Jaksa Agung Pertama RI Nyaris Tewas karena Berani Bongkar Korupsi
Berdasarkan data Transparency International per Februari 2025, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami kenaikan menjadi 37 pada 2024 dari 34 pada 2023, dengan peringkat 99 dari 180 negara. I...
Berdasarkan data Transparency International per Februari 2025, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami kenaikan menjadi 37 pada 2024 dari 34 pada 2023, dengan peringkat 99 dari 180 negara. IPK adalah indeks berskala 0 hingga 100 yang mengukur persepsi korupsi sektor publik; semakin tinggi skor, semakin bersih sebuah negara. Meski tren membaik secara year-on-year, skor itu masih di bawah rata-rata global 43, sehingga integritas penegakan hukum tetap menjadi variabel penting bagi fundamental ekonomi. Di tengah perbincangan tersebut, kisah Jaksa Agung pertama RI, R. Soeprapto, kembali relevan: penegak hukum yang nyaris dibunuh karena berani membongkar korupsi pada masa awal republik.
Profil R. Soeprapto: Jaksa Agung Pertama yang Hidup Sederhana
R. Soeprapto lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 27 Maret 1894. Ia diangkat menjadi Jaksa Agung pertama pada 1945 dan memegang jabatan itu hingga 1959, rentang sekitar 14 tahun yang menjadikannya salah satu penegak hukum dengan masa bakti terpanjang di era awal kemerdekaan. Semasa menjabat, ia dikenal sebagai Bapak Kejaksaan karena meletakkan fondasi kelembagaan korps Adhyaksa. Dari sudut ekonomi kelembagaan, fondasi semacam ini krusial: institusi hukum yang kredibel menekan biaya transaksi dan meningkatkan kepastian usaha. Soeprapto sendiri bergaya hidup sederhana; hingga wafat pada 1964, ia tidak meninggalkan kekayaan berarti, sebuah potret integritas yang kini kerap dijadikan tolok ukur pejabat publik.
Ancaman Pembunuhan di Tengah Pemberantasan Korupsi
Ketegasan Soeprapto diuji ketika Kejaksaan mengusut sejumlah perkara korupsi yang menyeret pihak-pihak berpengaruh pada 1950-an. Berbagai catatan menyebut ia menerima ancaman pembunuhan, dan puncaknya adalah upaya penyerangan terhadap dirinya yang nyaris merenggut nyawanya. Alih-alih mundur, ia mempertahankan pengusutan perkara hingga tuntas. Sikap itu sejalan dengan adagium hukum yang kerap dikutip para penegak hukum lintas generasi:
Fiat justitia ruat caelum, hendaklah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh. Prinsip inilah yang membuat penegakan hukum menjadi prasyarat kepercayaan pasar, bukan sekadar urusan moral.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, keberanian aparat menekan korupsi kakap mengirim sinyal positif terhadap sentimen pasar karena menunjukkan aturan main berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali.
Biaya Ekonomi Korupsi: Di Satu Sisi dan di Sisi Lain
Di satu sisi, korupsi menimbulkan kerugian negara yang masif. Lembaga pemantau Indonesia Corruption Watch memperkirakan potensi kerugian negara akibat korupsi pada 2023 mencapai sekitar Rp28 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencatat nilai kerugian negara dari perkara yang ditanganinya menembus puluhan triliun rupiah dalam satu dekade terakhir. Dana sebesar itu setara dengan porsi belanja infrastruktur tahunan, sehingga korupsi efektif memangkas ruang fiskal, yaitu kemampuan anggaran negara membiayai pembangunan.
Di sisi lain, pemberantasan korupsi yang agresif menuntut kehati-hatian. Proses hukum yang tidak transparan atau tebang pilih justru dapat menimbulkan ketidakpastian, memicu capital outflow (keluarnya dana investor asing), dan menekan valuasi aset. Karena itu, pasar tidak hanya menilai jumlah perkara yang diungkap, tetapi juga kualitas dan konsistensi penegakannya dari waktu ke waktu.
Relevansi bagi Iklim Investasi dan Fundamental Ekonomi
Data Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi 2024 menembus sekitar Rp1.714 triliun, melampaui target. Sementara itu, BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,03 persen pada 2024. Namun sejumlah survei pelaku usaha menempatkan kepastian hukum dan korupsi sebagai faktor penentu keputusan portofolio jangka panjang, di samping likuiditas dan rasio imbal hasil terhadap risiko. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen akan lebih mudah tercapai bila biaya siluman akibat korupsi dapat ditekan secara konsisten.
Kisah Soeprapto pada akhirnya bukan sekadar nostalgia. Ia menegaskan bahwa integritas penegak hukum adalah infrastruktur ekonomi yang tak kasatmata: tidak tercatat dalam neraca, tetapi menentukan kepercayaan, arus modal, dan kualitas pertumbuhan. Selama semangat itu dijaga, peringkat Indonesia dalam berbagai indeks tata kelola berpeluang terus mengalami kenaikan; sebaliknya, tanpa keberanian serupa, tren perbaikan bisa berbalik arah.
Comments (0)