Oct 05, 2026
Hukum

Dosen Itera Ikuti ToT Lemhannas, UBL Gelar Bedah KUHP

Dua peristiwa penting mewarnai dunia pendidikan tinggi Indonesia pada Juli 2026. Seorang dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) terpilih mengikuti pelat

Dosen Itera Ikuti ToT Lemhannas, UBL Gelar Bedah KUHP

Dua peristiwa penting mewarnai dunia pendidikan tinggi Indonesia pada Juli 2026. Seorang dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) terpilih mengikuti pelatihan kebangsaan bergengsi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, sementara di kampus lain, Universitas Bandar Lampung (UBL) menghadirkan wakil menteri untuk membedah tantangan implementasi kitab undang-undang hukum pidana dan acara pidana nasional yang baru. Kedua peristiwa ini, meski berbeda ranah, bermuara pada satu spirit yang sama: memperkuat fondasi kebangsaan dan kepastian hukum Indonesia.

Di Jakarta, Dr. Eng. Feerzet Achmad, S.T., M.T., dosen Program Studi Teknik Kimia Itera, dinyatakan lolos seleksi nasional untuk mengikuti Pelatihan Training of Trainers (ToT) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 39. Pelatihan yang berlangsung pada 16–23 Juli 2026 itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB Ace Hasan Syadzily, M.Si.

Keikutsertaan Dr. Feerzet bukanlah kebetulan. Ia harus melewati serangkaian seleksi ketat yang digelar Lemhannas di tingkat nasional. Pencapaian ini sontak menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika Itera, mengingat pelatihan tersebut diikuti oleh 100 peserta terpilih dari seluruh Indonesia dengan latar belakang beragam: akademisi, aparatur sipil negara (ASN), personel TNI/Polri, praktisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

Merawat Empat Pilar Kebangsaan

Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan sendiri dirancang Lemhannas untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam konteks dosen seperti Dr. Feerzet, pelatihan ini menjadi krusial. Sebagai tenaga pendidik, dosen memiliki peran strategis dalam mentransfer tidak hanya pengetahuan teknis, tetapi juga nilai-nilai keindonesiaan kepada generasi muda.

"Pelatihan ini bukan sekadar transfer materi, melainkan internalisasi nilai-nilai kebangsaan yang akan kami tularkan kepada mahasiswa," begitu Dr. Feerzet mengisyaratkan semangatnya, seperti tertangkap dalam rilis Itera.

Keberagaman peserta dalam satu angkatan juga menjadi kekuatan tersendiri. Lemhannas sengaja meramu komposisi peserta dari berbagai sektor untuk menciptakan ruang dialog dan pertukaran pengalaman yang kaya. Akademisi bisa belajar dari pengalaman lapangan TNI/Polri, sementara ASN mendapat perspektif dari praktisi dan organisasi masyarakat. Proses ini diyakini memperkuat jejaring kebangsaan dan mempertajam perspektif tentang tantangan ketahanan nasional di era yang semakin kompleks.

Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional

Pada waktu yang hampir bersamaan, gaung pembaruan hukum juga bergema di Bandar Lampung. Universitas Bandar Lampung (UBL) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung menggelar Studium Generale bertajuk "Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Tantangannya". Acara yang dipusatkan di Mahligai Agung Convention Hall, Pascasarjana UBL, ini menghadirkan pembicara utama yang sangat istimewa: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) RI.

"KUHP dan KUHAP Nasional bukan sekadar mengganti aturan hukum, tetapi membawa perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia," tegas Prof. Otto Hasibuan dalam pemaparannya.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi transformasi fundamental yang dibawa dua kitab undang-undang anyar itu. Selama lebih dari seabad, Indonesia mewarisi KUHP buatan kolonial Belanda. Kini, bangsa ini memiliki produk hukum buatan sendiri yang mencerminkan nilai-nilai keindonesiaan, menjawab dinamika masyarakat modern, dan mengedepankan keadilan restoratif. Prof. Otto menekankan bahwa lahirnya KUHP dan KUHAP nasional adalah tonggak penting reformasi hukum di Indonesia yang tidak boleh dipandang sekadar pergantian naskah legal-formal.

Dari Ruang Kuliah ke Ruang Kebangsaan

Baik kehadiran Dr. Feerzet di Lemhannas maupun penyelenggaraan Studium Generale UBL-PERADI menunjukkan bahwa kampus tidak boleh menjadi menara gading. Institusi pendidikan tinggi terpanggil untuk terlibat langsung dalam membangun kesadaran hukum dan kebangsaan warganya. Itera membuktikan bahwa dosen teknik pun harus memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh, sementara UBL menegaskan bahwa memahami hukum adalah hak setiap warga negara, bukan hanya milik mahasiswa fakultas hukum.

Dengan dihadiri langsung Wamenko Kumham Imipas, diskusi di UBL menjembatani dunia akademik dan kebijakan. Mahasiswa dan advokat muda bisa menyerap langsung visi pemerintah dalam menerapkan KUHP nasional yang baru, termasuk mengantisipasi tantangan di lapangan—mulai dari kesiapan aparat penegak hukum, infrastruktur lembaga pemasyarakatan, hingga sosialisasi kepada masyarakat luas.

Dua peristiwa ini, dari Jakarta hingga Lampung, menyajikan potret Indonesia yang terus bergerak: memperkokoh jati diri bangsa lewat nilai-nilai Pancasila dan memodernisasi sistem hukum menuju keadilan yang inklusif. Akademisi berada di garda depan, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai agen perubahan yang membawa Indonesia melangkah lebih pasti.

[SOCIAL_TWEET]: Dosen Teknik Kimia Itera lolos ToT Kebangsaan Lemhannas, sementara UBL-PERADI hadirkan Wamenko Kumham bedah KUHP baru. Dua wajah Indonesia memperkuat fondasi kebangsaan dan hukum modern. Simak laporan lengkapnya![SOCIAL_TG]: Dari Jakarta ke Lampung: Dr. Feerzet Achmad (Itera) terpilih ikuti ToT PPNK Lemhannas. Di UBL, Prof. Otto Hasibuan bedah tantangan penerapan KUHP dan KUHAP baru. Akademisi garda depan reformasi kebangsaan dan hukum.1/ Dr. Feerzet Achmad, S.T., M.T., dosen Teknik Kimia Itera, lolos seleksi nasional Training of Trainers PPNK Lemhannas Angkatan 39 yang dibuka Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily. Ia bersama 99 peserta lain dari latar beragam—ASN, TNI/Polri, praktisi—menginternalisasi empat pilar kebangsaan. 2/ Bukan hanya teori. Pelatihan ini menciptakan jejaring nasional dan membekali peserta menjadi penggerak nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing, termasuk di kampus. 3/ Sementara itu di Lampung, UBL dan PERADI menggelar bedah KUHP dan KUHAP baru bersama Prof. Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar penggantian aturan kolonial, melainkan perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih manusiawi. 4/ Kedua peristiwa ini mengingatkan bahwa kampus punya peran vital dalam penguatan karakter bangsa dan pemahaman hukum. Dari ruang kelas, lahir generasi yang tak hanya cerdas, tapi juga berjiwa Pancasila.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User