Jakarta - Aparat Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan te

Menurut laporan yang dihimpun Beritadua.com, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk men

Jul 08, 2026 - 05:41
0 0
Jakarta - Aparat Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan te

Menurut laporan yang dihimpun Beritadua.com, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi kekerasan yang diduga dilakukannya terhadap YTR.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa YTR mengalami penganiayaan fisik dan disekap oleh tersangka dalam kurun waktu tertentu. Akibat perbuatan tersebut, korban kini menderita dampak fisik permanen yang membuat pihak keluarga syok dan terpukul.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku. Kami meminta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya. Keponakan saya mengalami kerusakan fisik yang tak bisa pulih seperti sediakala akibat perbuatannya. Hati kami hancur melihatnya," kata Erni Heryadi (39), bibi korban, melalui sambungan telepon, Rabu (24/6).

Erni menuturkan, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi YTR. Ia menegaskan bahwa trauma fisik yang dialami keponakannya akan menjadi pengingat seumur hidup akan kekejaman pelaku.

Penyidik Polda Jabar hingga kini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan polisi memastikan penyelidikan akan berjalan menyeluruh untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan berat dan penyekapan yang ancaman hukumannya maksimal belasan tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui kekerasan dalam hubungan untuk segera melapor. Sementara itu, YTR saat ini masih dalam penanganan medis intensif guna memulihkan kondisi fisik dan psikisnya. Keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga vonis dijatuhkan, memastikan pelaku mendapatkan balasan setimpal atas perbuatannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User