Aug 26, 2026
Nasional

DKI Terapkan Tarif Parkir Tertinggi, Prabowo Tinjau Karhutla Kalteng

Dua agenda besar pengendalian pencemaran udara dan kerusakan lingkungan berjalan bersamaan di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lin

DKI Terapkan Tarif Parkir Tertinggi, Prabowo Tinjau Karhutla Kalteng

Dua agenda besar pengendalian pencemaran udara dan kerusakan lingkungan berjalan bersamaan di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), memberlakukan tarif disinsentif atau tarif parkir tertinggi bagi mobil yang tidak lolos uji emisi di 11 titik lahan parkir. Adapun di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto turun langsung meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Dua langkah itu semakin menegaskan bahwa pemerintah menempatkan kendali polusi udara sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Tarif Parkir Tertinggi untuk Mobil Polutif

Kebijakan tarif parkir tertinggi di Jakarta pertama kali digulirkan pada Rabu (15/2). Sejumlah mobil wajiib terparkir di kawasan IRTI Monas saat pemberlakuan perdana dilakukan. Mekanismenya sederhana namun tegas: setiap mobil yang masuk ke lahan parkir terdaftar wajib menunjukkan bukti telah lolos uji emisi. Bagi kendaraan yang gagal memenuhi standar, pengemudi tetap bisa parkir, namun dikenakan biaya jauh lebih mahal dibanding tarif normal.

Sasaran utama kebijakan ini adalah kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang signifikan emisi udara di ibu kota. Dengan memberatkan kendaraan polutif, Pemprov DKI berharap para pemilik mobil terdorong melakukan perawatan rutin, tune-up berkala, serta mengurus sertifikasi uji emisi agar lolos standar kualitas udara.

"Tarif parkir tertinggi ini bentuk disinsentif bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa merawat kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab menjaga kualitas udara Jakarta," ungkap pejabat DLH DKI Jakarta dalam keterangan resminya.

Kronologi Penerapan Kebijakan

Berikut urutan penting pemberlakuan disinsentif parkir di DKI Jakarta:

  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif melalui koordinasi DLH dan Dishub sebagai tindak lanjut aturan pengendalian pencemaran udara.
  2. Rabu (15/2), penerapan perdana dimulai di 11 lahan parkir yang telah ditetapkan, termasuk kawasan IRTI Monas.
  3. Petugas memeriksa bukti kelulusan uji emisi setiap mobil yang hendak masuk area parkir.
  4. Mobil tanpa bukti lolos uji emisi dikenakan tarif parkir tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. DLH dan Dishub melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan dan memperluas cakupan titik penerapan.

Sasaran Menurunkan Emisi Kendaraan Bermotor

Transportasi darat dikenal sebagai kontributor utama polusi udara di Jakarta. Data pemerintah daerah selama ini menunjukkan kendaraan bermotor menyumbang porsi besar emisi di ibu kota, melebihi sektor industri maupun komersial. Karena itu, instrumen ekonomi seperti tarif parkir dinilai lebih cepat memberi efek perubahan perilaku dibanding sekadar imbauan.

Sejak diberlakukan, kebijakan ini membuat sejumlah pengguna mobil mempercepat pengurusan uji emisi. Sepuluh dari 11 titik lahan parkir dilaporkan mulai terbiasa dengan prosedur pemeriksaan, sementara sosialisasi terus dilakukan petugas di lapangan agar tidak terjadi gesekan dengan pengunjung.

Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Kalteng

Di ranah nasional, fokus pengendalian lingkungan juga tengah meningkat. Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kecepatan pemadaman, kesiapan personalia, serta efektivitas alat dan logistik di lapangan.

Karhutla memang menjadi persoalan tahunan yang berdampak luas, mulai dari kabut asap lintas negara, gangguan kesehatan pernapasan masyarakat, hingga kerugian ekonomi di sektor perkebunan dan transportasi. Kehadiran langsung kepala negara di lokasi kejadian dinilai sebagai bentuk tekanan politik yang positif agar seluruh aparat bekerja maksimal.

"Penanganan karhutla harus menjadi prioritas karena dampaknya sangat luas bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian," tegas Prabowo Subianto dalam peninjauannya di Kalimantan Tengah.

Konsistensi Agenda Lingkungan Pemerintah

Dari disinsentif parkir di Jakarta hingga peninjauan karhutla oleh presiden, benang merahnya sama: pemerintah ingin menurunkan emisi dan mencegah kebakaran lahan secara sistemik. Beberapa poin kunci dari rangkaian agenda tersebut:

  • 11 lahan parkir di DKI Jakarta memberlakukan tarif tertinggi bagi mobil tak lolos uji emisi.
  • Disinsentif bertujuan mendorong perawatan kendaraan dan kesadaran uji emisi berkala.
  • Presiden Prabowo meninjau karhutla di Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026).
  • Pengendalian polusi udara ditegaskan sebagai prioritas lintas level pemerintahan, dari daerah hingga pusat.

Ke depan, publik menaruh harapan besar agar kebijakan disinsentif tidak berhenti di Jakarta, dan penanganan karhutla semakin preventif dengan pengendalian pembakaran lahan sejak musim kemarau dimulai. Konsistensi penegakan, bukan sekadar seremoni, akan menjadi ukuran nyata keberhasilan kedua agenda lingkungan tersebut.

[SOCIAL_TWEET]: Mobil tak lolos uji emisi kena tarif parkir tertinggi di 11 titik Jakarta. Sementara itu, Presiden Prabowo tinjau langsung penanganan karhutla di Kalteng. #UjiEmisi #Karhutla #Jakarta[SOCIAL_TG]: 🔴 Dua kebijakan lingkungan bergerak bersamaan: Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi mobil polutif di 11 titik, sementara Presiden Prabowo turun langsung meninjau karhutla di Kalimantan Tengah (22/8/2026). Detail lengkap hanya di Beritadua.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User