Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian per awal 2025, sektor peternakan menyumbang sekitar 1,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional, dengan populasi ayam petelur mencapai lebih dari 370 juta ekor yang tersebar di sentra produksi seperti Blitar, Malang, dan Bogor. Di balik angka tersebut, persoalan struktural yang mengakar adalah fluktuasi harga pakan yang menyumbang 60-70 persen dari total biaya produksi peternak. Komisi IV DPR RI kini mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengelola pakan ternak nasional secara terintegrasi, sebuah langkah yang diharapkan mengatasi krisis pakan dan menstabilkan harga bagi peternak ayam petelur.
Di Satu Sisi: Urgensi Tata Kelola Pakan yang Terintegrasi
Usulan ini muncul dari realitas bahwa rantai pasok pakan ternak saat ini terfragmentasi di banyak kementerian dan lembaga. Bahan baku utama seperti jagung, bungkil kedelai, dan tepung ikan masih sangat bergantung pada impor. Data Kementerian Pertanian mencatat bahwa impor bungkil kedelai pada 2024 mencapai sekitar 5,2 juta ton, sementara produksi jagung domestik berada di kisaran 14-15 juta ton per tahun dengan fluktuasi musiman yang tajam. Ketika harga jagung melonjak pada musim kemarau, biaya pakan otomatis naik dan margin peternak tergerus.
Pembentukan badan khusus dinilai dapat menciptakan satu pintu kebijakan, mulai dari perencanaan produksi bahan baku, stabilisasi harga, hingga distribusi ke peternak. Dengan tata kelola yang terpusat, pemerintah dapat melakukan intervensi lebih cepat, misalnya melalui operasi pasar atau pengelolaan stok penyangga (buffer stock) ketika terjadi gejolak harga. Bagi pembaca awam, buffer stock adalah cadangan bahan baku yang disimpan pemerintah untuk dilepas saat harga melambung, mirip mekanisme Bulog untuk beras.
"Tidak ada stabilitas harga telur tanpa stabilitas harga pakan. Selama rantai pasoknya terpecah, peternak akan selalu menjadi pihak yang paling rentan terhadap gejolak pasar," ujar seorang anggota Komisi IV dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta.
Di Sisi Lain: Risiko Birokrasi dan Beban Fiskal Baru
Meski gagasan ini terdengar solutif, sejumlah ekonom mengingatkan potensi risiko. Pertama, pembentukan badan baru berarti penambahan struktur birokrasi, anggaran operasional, serta risiko tumpang tindih kewenangan dengan kementerian yang sudah ada. Dalam situasi ruang fiskal yang terbatas — defisit APBN 2025 diproyeksikan sekitar 2,5 persen terhadap PDB — setiap rupiah harus dialokasikan secara efisien.
Kedua, pengalaman sejumlah badan publik menunjukkan bahwa keberhasilan tidak semata ditentukan oleh keberadaan lembaga, melainkan oleh kualitas eksekusi dan tata kelola. Jika badan ini hanya menjadi menara gading tanpa kewenangan riil atas impor, logistik, dan harga, maka manfaatnya bagi peternak bisa minim. Sentimen pasar juga perlu dicermati: pengumuman pembentukan badan baru kerap disambut positif jangka pendek, tetapi valuasi sektor terkait baru akan menguat bila ada bukti perbaikan fundamental.
Ketiga, terdapat pertanyaan soal pendanaan. Apakah badan ini akan memakai anggaran negara sepenuhnya, atau bermitra dengan swasta dan koperasi peternak? Model kemitraan bisa mengurangi beban fiskal, tetapi menuntut pengawasan ketat agar tidak menjadi oligopoli baru dalam perdagangan pakan.
Proyeksi dan Indeks yang Perlu Dicermati
Dari sisi proyeksi, bila tata kelola pakan membaik dan harga jagung domestik stabil di kisaran Rp5.000-Rp5.500 per kilogram, biaya produksi telur berpotensi turun 8-12 persen, yang pada akhirnya menekan inflasi pangan bergejolak (volatile food). Bank Indonesia mencatat inflasi pangan bergejolak menjadi salah satu penyumbang utama inflasi umum dalam beberapa tahun terakhir, sehingga stabilisasi pakan berimplikasi langsung pada daya beli masyarakat.
Namun, likuiditas pelaku usaha kecil di sektor peternakan tetap menjadi tantangan. Tanpa akses kredit dengan bunga kompetitif, peternak rakyat sulit memanfaatkan perbaikan harga pakan secara optimal. Di sinilah peran OJK dan perbankan dalam menyediakan skema pembiayaan inklusif menjadi krusial.
Kesimpulannya, usulan badan khusus pakan ternak adalah langkah strategis yang menyentuh akar persoalan, tetapi bukan obat instan. Yang menentukan bukan nama badan atau besarnya anggaran, melainkan konsistensi kebijakan, transparansi data, dan keberpihakan nyata kepada peternak kecil. Tanpa itu, tren kenaikan biaya produksi akan terus berulang setiap tahun, dan ketahanan pangan nasional tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Comments (0)