JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyatakan bahwa

Klarifikasi Demi Jaga Stabilitas Antarlembaga Habiburokhman menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab personal dengan institusi. Penegasan ini

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyatakan bahwa

Klarifikasi Demi Jaga Stabilitas Antarlembaga

Habiburokhman menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab personal dengan institusi. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik yang berpotensi melebar dan menyasar kredibilitas lembaga secara keseluruhan. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat menimbulkan gesekan horizontal antara institusi negara.

"Kami tekankan, apa yang dilakukan oleh saudara Febrie adalah murni tindakan oknum. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja menggoreng isu ini untuk mengadu domba antarlembaga. Fokus kita adalah penegakan hukum yang berkeadilan,"

ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, seperti terlihat dalam dokumentasi visual yang tersedia.

Fokus pada Proses Hukum, Bukan Politisasi

Komisi III DPR RI mengajak publik untuk mengawal kasus ini dalam koridor hukum yang berlaku. Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan, memastikan bahwa tidak ada intervensi atau penyalahgunaan wewenang, sekaligus menjaga agar proses tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politis yang dapat memecah belah soliditas institusi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, apabila terbukti bersalah, sanksi harus dijatuhkan kepada yang bersangkutan secara personal, tidak boleh dibebankan atau dikaitkan dengan nama baik institusi secara keseluruhan.

Poin-Poin Penting dari Sikap Komisi III

Dalam pernyataan resminya, Habiburokhman merumuskan beberapa poin kunci yang menjadi pegangan Komisi III dalam menyikapi kasus ini:

  • Pemisahan Individu vs Institusi: Kasus Febrie adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, tidak mencerminkan institusi.
  • Pencegahan Friksi: Semua pihak diminta tidak menunggangi isu ini untuk menciptakan konflik antarlembaga negara.
  • Dukungan Proses Hukum: Komisi III mendukung penuh proses hukum yang transparan dan akuntabel.
  • Penolakan Politisasi: Kasus ini harus diselesaikan secara hukum murni, tanpa distorsi kepentingan politik.

Peringatan Terhadap Manuver Politik

Habiburokhman tidak menutup mata terhadap potensi manuver politik yang mungkin muncul ke permukaan. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk melemahkan institusi tertentu.

"Kita ini hidup dalam sistem ketatanegaraan yang dibangun di atas pilar-pilar institusi yang saling menghormati. Jangan karena ulah satu orang, lalu kita rusak tatanan yang sudah susah payah kita bangun. Itu sama saja kita bunuh diri secara kelembagaan,"

tegasnya.

Pernyataan ini merefleksikan kekhawatiran bahwa dinamika hukum dapat menjelma menjadi senjata politik yang tajam. Komisi III, sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, berkomitmen untuk menjadi penjaga gawang agar proses hukum tetap steril dari agenda-agenda destruktif.

Mengembalikan Esensi Penegakan Hukum

Kasus Febrie Adriansyah, dalam perspektif Komisi III, harus menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya integritas personal. Habiburokhman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali kepada esensi penegakan hukum, yaitu keadilan dan kepastian hukum. Label institusi tidak boleh menjadi tameng bagi siapapun untuk berlindung dari jeratan hukum, namun di sisi lain, institusi juga tidak boleh dikorbankan akibat kesalahan oknumnya.

Sikap tegas Komisi III ini diharapkan mampu memberikan efek tenang bagi publik dan memastikan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah berjalan tanpa tekanan, sekaligus melindungi wibawa institusi dari kemungkinan pembusukan opini publik yang terstruktur.

Tanya Jawab Esensial Terkait Kasus Febrie

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat berkaitan dengan dinamika kasus ini:

[SOCIAL_TWEET]: Habiburokhman tegaskan kasus Febrie adalah urusan pribadi, bukan cerminan institusi. Komisi III minta semua pihak jangan sulut friksi. Fokus pada proses hukum yang adil, tolak politisasi! #HukumAdil #Komisi3DPR

[SOCIAL_FB]: Komisi III DPR RI angkat bicara soal kasus Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa ini adalah perkara oknum, jangan dikaitkan dengan institusi. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanaskan situasi dan mengadu domba antarlembaga. Mari kita dukung proses hukum berjalan jujur dan adil tanpa kepentingan politik. Baca selengkapnya di tautan berikut.

[SOCIAL_TG]: Komisi III: Kasus Febrie Soal Oknum, Bukan Institusi. Habiburokhman meminta semua pihak jaga stabilitas, jangan jadikan kasus ini alat politik untuk memicu gesekan. Hukum harus ditegakkan secara personal, tanpa merusak wibawa institusi.

[SOCIAL_THREADS]: Thread: Komisi III buka suara soal kasus Febrie. Intinya, ini soal personal, bukan institusi. Ada kekhawatiran isu ini dipakai untuk menyerang kelembagaan. Penasaran apa kata Habiburokhman selengkapnya? Simak rangkumannya. 1. “Ini murni tindakan oknum…” 2. “Jangan menggoreng isu untuk adu domba…” 3. DPR akan kawal tanpa intervensi.

[TAGS]: Habiburokhman, Komisi III DPR, Febrie Adriansyah, Friksi Antarlembaga, Penegakan Hukum

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User