Guru Besar UI: Investasi Sosial Harus Berbasis Kebutuhan dan Aset Warga
Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 2024, belanja perlindungan sosial nasional menembus Rp 496,8 triliun, sementara estimasi dana tanggung jawab sosial perusahaan...
Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 2024, belanja perlindungan sosial nasional menembus Rp 496,8 triliun, sementara estimasi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) diperkirakan berada di kisaran Rp 100 triliun hingga Rp 150 triliun per tahun. Meski angkanya masif, efektivitas penyaluran dana tersebut masih menjadi perdebatan. Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Isbandi Rukminto Adi menegaskan bahwa program community investment atau investasi sosial tidak sepatutnya hanya berangkat dari asumsi internal perusahaan, melainkan harus dimulai dari pemetaan kebutuhan dan aset yang benar-benar dimiliki komunitas sasaran.
Pernyataan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola dana sosial korporasi di Indonesia. Selama ini, sebagian besar program CSR dirancang berdasarkan asumsi manajemen tentang apa yang dianggap baik bagi masyarakat, bukan berdasarkan diagnosis partisipatif terhadap kondisi riil di lapangan. Akibatnya, tidak sedikit program yang bersifat seremonial dan berhenti beroperasi begitu pendanaan perusahaan ditarik.
Pendekatan Kebutuhan dan Aset sebagai Fondasi
Dalam literatur pembangunan komunitas, gagasan yang diusulkan dikenal sebagai asset-based community development, yakni metode pemberdayaan yang memetakan kekuatan lokal seperti kualitas sumber daya manusia, kearifan budaya, potensi alam, hingga jejaring sosial sebagai modal utama pembangunan. Berbeda dengan pendekatan berbasis kekurangan yang cenderung memposisikan warga sebagai penerima bantuan pasif, pendekatan aset menempatkan komunitas sebagai subjek aktif yang mengelola sumber dayanya sendiri. Bagi pembaca awam, sederhananya perusahaan tidak datang membawa jawaban, melainkan datang untuk bertanya dan memetakan apa yang sudah dimiliki warga.
Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 menunjukkan jumlah desa tertinggal di Indonesia tersisa sekitar 1.300 desa, turun signifikan dibandingkan lebih dari 19.000 desa pada 2019. Tren perbaikan ini, menurut sejumlah pengamat, sebagian ditopang oleh program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan riil warga, bukan sekadar bantuan karitatif. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia juga mengalami kenaikan ke level 74,39 pada 2024 dari 73,77 pada 2023, mencerminkan perbaikan fundamental kualitas hidup masyarakat secara year-on-year.
Dua Sisi: Efisiensi Korporasi versus Keberlanjutan Komunitas
Di satu sisi, pendekatan dari atas ke bawah ala korporasi memiliki keunggulan yang sulit diabaikan. Perusahaan memiliki skala pendanaan besar, sistem pelaporan terukur, dan kemampuan eksekusi cepat. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, misalnya, menyalurkan sekitar Rp 6 triliun per tahun dengan cakupan nasional. Bagi investor, program sosial yang selaras dengan strategi bisnis turut memperkuat valuasi perusahaan melalui reputasi dan kepatuhan terhadap standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang kini menjadi pertimbangan utama dalam alokasi portofolio global.
Di sisi lain, kritik terhadap model berbasis asumsi perusahaan juga beralasan kuat. Program yang tidak berakar pada kebutuhan warga berisiko menciptakan ketergantungan, duplikasi bantuan, hingga pemborosan anggaran. Sentimen pasar terhadap praktik CSR yang sekadar pencitraan atau greenwashing semakin negatif, terutama dari investor institusional yang menuntut dampak terukur. Rasio antara dana yang dikeluarkan dengan perubahan sosial yang dihasilkan kerap timpang ketika komunitas tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan.
Implikasi Ekonomi dan Proyeksi ke Depan
Dari perspektif ekonomi pembangunan, investasi sosial yang tepat sasaran berfungsi sebagai stimulus ekonomi lokal. Setiap rupiah yang masuk ke program pemberdayaan produktif berpotensi menciptakan efek pengganda atau multiplier effect melalui peningkatan pendapatan dan konsumsi rumah tangga. Proyeksi kebutuhan pendanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia mencapai sekitar Rp 1.000 triliun per tahun, sehingga kontribusi sektor swasta menjadi sangat strategis untuk menutup kesenjangan pembiayaan tersebut.
Ke depan, tren yang mengemuka adalah konvergensi antara efisiensi korporasi dan partisipasi komunitas. Perusahaan yang mampu memadukan kekuatan pendanaan dengan pemetaan aset lokal diprediksi menghasilkan dampak sosial lebih berkelanjutan sekaligus menjaga fundamental bisnisnya. Sebaliknya, program yang hanya berangkat dari asumsi internal berisiko kehilangan legitimasi sosial, yang pada gilirannya dapat menggerus kepercayaan publik dan nilai perusahaan itu sendiri.
Dengan demikian, pesan utamanya jelas: keberhasilan investasi sosial tidak diukur dari besaran dana yang digelontorkan, melainkan dari seberapa jauh program itu lahir dari kebutuhan nyata dan mampu mengaktivasi aset yang telah dimiliki masyarakat.
Comments (0)