Aug 26, 2026
Bisnis

DPR Setujui Sarjito Pimpin Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan menyumbang sekitar 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sepanjang 2024, dengan produksi batu bara mencapai lebih dari 8...

DPR Setujui Sarjito Pimpin Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan menyumbang sekitar 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sepanjang 2024, dengan produksi batu bara mencapai lebih dari 800 juta ton dan nilai ekspor mineral yang menembus puluhan miliar dolar Amerika Serikat. Di tengah bobot komoditas tambang yang begitu besar terhadap penerimaan negara, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Sarjito untuk menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini menjadi tonggak awal operasionalisasi pengawasan atas perdagangan mineral yang secara bertahap diarahkan pemerintah untuk bermuara di bursa domestik.

Mandat Baru OJK di Sektor Komoditas

OJK, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, selama ini dikenal publik sebagai regulator perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Namun, arah kebijakan telah bergeser. Melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, fungsi pengawasan bursa berjangka komoditas yang semula dipegang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dialihkan ke OJK, efektif sejak awal 2025. Dalam kerangka itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS menjadi krusial karena menyangkut pengawasan perdagangan komoditas strategis seperti batu bara, nikel, tembaga, hingga produk hilirnya. Sebagai konteks, Indonesia saat ini memasok lebih dari 50 persen kebutuhan nikel olahan dunia, sementara bursa karbon IDXCarbon yang diluncurkan September 2023 telah mencatatkan akumulasi transaksi di kisaran Rp20 triliun hingga akhir 2024.

Dua Sisi Perspektif bagi Pasar

Di satu sisi, hadirnya pengawas khusus BMKS dinilai memperkuat fundamental pasar komoditas domestik. Transparansi harga yang terbentuk melalui mekanisme bursa dapat menekan praktik underinvoicing dan transfer pricing yang selama ini berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor tambang. Instrumen derivatif seperti kontrak berjangka juga membuka ruang hedging, yakni perlindungan pelaku usaha dari fluktuasi harga, sehingga produsen dan pembeli dapat merencanakan arus kas dengan lebih pasti. Bagi investor, keberadaan bursa yang tertata baik memperkaya opsi portofolio dan berpotensi menarik capital inflow ke instrumen komoditas domestik.

Di sisi lain, sejumlah catatan layak disimak. Likuiditas, atau kemudahan membeli dan menjual aset tanpa mengganggu harga, pada fase awal bursa umumnya masih tipis sehingga spread antara harga beli dan jual cenderung lebar. Ada pula risiko tumpang tindih kewenangan antara OJK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta kementerian perdagangan yang bisa membingungkan pelaku usaha. Tanpa koordinasi rapat, sentimen pasar berpotensi negatif, apalagi jika aturan teknis berubah terlalu cepat.

Transisi pengawasan bursa komoditas dari rezim lama ke OJK merupakan ujian institusional. Keberhasilannya ditentukan oleh konsistensi regulasi dan kedalaman pasar, bukan sekadar pembentukan struktur organisasi baru, ujar seorang ekonom pasar modal di Jakarta.

Tantangan Likuiditas dan Valuasi Global

Definisi sederhananya, likuiditas ibarat air di sungai; semakin deras arusnya, semakin lancar transaksi berlangsung. Tantangannya, valuasi komoditas global saat ini sedang tidak bersahabat. Harga batu bara acuan (HBA) berfluktuasi di kisaran US$100 hingga US$140 per ton sepanjang 2024, sementara harga nikel mengalami penurunan tajam lebih dari 30 persen sejak puncak 2023 akibat lonjakan pasokan global. Kondisi ini membuat minat partisipasi pedagang di bursa domestik perlu dirangsang dengan insentif yang tepat agar tren volume transaksi tidak stagnan. Rasio partisipasi aktif pelaku industri terhadap total kapasitas produksi akan menjadi indikator utama keberhasilan bursa dalam beberapa tahun ke depan.

Ada pula dimensi eksternal yang tak bisa diabaikan. Ketidakjelasan mekanisme perdagangan berpotensi memicu capital outflow dari investor asing yang menuntut kepastian hukum. Sebaliknya, tata kelola yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap harga acuan Indonesia, bahkan berpeluang menjadikan harga bursa domestik sebagai benchmark regional.

Proyeksi dan Langkah Berikutnya

Pemerintah menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis dapat beroperasi penuh pada 2025, dengan tahapan awal berupa penyusunan regulasi teknis, sertifikasi anggota bursa, serta sosialisasi kepada produsen dan trader. Prioritas pertama pengawas baru kemungkinan besar adalah membangun infrastruktur price discovery, yaitu proses pembentukan harga yang jujur melalui pertemuan penawaran dan permintaan secara terbuka.

Pada akhirnya, persetujuan Komisi XI DPR terhadap Sarjito bukanlah garis finis, melainkan garis start. Keberhasilan pengawasan BMKS akan diukur dari kemampuan menghadirkan pasar yang likuid, transparan, dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan, dari penambang skala besar hingga industri hilir nasional. Apakah janji tata kelola komoditas yang lebih baik benar-benar terwujud, tahun-tahun ke depan akan memberikan jawabannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User