Sep 14, 2026
Hukum

Kemenkomdigi Amankan 28 Juta Akun Anak Lewat Implementasi PP Tunas

Langkah tegas pemerintah dalam memperketat ruang siber bagi generasi muda mulai membuahkan hasil terukur. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)

Kemenkomdigi Amankan 28 Juta Akun Anak Lewat Implementasi PP Tunas

Langkah tegas pemerintah dalam memperketat ruang siber bagi generasi muda mulai membuahkan hasil terukur. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) secara resmi merilis data evaluasi enam bulan penerapan regulasi perlindungan anak di ruang siber. Hasilnya, sebanyak 28 juta akun anak Indonesia pada delapan platform digital berisiko tinggi kini berada dalam skema perlindungan ketat menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Tentang Tunggu Anak Siap (PP Tunas).

Operasi pengawasan terpadu ini menyasar ekosistem digital raksasa yang selama ini menjadi sarang aktivitas daring anak-anak di tanah air. Berdasarkan penelusuran regulasi, kebijakan ini dijalankan mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang diundangkan sejak Maret 2026 sebagai instrumen teknis penegakan kepatuhan terhadap platform global.

Benteng Regulasi Menembus Delapan Raksasa Digital

Kemenkomdigi mengidentifikasi delapan platform digital berkategori risiko tinggi yang menjadi prioritas intervensi penegakan kepatuhan. Kedelapan platform tersebut mencakup jejaring media sosial hingga ekosistem gim interaktif populer, antara lain:

  • Meta Group: Facebook, Instagram, dan Threads
  • Video & Streaming: YouTube dan TikTok
  • Microblogging & Komunikasi: X (Twitter)
  • Live Interaction & Gaming: Bigo Live serta Roblox

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perubahan mendasar pada jutaan akun tersebut merupakan wujud kepatuhan paksa yang disepakati melalui konsensus regulasi antara pemerintah dan para penyelenggara sistem elektronik privat.

"PP Tunas sudah diimplementasikan enam bulan sejak terbitnya Permen Komdigi Nomor 9 pada Maret 2026 sebagai dasar implementasi operasional. Sejak implementasi tersebut, tercatat 28 juta akun anak Indonesia telah terlindungi dari berbagai risiko eksploitasi dan konten berbahaya di ruang digital," ungkap Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Kemenkomdigi, Jakarta.

Sorotan Khusus Modifikasi Ekosistem Roblox

Di antara platform yang ditertibkan, platform gim daring Roblox mendapat sorotan paling tajam sekaligus dinilai melakukan reformasi sistem yang paling signifikan. Karakteristik platform tersebut yang memadukan interaksi sosial terbuka, pembuatan konten mandiri, serta mikrotransaksi menjadikannya titik paling rentan bagi predator siber maupun paparan konten dewasa.

Berdasarkan audit Kemenkomdigi, Roblox telah merombak arsitektur keamanannya dengan menerapkan klasifikasi usia ketat secara terverifikasi. Pembatasan komunikasi teks bebas antara pengguna dewasa dengan akun anak, penutupan akses ruang virtual berlabel dewasa, serta pengetatan izin pembelian item virtual menjadi fokus pembenahan yang dirasakan langsung oleh para orang tua.

"Perubahan fitur yang dilakukan Roblox amat terasa oleh publik, khususnya orang tua. Ada modifikasi sistemik yang membatasi akses konten yang belum layak dikonsumsi anak seusianya," tambah Meutya.

Tantangan Pengawasan dan Langkah Berkelanjutan

Kendati berhasil memproteksi 28 juta akun, Kemenkomdigi memastikan bahwa pengawasan investigatif tidak berhenti pada penyesuaian algoritma semata. Pemerintah terus menuntut transparansi algoritma kurasi konten serta efektivitas moderasi otomatis berbahasa Indonesia agar celah kebocoran konten destruktif dapat ditekan hingga titik nol.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User