Imigrasi Dalami 15 Perusahaan Penjamin WNA Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mendalami peran 15 perusahaan penjamin atau sponsor yang diduga menjadi pintu masuk ratusan Warga Negara Asing (WNA) terlibat sindikat judi online. Ratusan WNA ter

Jul 08, 2026 - 05:31
0 0
Imigrasi Dalami 15 Perusahaan Penjamin WNA Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mendalami peran 15 perusahaan penjamin atau sponsor yang diduga menjadi pintu masuk ratusan Warga Negara Asing (WNA) terlibat sindikat judi online. Ratusan WNA tersebut sebelumnya diamankan di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat, dalam operasi gabungan yang mengungkap jaringan perjudian digital berskala besar. Penyelidikan terhadap belasan perusahaan ini menjadi fokus utama untuk mengungkap mekanisme rekrutmen dan kedatangan para pekerja asing ke Indonesia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna memanggil para pengurus dari 15 perusahaan penjamin tersebut. Langkah ini diambil untuk mengetahui secara rinci sejauh mana keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam mensponsori para WNA yang kini berstatus tersangka maupun saksi dalam kasus judi online tersebut.

"Sementara yang 15 perusahaan penjamin tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Dirtipidum, saat ini nanti akan kita panggil dan kita lakukan pendalaman sampai sejauh mana mereka mensponsori pihak-pihak WNA yang jadi tersangka dan yang menjadi saksi," ujar Yuldi Yusman dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan laporan media kami, para pekerja asing yang ditangkap diduga mengoperasikan situs judi online yang menargetkan pasar luar negeri dari dalam Gedung Hayam Wuruk Tower. Keberadaan mereka di Indonesia secara legal sangat bergantung pada perusahaan penjamin yang menerbitkan dokumen sponsorship. Oleh karena itu, apabila ditemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sengaja memfasilitasi masuknya WNA untuk kegiatan ilegal, maka sanksi tegas akan diberlakukan berdasarkan peraturan keimigrasian yang berlaku.

Imigrasi bersama aparat penegak hukum terus menggali informasi mengenai keterkaitan perusahaan sponsor dengan jaringan judi online. Pendalaman ini diharapkan dapat memutus rantai masuknya WNA yang disalahgunakan oleh sindikat perjudian digital di wilayah Indonesia. Pemeriksaan terhadap pengurus perusahaan dijadwalkan segera dilakukan untuk mempertegas pertanggungjawaban hukum para penjamin.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User