Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Pembahasan membutuhkan waktu sekitar 8 minggu.
Sumber: CNN Indonesia
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Pembahasan membutuhkan waktu sekitar 8 minggu.]]>
Comments (0)