Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per Agustus 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, tercatat sebesar 5,01% year-on-year. Namun, di tengah laju pertumbuhan tersebut, tekanan terhadap infrastruktur perkotaan masih menjadi salah satu tantangan fundamental bagi Indonesia. Salah satu sektor yang turut merasakan tekanan ini adalah sektor transportasi publik, khususnya kereta komuter di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Hal ini menjadi latar belakang munculnya wacana pengadaan sarana kereta melalui skema impor KRL bekas yang diproyeksikan akan mulai berjalan pada akhir tahun 2026.
Tren Permintaan Transportasi di Tengah Pertumbuhan Urbanisasi
Indonesia saat ini sedang mengalami kenaikan tingkat urbanisasi yang cukup signifikan. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik, persentase penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan telah mencapai 58,2% pada tahun 2024 dan diproyeksikan akan mengalami kenaikan menjadi 66,6% pada tahun 2035. Peningkatan ini secara langsung berdampak terhadap mobilitas masyarakat, dimana kebutuhan akan transportasi publik yang murah, masif, dan tepat waktu juga turut mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari sektor transportasi perkotaan, volume penumpang komuter di beberapa wilayah aglomerasi besar tercatat mengalami kenaikan sebesar 12,7% year-on-year pada periode Januari hingga Juni 2025.
Peningkatan volume penumpang ini berbanding lurus dengan beban terhadap armada yang tersedia. Dari sisi kapasitas, rasio pemanfaatan tempat duduk maupun rasio kepadatan penumpang (load factor) kerap kali mendekati titik jenuh pada jam sibuk. Load factor sendiri merupakan istilah ekonomi transportasi yang dapat diartikan sebagai persentase pemanfaatan kapasitas angkut suatu moda transportasi terhadap kapasitas maksimalnya. Tingginya angka ini menandakan tingginya permintaan, namun tidak serta merta menandakan kecukupan pasokan armada untuk menampung seluruh permintaan tersebut.
Dua Perspektif Terhadap Kebijakan Impor KRL Bekas
Di satu sisi, terdapat sejumlah argumen yang dapat mendukung kebijakan ini apabila ditinjau berdasarkan aspek ekonomi makro dan mikro. Pertama, dari segi valuasi (penilaian harga suatu aset terhadap manfaatnya), impor KRL bekas dapat menjadi alternatif dengan nilai nominal yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pengadaan KRL baru. Berdasarkan perbandingan harga pengadaan sarana kereta secara global, selisih biaya dapat mencapai kisaran 40% hingga 60% tergantung pada usia, kondisi teknis, serta jumlah unit yang diimpor. Penghematan biaya ini berpotensi menjaga likuiditas (ketersediaan dana tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan operasional maupun pembangunan) dari anggaran yang dialokasikan untuk sektor transportasi publik.
Kedua, waktu penyerahan (lead time) yang relatif lebih singkat juga dapat menjadi faktor yang berperan penting. Pengadaan sarana baru umumnya memerlukan waktu produksi hingga 2,5 hingga 3,5 tahun, sedangkan pengadaan bekas yang telah siap pakai dapat mempersingkat waktu tersebut secara signifikan. Hal ini dapat menjawab kebutuhan mendesak akan tambahan kapasitas, tanpa harus menunggu siklus produksi yang panjang. Ketiga, dari sisi fundamental perekonomian, penambahan kapasitas transportasi publik dapat membantu efisiensi biaya logistik dan mobilitas tenaga kerja, yang keduanya merupakan faktor penunjang terhadap indeks daya saing daerah maupun nasional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga tidak terlepas dari sejumlah risiko ekonomi yang perlu diperhatikan secara berimbang. Pertama, terkait capital outflow (arus keluar modal asing dari dalam negeri ke luar negeri) yang dapat terjadi melalui transaksi pembelian aset tersebut. Meskipun nilai per unit relatif rendah, pembelian dalam jumlah besar tetap akan memerlukan alokasi devisa. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia per Juli 2025 tercatat sebesar USD 152,6 miliar, turun sebesar 1,8% year-on-year. Penurunan ini menunjukkan adanya tekanan terhadap cadangan devisa, sehingga setiap transaksi yang berdampak terhadap arus keluar modal perlu diperhitungkan secara hati-hati terhadap sentimen pasar terhadap rupiah.
Kedua, dari aspek umur aset, KRL bekas umumnya telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama. Hal ini berdampak terhadap biaya pemeliharaan jangka panjang yang dapat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tidak hanya itu, rasio efisiensi energi serta ketersediaan suku cadang juga dapat menjadi beban operasional yang dapat mengikis penghematan awal yang telah diperhitungkan dalam valuasi pembelian. Ketiga, terdapat risiko terhadap portofolio aset negara, dimana aset yang memiliki sisa usia pakai terbatas akan mengalami depresiasi (penurunan nilai aset seiring berjalannya waktu) dengan laju yang lebih cepat dibandingkan dengan aset baru, sehingga proyeksi nilai sisa aset di masa depan turut mengalami penurunan.
"Dalam setiap kebijakan pengadaan sarana publik, tidak cukup hanya melihat harga pembelian di awal. Perhitungan total biaya kepemilikan (Total Cost of Ownership) selama masa pakai aset merupakan instrumen yang krusial untuk menilai keberimbangan antara biaya dan manfaat bagi masyarakat."
Proyeksi Jangka Menengah dan Implikasinya Terhadap Ekonomi
Melihat kedua perspektif tersebut, proyeksi terhadap kebijakan ini dapat dibagi kedalam dua jangka waktu. Dalam jangka pendek (1 hingga 2 tahun sejak kedatangan armada), sentimen pasar terhadap infrastruktur publik berpotensi mengalami kenaikan, khususnya apabila tambahan kapasitas dapat langsung mengurangi kepadatan penumpang. Hal ini dapat berdampak positif terhadap produktivitas masyarakat perkotaan yang bergantung terhadap moda komuter untuk mobilitas harian mereka.
Namun, dalam jangka menengah hingga panjang (5 hingga 10 tahun), fundamental keberlanjutan kebijakan ini akan sangat bergantung terhadap manajemen biaya. Apabila biaya pemeliharaan, biaya energi, serta biaya penggantian suku cadang mengalami kenaikan secara signifikan, maka beban anggaran dapat bergeser dari belanja modal menuju belanja operasional. Pergeseran ini berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pengembangan infrastruktur lain, khususnya mengingat kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia masih terbilang besar untuk mengejar indeks konektivitas nasional.
Secara keseluruhan, wacana impor KRL bekas merupakan suatu kebijakan dengan dua sisi yang berimbang. Di satu sisi, tekanan permintaan akibat urbanisasi, waktu penyerahan yang cepat, serta aspek valuasi menjadi alasan yang berbasis data untuk menambah kapasitas secara cepat. Di sisi lain, tekanan terhadap cadangan devisa, capital outflow, kenaikan biaya pemeliharaan jangka panjang, serta depresiasi aset menjadi risiko yang tidak dapat diabaikan. Dengan mempertimbangkan seluruh indikator tersebut, baik dari sisi indeks makro, rasio keuangan, maupun proyeksi biaya total, kebijakan ini akan dinilai tidak hanya dari kecepatan realisasinya, namun juga dari keberlanjutannya bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.
Comments (0)