Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja Kasus Febrie
Ruang rapat Komisi III DPR mendadak hening saat palu pimpinan diketuk. Di tengah pusaran perhatian publik atas dugaan korupsi yang melilit eks Jaksa Agung
Ruang rapat Komisi III DPR mendadak hening saat palu pimpinan diketuk. Di tengah pusaran perhatian publik atas dugaan korupsi yang melilit eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Komisi III DPR akhirnya menjatuhkan pilihan. Ketua komisi itu sendiri, Habiburokhman, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus tersebut. Keputusan ini mengukuhkan posisi politikus Gerindra itu sebagai ujung tombak pengawasan legislatif terhadap salah satu perkara paling sensitif yang pernah menyeret institusi kejaksaan.
Penunjukan yang Sarat Sinyal Politik
Penunjukan Habiburokhman bukan sekadar prosedur biasa. Di hadapan 47 anggota Komisi III yang hadir, keputusan itu diambil secara aklamasi, tanpa interupsi berarti dari fraksi mana pun. Sinyal kuat soliditas DPR di balik layar. Sejumlah anggota yang enggan disebut namanya mengaku desakan publik menjadi pertimbangan utama.“Kami butuh figur yang punya nyali. Habiburokhman selama ini dikenal vokal dan tidak ragu menyentuh zona abu-abu penegakan hukum. Kasus Febrie bukan perkara mudah, kami tidak bisa dipimpin orang yang setengah hati,” bisik seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan di sela-sela rapat, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.Habiburokhman sendiri, dengan raut wajah seriusnya yang khas, langsung menyatakan komitmennya. Ia menegaskan Panja akan bekerja dalam koridor hukum dan transparan. “Ini bukan soal nama besar, tapi soal kepercayaan publik yang sedang di ujung tanduk,” ujarnya tegas, mengapit ucapan dengan nada yang menggema di seluruh ruangan.
Membongkar Benang Kusut Kasus Febrie
Nama Febrie Adriansyah mendadak melambung keluar dari lingkaran hukum sempit. Mantan pejabat tinggi kejaksaan ini disangkakan terlibat dalam pusaran dugaan korupsi yang berkaitan dengan penanganan perkara besar di Kejaksaan Agung. Publik masih ingat bagaimana Febrie dulu dikenal sebagai jaksa yang kerap menangani kasus-kasus yang menyita perhatian, mulai dari korupsi besar hingga perkara dengan aroma politik tajam. Kini, ia sendiri yang berada di kursi panas. Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari sejumlah pihak yang pernah berurusan dengan Jampidsus. Nilainya tidak main-main, mencapai miliaran rupiah. Transaksi itu terdeteksi dalam periode kritis penanganan beberapa perkara besar. Temuan awal menunjukkan pola yang mengarah pada quid pro quo antara penghentian atau pengaburan perkara dan imbalan finansial. Belum ada dakwaan resmi, tetapi riak-riak di internal kejaksaan sudah terasa. Sejumlah kolega Febrie memilih diam, sementara beberapa di antaranya justru bersuara bahwa kasus ini bisa jadi hanya puncak gunung es dari masalah sistemik di tubuh adhyaksa.Tugas Panja: Antara Pengawasan dan Intervensi
Dibentuknya Panja ini menandai babak baru pengawasan DPR terhadap penegakan hukum. Dalam dokumen resmi yang beredar, Panja memiliki mandat untuk mengawasi seluruh proses hukum kasus Febrie, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan nanti. Mereka juga berwenang memanggil saksi dan meminta keterangan ahli. Tapi tugas ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, publik berharap Panja bisa mencegah potensi kongkalikong yang bisa menjegal penyelidikan. Di sisi lain, suara kritis mulai bermunculan. Sejumlah pakar hukum tata negara dan aktivis anti-korupsi khawatir Panja justru menjadi alat politik untuk menekan Kejaksaan Agung, menciptakan kesan intervensi parlemen yang terlalu dalam ke ranah yudikatif.“Kita harus jelas batasnya. Panja itu mengawasi, bukan mengendalikan. Jangan sampai nanti penyidik takut bergerak karena dibayangi panggilan DPR setiap saat,” ujar pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi, Rina Dewanti, dalam sebuah diskusi daring yang kami ikuti.Habiburokhman menyadari betul kekhawatiran itu. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menjamin tidak akan ada intervensi yang mengganggu independensi penyidikan. Namun ia juga tak akan membiarkan proses ini berjalan lamban tanpa hasil. “Kami di DPR adalah representasi rakyat yang sudah bosan dengan permainan hukum yang tidak jelas. Panja ini adalah cara kami memastikan tidak ada lagi yang main-main,” tegasnya.
