Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bank Indonesia per 2024, sektor ekonomi biru menyumbang sekitar 7,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, dengan nilai mencapai lebih dari USD 60 miliar atau setara Rp 950 triliun. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi kelautan terbesar di dunia, mengingat luas laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi atau sekitar 70 persen dari total wilayah yurisdiksi nasional. Namun, di balik besarnya potensi tersebut, tantangan struktural masih membayangi, terutama dari sisi pembiayaan dan tata kelola investasi.
Potensi Fundamental yang Belum Tergarap Optimal
Ekonomi biru mencakup sektor perikanan, pariwisata bahari, energi terbarukan laut, bioteknologi kelautan, hingga transportasi maritim. Dari sisi perikanan, produksi nasional tercatat sekitar 12,4 juta ton pada 2023, tumbuh 4,2 persen year-on-year. Sementara itu, sektor pariwisata bahari menyumbang devisa sekitar USD 3,1 miliar sebelum pandemi, dan baru pulih ke level USD 2,4 miliar pada 2024. Artinya, masih terdapat gap signifikan antara potensi dan realisasi.
Di satu sisi, pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan, termasuk pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diharapkan mampu menjadi katalis pembiayaan proyek-proyek strategis, termasuk ekonomi biru. Pemerintah juga menargetkan kontribusi ekonomi biru terhadap PDB naik menjadi 10 persen pada 2030, dengan investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Di sisi lain, realisasi investasi masih jauh dari ekspektasi. Data BKPM menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan hanya menyerap sekitar 2,1 persen dari total investasi nasional pada 2024, atau sekitar Rp 35 triliun. Bandingkan dengan sektor tambang yang menyerap lebih dari Rp 180 triliun pada periode yang sama. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sentimen pasar terhadap ekonomi biru masih relatif rendah, terutama karena persepsi risiko yang tinggi, seperti ketidakpastian regulasi, konflik tata ruang, dan lemahnya infrastruktur pendukung.
Pembiayaan: Kunci Utama yang Sering Terabaikan
Dalam sebuah forum diskusi ekonomi maritim yang digelar di Jakarta, sejumlah analis menyoroti bahwa hambatan utama bukanlah sumber daya alam, melainkan akses pembiayaan.
"Potensi ekonomi biru Indonesia sangat besar, tetapi tanpa sinergi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta, pembiayaan akan tetap menjadi bottleneck. Diperlukan instrumen keuangan yang inovatif, seperti blue bond dan blended finance," ujar seorang ekonom senior dari lembaga keuangan internasional.
Pernyataan ini sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat bahwa portofolio kredit perbankan untuk sektor kelautan dan perikanan hanya mencapai Rp 78 triliun per Desember 2024, atau sekitar 1,3 persen dari total kredit nasional yang mencapai Rp 6.000 triliun. Rasio ini jauh tertinggal dibandingkan sektor pertanian yang mencapai 6,8 persen, apalagi sektor perdagangan yang menembus 20 persen.
Likuiditas sebenarnya bukan masalah utama. Bank Indonesia mencatat rasio likuiditas perbankan (LDR) berada di level 84,3 persen pada akhir 2024, menandakan masih ada ruang untuk ekspansi kredit. Namun, risiko kredit macet di sektor kelautan tercatat lebih tinggi, yakni 3,8 persen dibandingkan rata-rata nasional 2,3 persen. Inilah yang membuat bank-bank komersial cenderung berhati-hati.
Pro: Pemerintah telah menyiapkan skema penjaminan untuk proyek ekonomi biru melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta insentif fiskal berupa tax holiday hingga 10 tahun untuk investasi di sektor energi terbarukan laut. Kontra: Insentif tersebut dinilai belum cukup menarik karena syaratnya yang ketat dan proses perizinan yang masih berbelit, dengan rata-rata waktu pengurusan mencapai 18 bulan untuk proyek berskala besar.
Proyeksi dan Tantangan ke Depan
Ke depan, proyeksi Bank Dunia memperkirakan ekonomi biru global akan tumbuh menjadi USD 3 triliun pada 2030, dengan Asia Tenggara menjadi kontributor utama. Indonesia berpotensi merebut pangsa pasar hingga 15 persen jika mampu memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pelabuhan, cold storage, dan jaringan listrik di kawasan pesisir.
Namun, capital outflow dari sektor kelautan masih menjadi risiko. Sepanjang 2024, tercatat sekitar USD 1,2 miliar dana asing yang keluar dari proyek-proyek maritim akibat ketidakpastian regulasi dan lemahnya penegakan hukum. Ini menjadi sinyal bahwa fundamental ekonomi biru perlu diperkuat dengan kepastian hukum dan transparansi tata kelola.
Dari sisi valuasi, sektor ini masih tergolong undervalued. Indeks saham sektor kelautan di Bursa Efek Indonesia mencatat price-to-earnings ratio (PER) sekitar 8,5 kali, jauh di bawah rata-rata pasar yang mencapai 14,2 kali. Ini bisa menjadi peluang bagi investor jangka panjang, tetapi juga mencerminkan rendahnya kepercayaan pasar terhadap prospek jangka pendek.
Kesimpulannya, ekonomi biru Indonesia memang menyimpan potensi besar, tetapi pembiayaan menjadi kunci utama yang harus dibenahi. Tanpa sinergi yang konkret antara pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan, target kontribusi 10 persen terhadap PDB pada 2030 akan sulit tercapai. Diperlukan reformasi regulasi, penguatan lembaga pembiayaan, dan strategi komunikasi yang mampu membangun sentimen pasar secara berkelanjutan.
Comments (0)