Oct 05, 2026
Bisnis

Kemenko Baru dan Dilema Transisi Energi

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 2024, bauran energi primer Indonesia masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar fosil. Batu bara masih mendominasi dengan...

Kemenko Baru dan Dilema Transisi Energi

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 2024, bauran energi primer Indonesia masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar fosil. Batu bara masih mendominasi dengan porsi sebesar 40,46% terhadap total konsumsi energi primer, disusul oleh minyak bumi sebesar 31,02%, gas bumi sebesar 15,42%, serta energi baru dan terbarukan (EBT) yang hanya mencapai 13,10%. Angka ini menunjukkan bahwa EBT mengalami kenaikan yang terbatas secara year-on-year, yaitu hanya naik sebesar 0,50% dari capaian tahun 2023. Kondisi ini menjadi latar belakang penting atas pembentukan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi, yang bertujuan untuk mempercepat peralihan menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Urgensi Transisi Energi Bagi Perekonomian

Transisi energi dapat diartikan sebagai proses peralihan bertahap dari sumber energi berbasis fosil menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti tenaga surya, angin, hidro, panas bumi, serta bioenergi. Sementara itu, hilirisasi merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah (nilai ekonomi yang diperoleh dari suatu komoditas setelah melalui proses pengolahan) terhadap sumber daya alam, alih-alih hanya mengekspor bahan mentah. Kedua konsep ini memiliki keterkaitan yang erat terhadap fundamental (kondisi dasar perekonomian, seperti produksi, investasi, dan neraca) Indonesia.

Tren global turut menjadi pendorong kebijakan ini. Berdasarkan data IEA (International Energy Agency) per Desember 2024, investasi global untuk energi terbarukan mengalami kenaikan sebesar 15% secara year-on-year, mencapai nilai nominal sebesar USD 2,10 triliun. Hal ini berpotensi memengaruhi sentimen pasar (pandangan dan ekspektasi pelaku pasar terhadap suatu kondisi ekonomi atau kebijakan) terhadap negara-negara yang memiliki proyeksi (perkiraan kondisi di masa depan berdasarkan data dan asumsi) kuat dalam sektor energi bersih. Bagi Indonesia, hal ini dapat membuka peluang untuk menarik aliran modal, namun juga berisiko terjadinya capital outflow (keluarnya modal asing dari suatu negara) apabila daya saing investasi energi bersih tidak dapat bersaing dengan negara lain.

Dua Perspektif Terhadap Pembentukan Kemenko Baru

Di satu sisi, pembentukan lembaga koordinator ini dinilai dapat memperkuat sinergi antar-kementerian dalam merancang kebijakan jangka panjang. Dari sisi fiskal, pemerintah telah mengalokasikan dukungan untuk proyek transisi energi melalui berbagai skema, dengan proyeksi kebutuhan investasi untuk mencapai target bauran EBT minimal 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 mencapai kisaran USD 20,00 miliar hingga USD 25,00 miliar per tahun. Alokasi ini dapat berdampak positif terhadap likuiditas (kemampuan suatu aset untuk dikonversi menjadi uang tunai dengan cepat tanpa kehilangan nilai signifikan) di sektor riil, serta mendorong diversifikasi portofolio (kumpulan aset yang dimiliki oleh suatu pihak untuk mengurangi risiko) investasi ke sektor-sektor yang berorientasi pada teknologi rendah karbon.

Di sisi lain, terdapat tantangan struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui perubahan kelembagaan. Berdasarkan data Bank Indonesia per Desember 2024, rasio (perbandingan antara dua angka ekonomi untuk mengukur kondisi tertentu) utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada level 39,00%, sementara defisit anggaran tercatat sebesar 2,29% terhadap PDB. Keterbatasan ruang fiskal ini berpotensi membatasi kemampuan subsidi dan insentif untuk proyek EBT. Selain itu, valuasi (penilaian terhadap nilai wajar suatu aset atau proyek) dari banyak proyek energi terbarukan masih dianggap tinggi, khususnya apabila dibandingkan dengan biaya pembangkitan batu bara yang masih kompetitif. Hal ini dapat menahan laju investasi, meski sentimen pasar terhadap energi bersih terus mengalami kenaikan secara global.

"Keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada target bauran energi, namun juga pada kemampuan menjaga stabilitas makro, daya saing industri, serta keadilan sosial bagi masyarakat yang masih bergantung pada sektor fosil."

Dampak Terhadap Pasar dan Proyeksi Jangka Menengah

Dari sisi pasar keuangan, pergerakan kebijakan ini dapat memengaruhi indeks (ukuran statistik yang mencerminkan perubahan harga atau kinerja sekelompok aset) sektor energi di pasar domestik. Namun, berdasarkan data OJK per Desember 2024, paparan kredit perbankan terhadap sektor pertambangan dan penggalian masih tercatat sebesar 5,70% dari total kredit, dengan sebagian besar masih terkait dengan batu bara. Peralihan bertahap ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan tekanan terhadap likuiditas korporasi, terutama bagi perusahaan yang memiliki fundamental (kondisi keuangan dan operasional dasar) yang bergantung pada ekspor komoditas fosil.

Lebih lanjut, tren dekarbonisasi global juga dapat memengaruhi permintaan ekspor batu bara Indonesia. Berdasarkan data BPS per November 2024, nilai ekspor batu bara mengalami penurunan sebesar 11,80% secara year-on-year, menjadi sebesar USD 24,80 miliar. Penurunan ini, yang dipadukan dengan potensi capital outflow akibat normalisasi suku bunga global, dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, proyeksi terhadap keberhasilan hilirisasi menjadi krusial, mengingat hilirisasi berpotensi menciptakan produk bernilai tambah yang lebih tahan terhadap volatilitas harga komoditas mentah.

Kesimpulan

Pembentukan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan energi Indonesia. Di satu sisi, langkah ini dapat memperkuat koordinasi kebijakan, menarik investasi ramah lingkungan, serta mendukung diversifikasi portofolio ekonomi menuju sektor berdaya saing rendah karbon. Di sisi lain, tantangan fiskal, daya saing biaya, serta risiko terhadap sektor yang masih bergantung pada fosil tidak dapat diabaikan.

Dengan mempertimbangkan rasio fiskal, valuasi proyek, likuiditas, serta sentimen pasar, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada implementasi yang terukur. Bukan hanya seberapa cepat transisi energi dapat berjalan, namun juga seberapa adil dan berkelanjutan transisi tersebut bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User