Jasa Tirta II Berduka, Satpam Tewas di Waduk Jatiluhur
Insiden tragis mengguncang lingkungan operasional Waduk Jatiluhur, Purwakarta, setelah seorang petugas keamanan ditemukan meninggal dunia pada Kamis (24/7/2026). Perum Jasa Tirta II (PJT II), selaku p...
Insiden tragis mengguncang lingkungan operasional Waduk Jatiluhur, Purwakarta, setelah seorang petugas keamanan ditemukan meninggal dunia pada Kamis (24/7/2026). Perum Jasa Tirta II (PJT II), selaku pengelola kawasan tersebut, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini dan menegaskan komitmen untuk menuntaskan investigasi internal.
Kronologi Penemuan Jenazah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah korban yang diketahui bernama Agus Supriyadi (45) ditemukan oleh rekan kerjanya sekitar pukul 06.30 WIB di area pos jaga dekat pintu air utama. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, dengan tangan dalam keadaan terborgol. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab pasti kematian, namun dugaan awal mengarah pada tindak kekerasan atau potensi bunuh diri yang tidak biasa.
Tim medis dari Puskesmas terdekat yang tiba di lokasi satu jam kemudian menyatakan korban telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan. "Kami langsung mengamankan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi," ujar Kapolsek Jatiluhur, AKP Budi Santoso, melalui sambungan telepon.
Pernyataan Resmi Perum Jasa Tirta II
Direktur Utama PJT II, Dewi Aryani, dalam konferensi pers dadakan di kantor pusat, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. "Perusahaan berduka atas kehilangan salah satu pilar keamanan kami. Kami akan memberikan santunan serta pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga," tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran prosedur keamanan yang mungkin berkontribusi pada insiden ini.
PJT II mengklaim selama ini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat bagi seluruh petugas, termasuk kewajiban patroli berpasangan dan pelaporan berkala. Namun, kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan internal.
Investigasi Gabungan dan Dugaan Awal
Kepolisian Resor Purwakarta telah membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus ini. Kapolres, AKBP Roby Hardian, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, termasuk gembok dan kunci yang diduga digunakan untuk memborgol korban. "Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan sebab kematian. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah rekan kerja korban mengungkapkan bahwa korban sempat menyampaikan keluhan terkait konflik internal beberapa hari sebelum kejadian. Namun, manajemen PJT II membantah adanya tekanan psikologis berlebihan di lingkungan kerja. "Kami memiliki mekanisme pelaporan dan konseling. Jika ada masalah, biasanya akan tercatat," kata Humas PJT II, Heru Prasetyo.
Keamanan Waduk Strategis Dipertanyakan
Waduk Jatiluhur merupakan infrastruktur vital yang mengairi ribuan hektar sawah di Jawa Barat dan menjadi sumber air baku bagi jutaan penduduk, termasuk DKI Jakarta. Insiden yang menimpa petugas keamanan di fasilitas strategis ini memicu kekhawatiran publik tentang kesiapsiagaan pengelolaan aset negara. Pengamat keamanan siber dan fisik, Dr. Adi Warsono dari Universitas Padjadjaran, mengatakan bahwa ancaman terhadap petugas keamanan bisa berpotensi mengganggu operasional waduk. "Meskipun kecil kemungkinannya langsung berdampak pada struktur bendungan, gangguan psikologis pada petugas bisa menurunkan kewaspadaan terhadap penyusupan atau sabotase," ujarnya.
Reaksi Serikat Pekerja dan Tuntutan Transparansi
Serikat Pekerja PJT II mendesak manajemen untuk membuka hasil investigasi secara transparan. "Kami tidak ingin ada upaya menutup-nutupi fakta. Keselamatan pekerja adalah yang utama," tegas Ketua Serikat, Joko Purnomo. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan rotasi petugas untuk mencegah kelelahan kerja yang diduga menjadi salah satu faktor risiko.
Di tengah tekanan publik, manajemen PJT II berjanji akan mempublikasikan temuan awal pada pekan depan. "Kami akan kooperatif dengan kepolisian dan mengundang auditor independen jika diperlukan," tambah Dewi Aryani.
Langkah Antisipatif ke Depan
PJT II menyatakan akan segera memperkuat sistem pengawasan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) tambahan di titik-titik buta serta meningkatkan intensitas patroli malam. "Kami juga akan mewajibkan penggunaan body camera bagi setiap petugas untuk mencegah insiden serupa terulang," ujar Heru Prasetyo. Selain itu, evaluasi psikologis berkala akan diperluas untuk mendeteksi potensi masalah mental pada karyawan yang bertugas di lokasi terpencil.
Dalam jangka panjang, perusahaan berencana bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menyelenggarakan pelatihan bela diri dan penanganan konflik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan resiliensi petugas keamanan yang kerap kali bekerja dalam tekanan tinggi dan jam kerja panjang.
Sementara itu, keluarga korban di Karawang masih menanti kepastian. Istri korban, Sari (38), saat ditemui di rumah duka hanya bisa menangis. "Saya belum bisa bicara apa-apa. Yang jelas, suami saya orang baik dan tidak pernah punya musuh," ucapnya lirih. Perusahaan telah menyiapkan tim trauma healing untuk keluarga dan rekan-rekan kerja korban.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi BUMN pengelola sumber daya air tersebut, yang selama ini dikenal dengan catatan keselamatan kerja yang baik. Harapan publik tertuju pada proses hukum yang transparan agar tragedi serupa tidak terulang.
Comments (0)