Kepala BGN: Guru Tak Seharusnya Terbebani Urusan Ompreng MBG
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2025, Indonesia memiliki lebih dari 3,1 juta guru yang mengabdi di sekitar 270 ribu satuan pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingg...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2025, Indonesia memiliki lebih dari 3,1 juta guru yang mengabdi di sekitar 270 ribu satuan pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah atas. Di tengah beban mengajar yang sudah tinggi, muncul keluhan dari sejumlah guru yang mengaku terbebani oleh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk urusan pengelolaan ompreng atau wadah makanan. Keluhan tersebut akhirnya direspons langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, yang menegaskan bahwa guru tidak seharusnya menanggung beban operasional program tersebut.
Dalam keterangannya, Sudaryono menyampaikan bahwa seluruh proses pengolahan, pengemasan, hingga penarikan kembali wadah makanan seharusnya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan pihak sekolah apalagi guru. Pernyataan ini menjadi penting mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan alokasi anggaran sangat besar, yakni Rp71 triliun pada APBN 2025, ditambah usulan tambahan sekitar Rp100 triliun sehingga totalnya berpotensi menembus Rp171 triliun hingga akhir tahun.
Biaya Peluang: Ketika Waktu Guru Terserap Urusan Logistik
Dari kacamata ekonomi pendidikan, persoalan ompreng sesungguhnya bukan perkara sepele. Ada konsep yang disebut biaya peluang (opportunity cost), yakni nilai yang hilang ketika sumber daya dialihkan dari aktivitas terbaiknya. Ketika seorang guru menghabiskan satu hingga dua jam per hari mengurus wadah makanan, jam tersebut hilang dari kegiatan perencanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, maupun pendampingan siswa.
Data BPS menunjukkan rata-rata jam mengajar guru di Indonesia berkisar 24 hingga 40 jam per minggu. Jika beban administratif MBG menyerap 10 persen dari waktu kerja guru, maka secara agregat terdapat jutaan jam kerja yang teralihkan setiap bulannya. Padahal, kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Bank Dunia mencatat setiap tambahan satu tahun sekolah berkorelasi dengan kenaikan pendapatan individu sekitar 8 hingga 10 persen di kemudian hari.
Di Satu Sisi: Keterlibatan Sekolah Menopang Distribusi dan Ekonomi Lokal
Di satu sisi, keterlibatan sekolah dalam pelaksanaan MBG tidak bisa dipandang negatif sepenuhnya. Sekolah merupakan titik distribusi paling efisien karena siswa memang berkumpul di sana setiap hari. Tanpa koordinasi dengan pihak sekolah, risiko keterlambatan distribusi dan pemborosan makanan justru meningkat. Selain itu, program ini telah membuka lapangan kerja baru. Setiap unit SPPG rata-rata menyerap 30 hingga 50 tenaga kerja lokal, mulai dari juru masak hingga petugas distribusi, sehingga memberikan multiplier effect atau efek pengganda bagi ekonomi pedesaan melalui penyerapan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari petani serta UMKM sekitar.
Pro: dengan target 82,9 juta penerima manfaat dan harga per porsi sekitar Rp10.000, perputaran uang harian program ini pada kapasitas penuh dapat melampaui Rp800 miliar per hari. Ini merupakan stimulus konsumsi riil yang berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan agregat, yakni total belanja masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam perekonomian.
Di Sisi Lain: Beban Tambahan Tanpa Kompensasi Berisiko Menurunkan Kualitas
Di sisi lain, keluhan guru merefleksikan persoalan tata kelola yang belum tuntas. Kontra: jika guru dibebani tugas operasional tanpa kompensasi tambahan, maka terjadi pembebanan biaya tersembunyi (hidden cost) kepada sektor pendidikan. Fundamental program yang baik seharusnya menempatkan pembagian peran secara jelas: SPPG mengurus dapur dan logistik, guru fokus pada pembelajaran. Kekeliruan dalam desain implementasi berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan, yang justru kontraproduktif dengan tujuan MBG meningkatkan kualitas generasi muda.
Pembagian tugas harus jelas. Guru tugasnya mendidik, bukan mengurus logistik makanan. Operasional dapur dan ompreng adalah ranah SPPG, tegas Sudaryono.
Proyeksi: Efisiensi Tata Kelola Menentukan Keberlanjutan Program
Ke depan, sentimen publik terhadap program bernilai ratusan triliun rupiah ini akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola di lapangan. Jika rasio manfaat terhadap biaya (benefit-cost ratio) ingin tetap optimal, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran terserap sesuai peruntukannya tanpa menciptakan beban baru bagi aktor pendidikan. Tren penambahan ribuan SPPG hingga akhir 2025 juga harus diimbangi standar operasional yang seragam di seluruh daerah.
Pada akhirnya, respons BGN terhadap keluhan guru patut diapresiasi sebagai koreksi cepat. Namun konsistensi antara pernyataan di pusat dan praktik di lapangan menjadi ujian sesungguhnya. Bagi pembaca, dua hal layak dicermati: efektivitas serapan anggaran Rp171 triliun dan sejauh mana pembagian peran antara SPPG dan sekolah benar-benar berjalan. Keduanya akan menentukan apakah MBG menjadi investasi sumber daya manusia yang produktif atau sekadar belanja besar dengan hasil yang terbatas.
Comments (0)