Komposisi Panja, Representasi Kekuatan Politik
Keanggotaan Panja direncanakan melibatkan semua fraksi di Komisi III. Hingga berita ini diturunkan, daftar nama masih dalam proses finalisasi. Namun sumber kami di DPR menyebut Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, dan PKB sudah menyerahkan nama-nama jagoannya. Komposisi ini diharapkan merepresentasikan keseimbangan kekuatan politik agar setiap keputusan nanti tidak terlihat tendensius. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, dalam kesempatan terpisah mengatakan dukungan fraksinya penuh terhadap Habiburokhman. “Kami percaya beliau bisa memimpin dengan objektif. Ini momentum DPR menunjukkan kami serius awasi pemberantasan korupsi,” katanya.Ekspektasi Publik yang Membara
Sejak berita penunjukan ini pecah di media, beragam reaksi warganet berhamburan. Tagar #PanjaFebrie dan #AwasDPR bertengger di trending topic media sosial. Mayoritas mendukung langkah cepat DPR, namun sebagian besar juga menyuarakan keraguan: apakah ini akan menghasilkan sesuatu atau hanya sekadar panggung politik tujuh bulanan? “Saya capek lihat Panja-Panja sebelumnya yang ujungnya cuma dengar pendapat, lalu rapor merah dikasih catatan saja. Kalau ini nasibnya sama, percuma,” tulis seorang warganet dengan akun @pemantau_hukum, yang disukai lebih dari 13.000 kali. Tekanan itu akan menjadi ujian pertama Habiburokhman sebagai Ketua Panja. Pria yang dikenal dengan gaya komunikasi ceplas-ceplos ini sepertinya menyambut tantangan itu dengan antusias. Dalam sebuah siniar politik yang direkam enam jam setelah penunjukannya, ia berjanji akan membuka ruang partisipasi publik melalui siaran langsung rapat-rapat Panja yang bersifat terbuka.Kronologi dan Langkah Awal
Sekretariat Panja akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Agenda pertama yang akan dihelat adalah rapat internal penentuan jadwal pemanggilan Kepala Kejaksaan Agung, penyidik utama, dan Febrie Adriansyah sendiri. Habiburokhman menyiratkan ia tak akan memberi waktu longgar. “Kita tidak mau bertele-tele. Begitu Panja lengkap, kita akan langsung bergerak,” ucapnya. Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum belum memberikan pernyataan resmi. Namun seorang pejabat yang dihubungi secara informal menyatakan pihaknya menghormati mekanisme pengawasan DPR dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan, sepanjang tidak melanggar kerahasiaan penyidikan. Medan pertarungan kini sudah terbentuk. Di satu ujung, seorang mantan jaksa bintang yang kini menjadi pesakitan, di ujung lain parlemen yang hendak memerankan watchdog-nya. Dan di tengah, rakyat yang menanti bukti bahwa negara ini serius melawan korupsi, bahkan di tubuh institusi penegak hukumnya sendiri.Habiburokhman, sang ketua baru yang kini memanggul beban itu, hanya punya sedikit waktu untuk membuktikan bahwa Panja-nya bukan sekadar forum hampa. Sebab, seperti kata seorang aktivis senior, “orang sabar dikibuli Panja, bisa marah besar sekarang.”
[SOCIAL_FB]: Komisi III DPR akhirnya menunjuk Ketuanya sendiri, Habiburokhman, sebagai nahkoda Panja pengawasan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang memanas. Publik lega, tapi juga curiga: jangan cuma panggung politik. Simak perjalanan Panja yang langsung bergerak cepat dalam laporan eksklusif kami. (Link berita)[SOCIAL_THREADS]: Habiburokhman kini pegang kendali Panja pengawasan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penunjukan ini tanpa perlawanan di Komisi III, tapi di luar sana skeptisisme publik membuncah. “Panja harus beda,” ujar Habiburokhman. Kita tunggu buktinya.
Comments (0)