Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun hingga akhir 2024, sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi dari impor. Angka ini mencerminkan ketergantungan struktural yang cukup dalam pada pasokan luar negeri, terutama untuk bahan baku susu olahan seperti skim milk powder (SMP) dan whole milk powder (WMP) yang menjadi input utama industri pengolahan susu dalam negeri. Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara terbuka menyoroti kondisi ini, bahkan memperingatkan bahwa tanpa intervensi serius, proporsi impor berpotensi menyentuh 100 persen dalam beberapa tahun mendatang seiring pertumbuhan konsumsi yang tidak diimbangi produksi domestik.
Untuk memahami persoalan ini, penting dipahami bahwa susu nasional terdiri dari dua segmen: susu segar dari peternakan rakyat dan susu olahan yang diproduksi industri. Produksi susu segar domestik tercatat sekitar 900 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai kisaran 4,5 juta ton setara susu segar. Selisih inilah yang ditutup melalui impor, baik dalam bentuk bahan baku maupun produk jadi.
Di Satu Sisi: Impor Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Dari kacamata makro, impor susu memiliki fungsi penting dalam menjaga likuiditas pasokan di pasar domestik. Industri pengolahan susu nasional, yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menyumbang signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai dan pajak, sangat bergantung pada bahan baku impor karena kualitas dan volume susu segar domestik belum mampu memenuhi standar industri secara konsisten.
Tanpa impor, harga susu di tingkat konsumen berpotensi melonjak tajam dan memicu inflasi pangan. Bank Indonesia mencatat kelompok makanan minuman memiliki bobot signifikan dalam indeks harga konsumen (IHK), sehingga gejolak harga susu dapat merambat ke sentimen pasar secara lebih luas. Impor juga memberi ruang bagi peternak lokal untuk bertransisi tanpa tekanan harga yang ekstrem, karena pasokan global menyerap fluktuasi permintaan musiman.
"Impor bukan tujuan, tetapi konsekuensi dari kesenjangan produksi yang belum terselesaikan. Yang penting adalah bagaimana kita mengelola ketergantungan ini sembari membangun kapasitas domestik," ujar seorang pengamat ekonomi pertanian dari sebuah lembaga riset independen.
Di Sisi Lain: Ketergantungan Mengancam Fundamental Ekonomi
Namun, jika ditelaah dari sisi fundamental, tingginya porsi impor susu menghadirkan risiko berlapis. Pertama, defisit neraca perdagangan sektor peternakan terus melebar. Nilai impor susu dan produk turunannya diperkirakan menembus USD 1,3 miliar atau setara lebih dari Rp20 triliun per tahun, dengan negara pemasok utama seperti Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Kedua, ketergantungan ini membuat nilai tukar rupiah menjadi variabel krusial. Setiap pelemahan rupiah terhadap dolar AS langsung mendorong kenaikan biaya impor bahan baku, yang pada akhirnya diteruskan ke harga jual produk di dalam negeri. Kondisi ini rentan memicu capital outflow di sektor terkait dan memperlemah posisi neraca pembayaran.
Ketiga, dari sisi proyeksi jangka panjang, pertumbuhan konsumsi susu nasional diperkirakan berada di kisaran 5-7 persen year-on-year, sejalan dengan peningkatan pendapatan per kapita dan kesadaran gizi masyarakat. Tanpa lonjakan produksi domestik yang signifikan, rasio ketergantungan impor berpotensi terus meningkat secara linear.
Jalan Tengah: Hilirisasi dan Penguatan Peternak Rakyat
Menyeimbangkan dua perspektif di atas membutuhkan pendekatan yang tidak hitam-putih. Di satu sisi, impor tidak bisa serta-merta dihentikan karena akan mengguncang industri dan pasar. Di sisi lain, membiarkan tren ini berlanjut tanpa koreksi berarti menyerahkan kedaulatan pangan pada dinamika global yang di luar kendali.
Beberapa langkah yang kerap disorot analis antara lain penguatan populasi sapi perah melalui program inseminasi buatan, penyediaan kredit berbunga rendah bagi peternak rakyat, serta investasi pada teknologi pendinginan dan pengolahan susu di daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Rasio produksi susu per sapi di Indonesia masih berkisar 10-12 liter per hari, jauh di bawah negara produsen utama yang mampu mencapai 25-30 liter per hari.
Dengan demikian, persoalan 82 persen ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan tantangan struktural yang menuntut strategi jangka panjang. Valuasi sektor peternakan nasional akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan pelaku usaha menciptakan ekosistem yang mampu menaikkan produksi domestik secara berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan bagi konsumen.
Comments (0)