Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, nilai impor Indonesia sepanjang semester pertama tahun ini tercatat di kisaran US$112 miliar, mengalami kenaikan sekitar 5,8 persen year-on-year dibandingkan periode yang sama pada 2025. Angka tersebut masih wajar bagi ekonomi yang bertumbuh di kisaran 5 persen. Namun, di balik pencatatan resmi itu, dunia usaha menyoroti arus barang yang justru tidak pernah masuk ke statistik mana pun: impor ilegal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menegaskan bahwa pasar domestik saat ini benar-benar dibanjiri produk ilegal, dengan nilai yang sangat besar sehingga mengancam fundamental industri nasional.
Modus Operasi dan Skala Kerugian
Yang disebut sebagai impor ilegal bukan semata penyelundupan klasik. Praktiknya lebih halus dan sulit dideteksi: underinvoicing atau pencatatan nilai barang di bawah harga riil untuk memperkecil bea masuk, salah klasifikasi jenis komoditas agar dikenai tarif lebih rendah, hingga pemalsuan dokumen negara asal. Akibatnya, harga barang ilegal di rak toko bisa 20 sampai 30 persen lebih murah daripada produk lokal yang patuh pajak.
Dampaknya langsung terasa pada lapangan kerja. Berdasarkan rekapitulasi asosiasi tekstil dan produk tekstil, lebih dari 80.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang 2024 hingga pertengahan 2026, sementara tingkat utilisasi mesin di sektor tersebut jatuh ke kisaran 40 persen—jauh di bawah ambang sehat 70 persen. Estimasi kerugian industri akibat barang ilegal bahkan menyentuh puluhan triliun rupiah per tahun, belum termasuk potensi penerimaan negara yang hilang dari sisi bea masuk maupun pajak pertambahan nilai.
“Kita semua tahu pasarnya besar, konsumsinya besar, tapi yang terjadi justru banjir impor ilegal. Nilainya besar dan industri domestiklah yang menanggung kerugiannya,” ungkap Shinta Kamdani dalam sebuah forum industri di Jakarta.
Di Satu Sisi: Konsumen Menikmati Harga Murah
Perlu diakui, arus barang impor murah memiliki sisi menguntungkan. Bagi konsumen berdaya beli terbatas, tekstil, alas kaki, dan elektronik impor menekan tekanan inflasi inti sekaligus memperluas pilihan. Bagi manufaktur turunan, impor bahan baku menjaga kontinuitas produksi. Sentimen pasar juga relatif tenang selama neraca perdagangan masih membukukan surplus, sehingga belum ada tekanan capital outflow yang signifikan dari portofolio investor asing di pasar keuangan domestik.
Di Sisi Lain: Erosi Fundamental Industri
Meski demikian, keseimbangan itu rapuh. Persaingan yang tidak setara membuat produsen lokal kehilangan margin, menahan ekspansi, dan pada titik tertentu gulung tikar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio kredit bermasalah sektor manufaktur mengalami kenaikan tipis menuju kisaran 3,5 persen, sebuah sinyal bahwa likuiditas perusahaan mulai tertekan. Jika tren berlanjut, risiko deindustrialisasi—merosotnya kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto—semakin nyata, padahal sektor ini masih menjadi penyumbang lapangan kerja terbesar setelah pertanian.
Penegakan Aturan versus Daya Saing Internal
Pemerintah sesungguhnya sudah mengambil sejumlah langkah: pembentukan satgas penumpasan impor ilegal, penerapan bea masuk tindakan pengamanan atas produk tertentu, serta pengetatan persyaratan izin impor. Proyeksi resmi menargetkan penurunan volume barang ilegal secara signifikan dalam dua tahun ke depan. Namun, kalangan usaha menilai efektivitas langkah itu sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di pelabuhan dan pos lintas batas negara, termasuk keserempakan koordinasi antarlembaga.
Di sisi lain, muncul kritik bahwa proteksi semata tidak cukup. Selama biaya logistik domestik tinggi, regulasi berlapis, dan produktivitas buruh stagnan, industri lokal tetap sulit bersaing meski barang ilegal berhasil dibersihkan. Valuasi saham emiten manufaktur consumer yang tertekan sepanjang dua tahun terakhir pun menjadi cerminan keraguan pasar terhadap kecepatan pemulihan sektor ini.
Pada akhirnya, persoalan impor ilegal merupakan ujian ganda bagi pemerintah: menegakkan keadilan aturan main, sekaligus membenahi daya saing industri dari dalam. Tanpa keduanya berjalan serentak, banjir barang ilegal kemungkinan besar akan kembali menerpa pasar domestik begitu pengawasan di lapangan mengendur.
Comments (0)