Oct 09, 2026
Bisnis

Kemenko Hilirisasi Baru: Peluang atau Beban Fiskal?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per awal 2025, belanja pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dialokasikan sebesar Rp 2.701,4 triliun, naik sekitar 7,3 persen ...

Kemenko Hilirisasi Baru: Peluang atau Beban Fiskal?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per awal 2025, belanja pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dialokasikan sebesar Rp 2.701,4 triliun, naik sekitar 7,3 persen year-on-year dibanding realisasi 2024. Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, dengan rasio defisit dijaga di kisaran 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator bidang Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi sorotan. Kementerian koordinator baru ini dipimpin oleh Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pertanyaannya, apakah langkah ini membawa berkah struktural atau justru menambah beban birokrasi dan fiskal?

Urgensi Hilirisasi dan Transisi Energi

Secara fundamental, hilirisasi bukan wacana baru. Data Kementerian Investasi menunjukkan realisasi investasi sektor pengolahan nikel mencapai USD 8,4 miliar pada 2023, dengan nilai ekspor produk nikel olahan menembus USD 30 miliar, melonjak dari hanya sekitar USD 3,3 miliar pada 2017 sebelum kebijakan larangan ekspor bijih mentah diberlakukan. Ini menjadi bukti bahwa hilirisasi mampu mengubah struktur ekspor dari komoditas mentah menjadi produk bernilai tambah. Di sisi transisi energi, Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030. Hingga akhir 2024, realisasi energi terbarukan baru menyentuh kisaran 13 sampai 14 persen, jauh dari target. Kemenko baru diharapkan mampu mempercepat kedua agenda tersebut secara terintegrasi.

"Hilirisasi dan transisi energi adalah dua sisi mata uang yang harus dikelola satu pintu. Tanpa koordinasi lintas sektor, target iklim dan industrialisasi bisa saling bertabrakan," ujar seorang ekonom energi dari sebuah lembaga riset independen.

Pro: Sinkronisasi Kebijakan dan Kepastian Investasi

Di satu sisi, keberadaan kementerian koordinator dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selama ini, tumpang tindih regulasi menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi proyek. Indeks Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia pada 2020 berada di peringkat 73 dari 190 negara, dan hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah dalam hal perizinan. Dengan koordinasi satu pintu, proses perizinan tambang, smelter, dan pembangkit energi terbarukan bisa lebih terukur. Dari sisi sentimen pasar, pembentukan kementerian khusus ini dapat memperkuat proyeksi pertumbuhan sektor hilirisasi, menarik capital inflow, serta menjaga likuiditas investasi di sektor padat modal. Rasio investasi terhadap PDB yang saat ini sekitar 30 persen dapat didorong menuju 35 persen bila tata kelola membaik.

Kontra: Risiko Beban Fiskal dan Birokrasi Berlapis

Di sisi lain, kritik terhadap struktur kementerian baru ini bukan tanpa dasar. Hingga kini, rincian tugas, fungsi, dan pos anggaran Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi belum dipublikasikan secara transparan. Penambahan kementerian koordinator berarti penambahan struktur eselon satu, staf, dan belanja operasional. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja barang dan pegawai kementerian koordinator rata-rata menyerap Rp 1,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Dalam kondisi penerimaan pajak yang hanya tumbuh sekitar 4,6 persen pada 2024, ekspansi struktur berpotensi memperlebar defisit. Ada pula kekhawatiran duplikasi peran dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi yang sudah memiliki mandat serupa. Bila tidak dibarengi logika efisiensi, kementerian baru ini berisiko menjadi beban birokrasi, bukan katalis.

Dari kacamata pasar, valuasi sektor energi dan tambang tahun ini sangat dipengaruhi sentimen global, terutama permintaan nikel dan transisi energi dari Tiongkok serta Eropa. Ketidakpastian struktur kementerian dapat menunda keputusan investasi jangka panjang, sekaligus menaikkan premi risiko. Sebaliknya, bila koordinasi berjalan baik, Indonesia berpeluang mengamankan posisi strategis dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik, yang diproyeksikan tumbuh 25 persen per tahun hingga 2030.

Menakar Berkah atau Bencana di 2026

Ujian sesungguhnya terletak pada implementasi. Tanpa target kinerja yang terukur, tanpa transparansi anggaran, dan tanpa sinergi lintas lembaga, Kemenko ini bisa berakhir sebagai sekadar tambahan lapisan birokrasi. Namun, bila mampu menyatukan kebijakan hilirisasi dan transisi energi secara konsisten, ia dapat menjadi instrumen penting menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diproyeksikan pemerintah. Pasar akan menanti kejelasan struktur dalam beberapa bulan ke depan. Pada akhirnya, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kementerian, melainkan dari kualitas kebijakan dan kepastian iklim usaha yang dirasakan investor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User