketertinggalan kapasitas produksi. Beberapa negara seperti Vietnam berhasil meningkatkan produksi susu domestik secara signifikan dalam satu dekade melalui investasi besar-besaran dan kemitraan dengan perusahaan multinasional.
Kontra: impor sapi perah membutuhkan biaya besar, waktu adaptasi panjang, serta risiko penyakit dan perubahan iklim. Selain itu, struktur peternakan Indonesia yang didominasi usaha kecil menengah dengan rata-rata kepemilikan 2-4 ekor sapi perah menyulitkan pencapaian skala ekonomi yang efisien. Tanpa reformasi fundamental dalam tata niaga susu, kualitas pakan, dan akses pembiayaan, target swasembada susu hanya akan bertahan sebagai wacana.
Dari perspektif valuasi sektor, ketergantungan impor yang tinggi juga menekan daya saing industri pengolahan susu nasional. Produsen dalam negeri lebih memilih bahan baku impor yang harganya lebih kompetitif dan pasokannya lebih stabil, alih-alih menyerap susu segar lokal yang kualitasnya belum konsisten. Ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Ke depan, diperlukan strategi terpadu yang mencakup perbaikan genetik sapi perah, penguatan kelembagaan koperasi, insentif fiskal bagi peternak, serta kebijakan perlindungan harga susu segar domestik. Tanpa langkah berani, proyeksi ketergantungan 100% pada susu impor dalam tiga tahun bukan sekadar kekhawatiran, melainkan peringatan dini yang harus segera direspons dengan aksi nyata.
Comments (0)