I Wayan Koster: Profil dan Kinerja Gubernur Bali

I Wayan Koster: Profil dan Kinerja Gubernur Bali

I Wayan Koster: Profil dan Kinerja Gubernur Bali

Profil Singkat

I Wayan Koster lahir di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada 20 Oktober 1962. Ia merupakan gubernur Bali periode 2018-2023 yang kemudian terpilih kembali untuk periode kedua 2024-2029. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Koster dikenal sebagai politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dari daerah pemilihan Bali.

Koster menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Pendidikan Matematika IKIP Bandung (kini Universitas Pendidikan Indonesia) dan meraih gelar magister dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Latar belakang akademiknya di bidang eksakta kerap mewarnai pendekatan teknokratisnya dalam memimpin Bali.

Karier dan Riwayat Jabatan

Karier politik Koster dimulai dari aktivisme mahasiswa dan bergabung dengan PDI-P. Ia tercatat sebagai kader yang loyal dan naik perlahan dalam struktur partai. Di DPR RI, ia menjabat sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata, kemudian pindah ke Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.

Pada Pilkada Bali 2018, Koster berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan memenangkan kontestasi politik dengan perolehan suara yang cukup meyakinkan. Kemenangan ini mengakhiri dominasi dinasti politik tertentu dan membawa warna baru dalam pemerintahan Bali. Ia kembali memenangkan Pilkada Bali 2024 berpasangan dengan I Nyoman Giri Prasta.

Kinerja dan Program Unggulan

Selama masa kepemimpinannya, Koster meluncurkan sejumlah kebijakan strategis. Salah satu yang paling menonjol adalah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik di Bali dan mendapat apresiasi luas dari kalangan aktivis lingkungan hidup.

Di bidang infrastruktur, Koster menginisiasi pembangunan tol Jagat Kerthi yang menghubungkan wilayah selatan dan utara Bali, meskipun menuai perdebatan terkait dampak lingkungan dan budaya. Ia juga mendorong pembangunan Pelabuhan Sangsit di Buleleng dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. Program lain yang menonjol adalah "Bali Era Baru" yang mencakup penataan pariwisata berkualitas, penguatan desa adat, dan pengembangan ekonomi berbasis budaya.

Koster juga dikenal dengan kebijakan pungutan wisatawan asing sebesar 150 ribu rupiah per orang yang mulai berlaku pada 2024. Dana yang terkumpul dialokasikan untuk pelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali. Selain itu, ia menerbitkan regulasi tentang penataan ojek daring untuk mengurangi konflik di sektor transportasi lokal.

Tantangan dan Harapan

Masa jabatan Koster tidak lepas dari berbagai tantangan. Pandemi COVID-19 menghantam perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Penurunan jumlah wisatawan mencapai titik terendah dan menyebabkan kontraksi ekonomi yang signifikan. Kebijakan pembatasan aktivitas juga memicu resistensi dari sebagian masyarakat yang mata pencahariannya terdampak langsung.

Persoalan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan komersial terus menjadi isu krusial. Kritik juga muncul terkait lambatnya penanganan kemacetan di kawasan pariwisata selatan dan belum optimalnya pengelolaan sistem subak di tengah pesatnya pembangunan. Isu lingkungan lain seperti krisis air bersih dan pencemaran sungai masih memerlukan perhatian serius.

Selain itu, hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat sempat menghadapi dinamika, terutama terkait perizinan proyek strategis nasional dan pengelolaan kawasan suci. Sejumlah organisasi adat dan tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah provinsi lebih tegas dalam menjaga kedaulatan budaya Bali di tengah arus globalisasi yang semakin deras.

Pro dan Kontra

  • Pro: Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai menjadi tonggak sejarah perlindungan lingkungan di Indonesia dan diadopsi oleh banyak daerah lain. Komitmen terhadap pelestarian budaya Bali melalui penguatan desa adat dan regulasi pungutan wisatawan asing menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol strategis membuka akses wilayah yang sebelumnya terisolasi.
  • Kontra: Sejumlah proyek infrastruktur dinilai mengabaikan kajian lingkungan yang komprehensif dan berpotensi merusak bentang alam Bali. Pendekatan sentralistik dalam pengambilan keputusan menuai kritik dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil yang menginginkan partisipasi publik lebih luas. Penanganan dampak sosial ekonomi pascapandemi dianggap belum sepenuhnya memulihkan daya beli masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pariwisata informal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User